Jakarta
(ANTARA)

Di
Jawa
Tengah,
terdapat
cara
mudah
untuk
memeriksa pajak
kendaraan
melalui
layanan

online

yang
disediakan
oleh
pemerintah
daerah,
memanfaatkan
aplikasi

mobile 
New
Sakpole
atau
melalui
situs
resmi
e-samsat.

New
Sakpole
adalah
singkatan
dari
Sistem
Administrasi
Pajak
Online.
Aplikasi
berbasis
Android
untuk
mengakses
informasi
pembayaran
pajak
dan
pengesahan
STNK
secara
online
itu
tersedia
di
Play
Store.

Dengan
adanya
pelayanan

online
,
diharapkan
dapat
mempercepat
penyampaian
informasi
terkait
pajak
kendaraan,
termasuk
tanggal
jatuh
tempo
dan
kemungkinan
denda
jika
ada
keterlambatan.

Berikut
beberapa
cara
yang
dapat
digunakan
untuk
mengecek
pajak
kendaraan
di
Jawa
Tengah

via


online


Cek
p
ajak

kendaraan


Jateng
lewat

Website


e-samsat

1.
Kunjungi
situs
web

E-Samsat

di

https://e-samsat.id/jawa-tengah/

2.
Masukkan
data
kendaraan
yang
terdiri
dari
Plat,
nomor,
Seri,
no
rangka
dan
provinsi

3.
Kemudian
pilih
atau
klik
Cek
Sekarang

4.
Kemudian,
informasi
terkait
pajak
kendaraan
akan
muncul,
termasuk
besaran
nominal
yang
harus
Anda
bayar.
Halaman
ini
akan
menampilkan
detail
kendaraan
seperti
merk,
model,
tahun,
warna,
nomor
rangka,
dan
nomor
mesin.

Selain
itu,
akan
ditampilkan
rincian
pajak
kendaraan
dan
PNBP
(Penerimaan
Negara
Bukan
Pajak),
yang
meliputi
PKB
POK,
PKB
DEN,
SWDKLLJ
POK,
SWDKLLJ
DEN,
PNBP
STNK,
PNBP
TNKB,
serta
total
jumlah
yang
harus
dibayarkan.
Informasi
juga
mencakup
tanggal
pajak,
tanggal
STNK,
dan
keterangan
lainnya.


Cek
pajak
kendaraan
melalui
aplikasi
”NEWSAKPOLE

(Bapenda
Prov
Jateng)

1.
Instal
aplikasi
NEWSAKPOLE
melalui

Play
Store

(android)
dan

app
store

(iOS)

2.
Setelah
selesai
instal,
buka
aplikasi
dan
pilih
menu
Info
pajak

3.
masukkan
nomor
polisi
atau
plat
kendaraan
Anda
(Contohnya:

G


123
XX
)
Kemudian
klik
tombol
proses

4.
Kemudian
tunggu
hingga
muncul
informasi
mengenai
identitas
kendaraan
dan
pajak
keluar.



Baca
juga:

Tidak
ribet,
ini
cara
cek
pajak
kendaraan
via
online

Baca
juga:

Wuling
fokus
penuhi
kebutuhan
konsumen
alih-alih
memusingkan
insentif

Baca
juga:

Samsat
Keliling
buka
di
14
wilayah
Jadetabek

Pewarta:

Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024

Source