Jakarta
(ANTARA)

Risnandar
Mahiwa
merupakan
Pj
Wali
Kota
Pekanbaru
yang
ditetapkan
sebagai
tersangka
dugaan
kasus
korupsi
oleh
KPK
setelah
Operasi
Tangkap
Tangan
(OTT)
di
Pekanbaru,
Riau.

Dalam
kasus
ini,
terdapat
tiga
orang
tersangka,
termasuk
Risnandar
yang
melakukan
tindakan
korupsi
dalam
pengelolaan
anggaran
Pemerintahan
Kota
Pekanbaru.
Bukti
permulaan
telah
ditemukan
dan
disita
berupa
uang
tunai
sebesar
Rp6,8
miliar.

Uang
tersebut
ditemukan
secara
terbagi-bagi,
salah
satunya
ditemukan
uang
Rp1,39
miliar
di
rumah
dinas
Wali
Kota
Pekanbaru
dan
Rp2
miliar
di
rumah
pribadi
Risnandar
di
Jakarta.

Akhirnya,
Risnandar
dibawa
ke
Gedung
KPK
di
Jakarta
Selatan
yang
tiba
pukul
17.40
pada
Selasa
(3/12)
untuk
menjalani
pemeriksaan
lanjutan
dan
ditetapkan
sebagai
tersangka
kasus
dugaan
korupsi
pada
Rabu
(4/12)
dalam
konferensi
pers
KPK.

Sebagai
seorang
birokrat
dengan
pengalamannya
yang
panjang,
Risnandar
sebelumnya
dikenal
sebagai
sosok
yang
berdedikasi
dalam
bertugas.
Namun,
insiden
OTT
ini
meruntuhkan
citranya
di
mata
publik.



Baca
juga:

KPK
sita
uang
tunai
Rp6,8
Miliar
dalam
OTT
Risnandar
Mahiwa

Lantas,
siapa
Risnandar
Mahiwa
dan
bagaimana
perjalanan
kariernya
hingga
menjadi
Pj
Wali
Kota
Pekanbaru?
Berikut
adalah
profil
lengkapnya.


Profil
Risnandar
Mahiwa

Risnandar
Mahiwa
lahir
di
Luwuk
pada
6
Juli
1963.
Ia
menyelesaikan
pendidikan
gelar
Diploma
4
di
Sekolah
Tinggi
Pemerintahan
Dalam
Negeri
tahun
2006
dan
gelar
Magister
Administrasi
Pemerintahan
Daerah
di
Institut
Pemerintahan
Dalam
Negeri
tahun
2009.

Awal
karirnya
menjadi
pegawai
negeri
sipil
(PNS)
sebagai
Lurah
Soho,
Kecamatan
Luwuk,
Kab.
Banggai,
Prov.
Sulawesi
Tengah
tahun
2010-2011.
Dedikasinya
berhasil
membawa
Risnandar
menduduki
berbagai
posisi
strategis.

Kemudian,
Risnandar
beralih
tugas
di
Kementerian
Dalam
Negeri
pada
Sekretariat
Direktorat
Jenderal
Kesatuan
Bangsa
dan
Politik
sebagai
Pelaksana
atau
Staf
Sub
Bagian
Penyusunan
Program
dan
Anggaran
Bagian
Perencanaan
tahun
2011-2012.



Baca
juga:

KPK:
Penangkapan
PJ
Walikota
Pekanbaru
diduga
pengadaan
barang
fiktif

Lalu,
pada
lembaga
dan
bagian
yang
sama,
tahun
2012-2016
Risnandar
naik
jabatan
menjadi
Kepala
Sub
Bagian
Penyusunan
Program
dan
Anggaran
Bagian
Perencanaan.

Tahun
2016-2018,
terpilih
menjadi
Kepala
Bagian
Perencanaan
Sekretariat
Direktur
Jenderal
Politik
dan
Pemerintahan
Umum
dan
tahun
2018
pindah
jabatan
sebagai
Kepala
Bagian
Umum
Sekretariat
Direktur
Jenderal
Politik
dan
Pemerintahan
Umum.

Hingga
mulai
tahun
2021,
Risnandar
dipercaya
menjadi
Plt
Direktur
Organisasi
Kemasyarakatan
selama
setahun.
Pada
tahun
2022
sampai
sekarang,
ia
resmi
menjabat
sebagai
Direktur
Organisasi
Kemasyarakatan
Ditjen
Politik
dan
Pemerintahan
Umum
di
Kemendagri.

Menjabat
dua
posisi
sekaligus,
Risnandar
juga
terpilih
sebagai
Pj
Walikota
Pekanbaru
yang
terhitung
sangat
baru
ia
duduki
karena
resmi
dilantik
pada
22
Mei
2024
oleh
Pj
Gubernur
Riau,
SF
Hariyanto
di
Balai
Serindit,
Gedung
Daerah,
Jalan
Diponegoro,
Kota
Pekanbaru.

Karena
kasus
OTT
KPK
tersebut,
Kemendagri
akan
menugaskan
seorang
ASN,
Pimpinan
Tinggi
Pratama
untuk
menggantikan
Risnandar
sebagai
Pj
Wali
Kota
Pekanbaru.
Hal
ini
disebabkan
agar
administrasi
pemerintahan
Pekanbaru
terus
berjalan
dengan
optimal.



Baca
juga:

KPK
sebut
PJ
Walikota
Pekanbaru
diduga
lakukan
pungutan
kepada
OPD



Baca
juga:

KPK
sita
lebih
dari
Rp1
M
dalam
penangkapan
Pj
Wali
Kota
Pekanbaru

Pewarta:
Putri
Atika
Chairulia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024

Source