MEDAN KOMENTAR-Komitmen Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi kembali diuji.
Kamis (23/4/2026), tim tinggi dari Jakarta yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum, melaksanakan kegiatan asistensi dan pendampingan strategis di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Cipta Kerta, Lantai III, Jalan Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan ini bertujuan untuk memacu percepatan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Prof. Asep Mulyana tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh Direktur B pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Zullikar Tanjung, S.H., M.H., Direktur Perencanaan Kejaksaan Agung Dr. Dwi Antoro, S.H., M.H., serta Kabag Reformasi Birokrasi Gloria Sinuhaji, S.H., M.H. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Kejati Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., beserta Wakil Kepala Kejati Sumut, Abdullah Noer Denny, S.H., M.H.
Acara ini dihadiri secara lengkap oleh seluruh elemen pimpinan di Kejati Sumut, termasuk para Asisten, pejabat struktural Eselon IV dan V, serta para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara. Kehadiran massif ini menunjukkan keseriusan jajaran Kejati Sumut dalam menyambut evaluasi penting tersebut.
Dalam arahannya yang substansial, Plt. Wakil Jaksa Agung, Prof. Asep Mulyana, menekankan bahwa tujuan utama asistensi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah verifikasi lapangan untuk memastikan kebijakan positif benar-benar dijalankan di tingkat daerah.
Ia menyoroti pentingnya integritas dalam setiap langkah penegakan hukum. “Hindari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam penegakan hukum. Ini adalah harga mati,” tegas Prof. Asep di hadapan ratusan aparatur kejaksaan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah aset terbesar institusi. “Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat. Hanya dengan kinerja yang bersih dan akuntabel, Kejaksaan dapat dan layak menjadi role model atau teladan bagi lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia,” tambahnya.
Melalui pendampingan ini, tim dari Kejaksaan Agung diharapkan dapat mengidentifikasi potensi kendala, memberikan solusi teknis, serta memperkuat sistem pengendalian internal di Kejati Sumut. Target pencapaian WBK dan WBBM bukan hanya tentang meraih penghargaan, melainkan tentang transformasi budaya kerja yang mengutamakan pelayanan prima, transparansi, dan anti-suap.
Dengan arahan langsung dari pimpinan pusat ini, Kejati Sumatera Utara dituntut untuk semakin sigap dalam membenahi tata kelola organisasi, memastikan setiap jaksa dan pegawai bekerja sesuai koridor hukum, serta menghadirkan wajah Kejaksaan yang semakin dicintai dan dipercaya oleh rakyat Sumatera Utara.
Lai
Artikel Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Asep Mulyana Tinjau Langsung Kinerja Kejati Sumatera Utara pertama kali tampil pada Komentar.