Jakarta
(ANTARA)

Kementerian
Hukum
dan
HAM
(Kemenkumham)
RI
menilai
kunjungan
delegasi
Thailand
ke
Lembaga
Pemasyarakatan
(Lapas)
Narkotika
Kelas
II
A
Jakarta
pada
Jumat
(28/6),
untuk
memperkuat
kerja
sama
dalam
bidang
pemasyarakatan
yang
terjalin
antara
kedua
negara.

“Kami
berharap
kunjungan
ini
akan
menjadi
langkah
awal
yang
baik
untuk
menjalin
kerja
sama
yang
lebih
erat
antara
kedua
negara,
khususnya
dalam
bidang
manajemen
pemasyarakatan,”
ujar
Sekretaris
Direktorat
Jenderal
Pemasyarakatan
(Ditjenpas)
Kemenkumham
RI
Supriyanto
dalam
keterangan
resmi
yang
diterima
di
Jakarta,
Sabtu.

Ia
menyebutkan
pihaknya
sangat
terbuka
untuk
berbagi
pengalaman
dan
praktik
terbaik
yang
telah
dilakukan
di
Indonesia.
Adapun
selama
kunjungan,
delegasi
Thailand
melihat
langsung
program-program
pembinaan
dan
rehabilitasi
yang
diterapkan
di
Lapas
Narkotika
Jakarta.

Direktur
Pembinaan
Narapidana
dan
Anak
Binaan
Ditjenpas
Kemenkumham
RI
Erwedi
Supriyatno
menambahkan,
Lapas
Narkotika
Jakarta
mempunyai
program
pembinaan
kepribadian
dan
pembinaan
kemandirian.

Selain
itu,
lanjut
dia,
Lapas
Narkotika
Jakarta
juga
telah
mengadakan
berbagai
macam
pelatihan,
baik
yang
bersertifikat
maupun
bersertifikasi,
yang
diselenggarakan
secara
mandiri
maupun
bekerja
sama
dengan
mitra
atau
pihak
ketiga.

Sementara
itu,
Ketua
Delegasi
dari
Thailand,
Parit
Wacharasindu
menyampaikan
maksud
dari
kedatangan
mengunjungi
lapas
di
Indonesia,
yaitu
untuk
melihat
bagaimana
penanganan
residivisme
yang
dilakukan
di
Indonesia.

“Kami
berterima
kasih
telah
disambut
baik
di
sini
dan
kami
ingin
melihat
juga
belajar
tentang
penanganan
residivisme,
karena
di
Thailand
angka
pengulangan
tindak
pidana
cukup
tinggi,”
tutur
Parit.

Maka
dari
itu,
dirinya
menilai
kunjungan
tersebut
dapat
menjadi
ajang
untuk
memperkuat
kerja
sama
bilateral
Indonesia-Thailand
di
bidang
pemasyarakatan
dan
pertukaran
praktik
terbaik
dalam
menangani
berbagai
isu
residivisme.

Selain
penanganan
narapidana,
delegasi
juga
berdiskusi
mengenai
program
pembinaan
dan
rehabilitasi
yang
diterapkan.
Hal
itu
bertujuan
membantu
narapidana
kembali
ke
jalan
yang
benar
setelah
menjalani
hukuman.

Dari
pertukaran
informasi
dan
pengalaman
tersebut
Ditjenpas
Kemenkumham
RI
dan
delegasi
dari
Thailand
melakukan
tindak
lanjut
dengan
penjajakan
kerja
sama
yang
lebih
konkret,
terutama
dalam
pertukaran
informasi,
studi
banding,
dan
adaptasi
praktik-praktik
terbaik
yang
telah
dilakukan
untuk
mengatasi
permasalahan
residivisme.



Baca
juga:

Firli
Bahuri
dicegah
ke
luar
negeri
selama
enam
bulan

Baca
juga:

Kemenkumham
susun
aturan
turunan
pemenuhan
hak
bersyarat
narapidana

Pewarta:
Agatha
Olivia
Victoria
Editor:
Tasrief
Tarmizi
Copyright
©
ANTARA
2024

Source