Jakarta
(ANTARA)

Bagi
banyak
orang,
menjaga
catatan
BI
Checking
yang
bersih
merupakan
langkah
krusial
untuk
menjaga
kesehatan
finansial
dan
meningkatkan
skor
kredit.

BI
Checking,
atau
sistem
informasi
debitur
yang
dikelola
oleh
Bank
Indonesia,
merekam
riwayat
kredit
individu
dan
perusahaan
di
Indonesia.

Catatan
negatif
di
BI
Checking
dapat
mempengaruhi
kemampuan
seseorang
dalam
memperoleh
pinjaman
atau
kredit
di
masa
depan.

Pembersihan
BI
Checking
penting
untuk
mencegah
penolakan
pengajuan
kredit
oleh
bank
atau
lembaga
keuangan
lainnya.

Hal
ini
karena,
dalam
proses
pengajuan
kredit
baik
itu
Kredit
Tanpa
Agunan
(KTA),
Kredit
Pemilikan
Rumah
(KPR),
maupun
kartu
kredit
bank,
mensyaratkan
adanya
pemeriksaan
pembersihan
BI
Checking.

Keterlambatan
dalam
pembayaran
cicilan
kepada
bank
atau
lembaga
keuangan
lain
dapat
menyebabkan
seseorang
masuk
dalam
daftar
hitam
(blacklist)
BI
Checking.

Memiliki
BI
Checking
yang
sehat
sangat
penting
untuk
pengajuan
kredit
di
bank
atau
lembaga
keuangan
lainnya,
karena
skor
BI
Checking
dapat
mempengaruhi
penerimaan
aplikasi
kredit.

Lalu
bagaimana
cara
membersihkan
BI
Checking
dari
daftar
hitam?
Simak
penjelasannya
berikut
ini.

Bagi
mereka
yang
memperoleh
skor
rendah
pada
BI
Checking,
perlu
bagi
Anda
melalukan
pembersihan
atau
pemutihan
skor
agar
dapat
kembali
mengajukan
pinjaman.

Proses
untuk
membersihkan
data
BI
Checking
tidak
terlalu
rumit.
Setelah
memeriksa
skor
kredit
yang
tercantum
dalam
sistem
BI
Checking
atau
SLIK.


Cara
membersihkan
BI
Checking

1.
Periksa
catatan
skor
secara
berkala

Langkah
awal
yaitu
memeriksa
catatan
skor
BI
Checking
secara
rutin
untuk
memastikan
tidak
ada
kesalahan.

Anda
bisa
mengajukan
permohonan
untuk
melihat
laporan
BI
Checking
secara

online

melalui
laman
https://idebku.ojk.go.id.


2.
Bayar
pinjaman
tepat
waktu

Pastikan
semua
kewajiban
kredit
dan
pinjaman
dibayar
tepat
waktu.
Keterlambatan
atau
ketidakkonsistenan
dalam
pembayaran
dapat
berdampak
negatif
pada
skor
kredit
Anda.


3.
Lunasi
pinjaman
yang
macet

Jika
terdapat
utang
yang
telah
macet
atau
masuk
dalam
status
kolektif,
segera
lakukan
pelunasan.
Setelah
utang
dilunasi,
pastikan
kreditor
memperbarui
status
utang
di
BI
Checking
untuk
mencerminkan
pembayaran
yang
telah
diselesaikan.


4.
Menyertakan
surat
klarifikasi
dari
Bank

Langkah
berikutnya
dalam
proses
membersihkan
BI
Checking
yaitu
dengan
mengonfirmasi
kebenaran
data
kepada
OJK
dengan
menyerahkan
surat
klarifikasi.

Untuk
memperoleh
surat
klarifikasi
resmi,
ajukan
permohonan
kepada
bank
atau
lembaga
pemberi
kredit
terkait.
Setelah
proses
selesai,
tunggu
hingga
lembaga
yang
bersangkutan
memperbarui
skor
kredit
Anda
di
BI
Checking
atau
SLIK.

Periksa
kembali
untuk
memastikan
skor
kredit
Anda
tidak
lagi
berada
pada
angka
3,
4,
atau
5.
Pembaruan
data
kredit
di
BI
Checking
atau
SLIK
memerlukan
waktu
hingga
30
hari
sejak
pembuatan
laporan
pemutihan
atau
pembersihan
dilakukan.

Dengan
mengikuti
langkah-langkah
ini,
Anda
dapat
memperbaiki
catatan
BI
Checking
Anda
dan
meningkatkan
peluang
Anda
untuk
mendapatkan
pinjaman
atau
kredit
di
masa
depan.

Selalu
ingat
bahwa
menjaga
kesehatan
kredit
merupakan
bagian
penting
dari
perencanaan
keuangan
untuk
jangka
panjang.

Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Maria
Rosari
Dwi
Putri
Copyright
©
ANTARA
2024

Source