Makassar
(ANTARA)

Komisi
Pemilihan
Umum
(KPU)
Sulawesi
Selatan
melakukan
uji
faktual
terhadap
calon
perseorangan
untuk
Pemilihan
Kepala
Daerah
(Pilkada
2024
di
Kabupaten
Kepulauan
Selayar.


Ketua
Divisi
Teknis
Penyelenggaraan
KPU
Sulsel
Ahmad
Adiwijaya
yang
dihubungi
dari
Makassar,
Jumat
menyebut
bahwa
Kabupaten
Selayar
menjadi
satu-satunya
daerah
yang
telah
berhasil
melaju
ke
tahap
selanjutnya,
setelah
dinyatakan
lolos
administrasi.

 

“Kemarin
ada
Pinrang
juga,
tapi
ternyata
tidak
memenuhi
syarat
administrasi.
Sehingga
Selayar
menjadi
satu-satunya
daerah
yang
kita
lakukan
uji
faktual
terhadap
paslon
Kepala
Daerah
Selayar,”
kata
dia
yang
saat
ini
berada
di
Selayar.



Baca
juga:

Bawaslu
belum
terima
laporan
dugaan
mahar
politik
di
Selayar

 

Calon
perseorangan
di
Kabupaten
Selayar
minimal
harus
mengantongi
suara
sebanyak
11.462
suara
untuk
bisa
melaju
pada
Pilkada
Selayar.

 

Adiwijaya
menyebut
bahwa
uji
faktual
ini
akan
dilakukan
sejak
19
Juni
hingga
4
Juli
2024
dengan
melibatkan
PPK
(Panitia
Pemilihan
Kecamatan)
dan
Panitia
Pemungutan
Suara
(PPS).
Mereka
akan
melakukan
pencocokan
data
di
14
kecamatan
se
Kabupaten
Selayar,
termasuk
di
berbagai
pulau.

   

Selanjutnya,
ujar
Adiwijaya,
jika
hasil
faktual
ini
dinyatakan
valid
maka
akan
dibuat
berita
acara
melalui
pleno
yang
menjadi
dasar
untuk
membuat
keputusan
keputusan
terkait
pemenuhan
syarat
pencalonan
perseorangan
pada
Agustus
mendatang

 

“Hingga
saat
ini,
progres
pelaksanaan
sertifikasi
faktual
ini
telah
mencapai
sekitar
80
persen
lebih,”
ujarnya.

Pihak
KPU
Sulsel
bersama
PPK
Bontoharu
saat
melakukan
uji
faktual
calon
perseorang
Pilkada
Selayar
di
Desa
Kalepadang,
Kec.
Bontoharu,
Kab.
Selayar.
ANTARA/HO-Komisioner
KPU
Sulsel

Pewarta:
Nur
Suhra
Wardyah
Editor:
Tunggul
Susilo
Copyright
©
ANTARA
2024

Source