
ANTARA
–
Komisi
Kepolisian
Nasional
(Kompolnas)
Republik
Indonesia
berkomitmen
mengawal
dan
mengawasi
tindak
lanjut
17
personel
Kepolisian
yang
terbukti
melanggar
kode
etik.
Ketua
Harian
Kompolnas
Benny
Jozua
Mamoto
meminta
kasus
pelanggaran
etik
ini
menjadi
perhatian
penting
bagi
instansi
Kepolisian
ke
depan,
utamanya
pengawasan
pimpinan
dalam
pengamanan
aksi
tawuran.
(Fandi
Yogari
Saputra/Chairul
Fajri/I
Gusti
Agung
Ayu
N)