
Jakarta
(ANTARA)
–
Kecelakaan
lalulintas
di
jalanan
menjadi
penyebab
kematian
terbesar
di
Indonesia.
Data
Korlantas
Polri,
selama
2023
terjadi
152
ribu
kasus
kecelakaan.
Dari
jumlah
itu,
tingkat
fatalitas
meninggal
dunia
mencapai
27.689
korban
jiwa.
Tingginya
angka
fatalitas akibat
kecelakaan
lalulintas
membuat
masyarakat
perlu
memahami
beberapa
faktor
penyebab
kecelakaan.
Harapannya
masyarakat
bisa
lebih
waspada,
memahami
peraturan
lalulintas
serta
mempersiapkan
fisik
dan
kendaraan
agar
terhindar
dari
insiden
itu.
Berikut
sejumlah
faktor
terbesar
yang
dapat
terjadi
kecelakaan
lalu
lintas:
Faktor
internal
1.
Kelalaian
pengemudi
Kelalaian
biasanya
dimulai
dari
sikap
pengemudi
yang
tidak
fokus
saat
berkendara
bahkan
tidak
memahami
rambu.
Hal
yang
banyak
terjadi
saat
ini
adalah
pengemudi
lalai
karena
mengoerasikan ponsel
saat
menyetir,
mendengarkan
musik
terlalu
keras
hingga
tidak
memperhatikan
rambu
lalulintas.
2.
Kelelahan
Pengemudi
yang
kelelahan
sebaiknya
segera
menepi
dan
mencari
lokasi
aman
untuk
beristirahat.
Kelelahan
membuat
pengemudi
kehilangan
kontrol
atas
kendaraan
yang
ia
kemudikan.
Jika
kelelahan
itu
dibiarkan,
pengemudi
bisa
mengalami “micro
sleep”
bahkan
tertidur
saat
kendaraan
masih
melaju.
Hal
itu
biasanya
bisa
menyebabkan
kecelakaan
fatal
karena
kendaraan
meluncur
tidak
terkendali.
3.
Kurang
pengalaman
Pengendara yang
belum
mahir
atau
baru
bisa
menyetir
tidak
boleh
langsung
terjun
ke
jalan
raya.
Pengendara
jenis
ini
sebaiknya
tetap
didampingi
instruktur,
keluarga
atau
mitra
yang
sudah
paham
cara
berkendara.
Kurangnya
pengalaman
membuat
pengendara
tidak
terampil
saat
melintasi
jalanan
dengan
kondisi
yang
tidak
bagus. Kurangnya
pengalaman
juga
membuat
pengendara
berpotensi
melakukan
kesalahan
saat
menghadapi
situasi
darurat,
misalnya
tanjakan,
tikungan,
atau
medan
jalan
yang
sulit.
4.
Tidak
patuh
aturan
lalu
lintas
Kecelakaan
lalulintas
biasanya
diawali
dari
pelanggaran
terharap
rambu
lalulintas.
Maka
pengemudi
wajib
memahami
dan
mematuhi
rambu
atau
aturan
lalulintas.
5.
Kondisi
kesehatan
Faktor
internal
berikutnya
adalah
kondisi
kesehatan.
Pengemudi
yang
sedang
sakit
atau
kondisi
fisik
yang
tidak
memungkinkan
untuk
berkendara,
dilarang mengemudikan
kendaraan
dengan
alasan
keamanan,
baik
untuk
diri
sendiri
maupun
pengguna
jalan
di
sekitarnya.
Faktor
eksternal
1.
Kondisi
lingkungan
dan
cuaca
Kondisi
lingkungan
atau
cuaca
yang
tidak
baik
bisa
menyebabkan
terjadinya
kecelakaan.
Misalnya
hujan
deras
yang
membuat
pengemudi
tergelincir,
banjir
yang
membuat
mobil
pengemudi
terperosok
ke
lubang
atau
kabut
yang
bisa
menghalangi
jarak
pandang
pengemudi.
2.
Kondisi
jalan
Kondisi
jalan
juga
menjadi salah
satu
faktor
eksternal
yang
bisa
menyebabkan
kecelakaan
lalu
lintas.
Kondisi
jalanan
kadang
tidak
selalu
baik,
pengemudi
kadang
bisa
menemui
lintasan
yang
rusak,
tanpa
penerangan
atau
jalanan
yang
tidak
bisa
dilewati
karena
faktor
cuaca.
3.
Kondisi
kendaraan
lain
Kendaraan
lain
bisa
menjadi
penyebab
kecelakaan
untuk
diri
kita.
Maka
hindarilah kendaraan-kendaraan
dengan
faktor
risiko
tinggi,
misalnya
tidak
berada
di
sisi
atau
belakang
truk
ketika
sedang
menanjak,
tidak
berada
di
jalur
kanan
di
jalur
bebas
hambatan,
atau
hindarilah parkir
di
bahu
jalan
karena
Anda
bisa
tertabrak
kendaraan
lain
yang
melintas.
4.
Kesalahan pengguna
jalan
lain
Faktor
lain
yang
memicu
kecelakaan
adalah
kelalaian
pengguna
jalan
lain,
misalnya
menerobos
lampu
lalulintas,
berpindah
jalur
tanpa
menyalakan
lampu
sign,
tidak
menyalakan
lampu,
berhenti
mendadak
hingga
rem
blong.
Untuk
itu,
jadilah
pengendara
yang
patuh
terhadap
aturan
lalulintas
agar
tidak
celaka
dan
tidak
menjadi
penyebab
kecelakaan
untuk
pengguna
kendaraan
lainnya.
Baca
juga:
Mengemudi
sambil
berponsel
jadi
penyebab
utama
kecelakaan
lalulintas
Baca
juga:
Truk
engkel
diduga
penyebab
kecelakaan
beruntun
di
gerbang
Tol
Halim
Baca
juga:
KNKT
ungkap
penyebab
kecelakaan
didominasi
faktor
geometrik
jalan
Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024