
Jakarta
(ANTARA)
–
Kasus
peredaran
uang
palsu
kembali
menjadi
sorotan,
kali
ini
melibatkan
Universitas
Islam
Negeri
(UIN)
Alauddin
Makassar.
Kepolisian
berhasil
mengungkap
jaringan
produksi
dan
distribusi
uang
palsu,
menetapkan
17
orang
sebagai
tersangka.
Dari
jumlah
tersebut,
dua
di
antaranya
merupakan
pegawai
UIN
yang
kini
telah
diberhentikan
secara
tidak
hormat.
Sindikat
tersebut
diduga
mencetak
dan
mengedarkan
uang
palsu
dalam
pecahan
Rp100.000
dengan
nilai
yang
cukup
besar.
Upaya
ini
menunjukkan
keterlibatan
kelompok
yang
terorganisir
dalam
memalsukan
uang,
sehingga
menjadi
perhatian
serius
bagi
aparat
penegak
hukum
untuk
menekan
peredaran
uang
palsu
di
masyarakat.
Agar
terhindar
dari
menjadi
korban
peredaran
uang
palsu,
Anda
perlu
memahami
cara
membedakan
uang
asli
dengan
yang
palsu.
Bank
Indonesia
menyarankan
penggunaan
metode
3D:
Dilihat,
Diraba,
dan
Diterawang.
Dengan
metode
ini,
ciri
visual
uang
asli
dapat
dikenali
dari
warnanya
yang
cerah
dan
jelas,
berbeda
dengan
uang
palsu
yang
sering
tampak
kusam
dan
pucat.
Selain
itu,
tekstur
uang
asli
terasa
lebih
kasar
dan
tebal,
sementara
uang
palsu
cenderung
halus
dan
tipis.
Saat
diterawang,
uang
asli
memperlihatkan
tanda
air
berupa
gambar
pahlawan
nasional
dan
logo
Bank
Indonesia
yang
tidak
ditemukan
pada
uang
palsu.
Pemahaman
ini
penting
untuk
mencegah
masyarakat
menjadi
korban
peredaran
uang
palsu
yang
merugikan.
Kendati
demikian,
masyarakat
diimbau
untuk
selalu
waspada
dan
teliti
dalam
menerima
uang
tunai,
terutama
saat
melakukan
transaksi
tunai
dengan
nominal
besar.
Jika
menemukan
uang
yang
diduga
palsu,
segera
laporkan
kepada
pihak
berwenang
agar
dapat
ditindaklanjuti.
Diharapkan
dengan
meningkatnya
kewaspadaan
dan
pemahaman
tentang
ciri-ciri
uang
asli,
peredaran
uang
palsu
dapat
dicegah.
Langkah
ini
juga
bertujuan
untuk
melindungi
masyarakat
dari
kerugian
finansial.
Oleh
karena
itu,
berikut
ini
adalah
cara
yang
tepat
untuk
mengenali
uang
palsu.
Cara
mengenali
uang
asli
dan
palsu
1.
Dilihat
dari
warna
dan
desain
Uang
asli
memiliki
warna
cerah
dan
desain
tajam,
sementara
uang
palsu
tampak
kusam
dan
kabur.
Periksa
dengan
teliti
gambar
pahlawan,
ornamen,
dan
logo
Bank
Indonesia
yang
biasanya
lebih
jelas
pada
uang
asli.
2.
Diraba
dari
tekstur
bentuk
kertas
Uang
asli
terasa
lebih
tebal
dan
kasar,
sedangkan
uang
palsu
terbuat
dari
kertas
tipis
dan
halus.
Uang
asli
juga
memiliki
unsur
pengaman
yang
terasa
kasar
saat
diraba,
seperti
pada
gambar
utama
dan
lambang
negara.
3.
Diterawang
cahaya
Menerawang
uang
ke
cahaya
akan
memperlihatkan
tanda
air
seperti
gambar
pahlawan
dan
logo
Bank
Indonesia.
Pada
pecahan
tertentu,
benang
pengaman
akan
berubah
warna
jika
diterawang.
4.
Periksa
benang
pengaman
Benang
pengaman
terlihat
menyatu
dengan
kertas
pada
uang
asli
dan
dapat
berubah
warna
saat
dilihat
dari
sudut
tertentu.
Uang
palsu
sering
kali
tidak
memiliki
benang
pengaman
atau
dibuat
tidak
sesuai
desain
asli.
5.
Kenali
ciri-ciri
spesifik
Setiap
pecahan
uang
rupiah
memiliki
ciri
khas
seperti
ukuran,
desain,
dan
warna.
Perhatikan
elemen-elemen
tersembunyi,
seperti
tinta
yang
berubah
warna
pada
pecahan
Rp100.000
dan
Rp50.000.
Langkah
jika
menerima
uang
palsu
Masyarakat
diimbau
untuk
tidak
membelanjakan
uang
yang
diduga
palsu
dan
segera
melaporkannya
ke
kantor
bank
terdekat
atau
Bank
Indonesia
untuk
klarifikasi.
Selain
itu,
laporan
dugaan
tindak
pidana
pemalsuan
uang
juga
dianjurkan
ke
kantor
polisi
terdekat.
Dengan
meningkatkan
kewaspadaan
dan
pemahaman
mengenai
ciri-ciri
keaslian
uang
rupiah,
diharapkan
masyarakat
dapat
terhindar
dari
peredaran
uang
palsu
yang
merugikan.
Baca
juga:
Penjelasan
soal
hukuman
pidana
bagi
pembuat
dan
pengedar
uang
palsu
Baca
juga:
Hakim
PN
Medan-Sumut
vonis
4
tahun
pada
terdakwa
pengedar
uang
palsu
Baca
juga:
Rektor
UIN
Alauddin
Makassar
dukung
kepolisian
bongkar
jaringan
upal
Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024