
Jakarta
(ANTARA)
–
Indonesia
akan
mengadakan
Pemilihan
Kepala
Daerah
(Pilkada)
secara
serentak
di
37
provinsi
dan
508
kabupaten/kota.
Komisi
Pemilihan
Umum
(KPU)
telah
menetapkan
jadwal
dan
tahapan
Pilkada
serentak
2024
yang
dilakukan
secara
serentak
pada
November.
Perlu
dicatat
bahwa
Provinsi
Daerah
Istimewa
Yogyakarta
(DIY)
dan
kabupaten/kota
administratif
di
bawah
Provinsi
DKI
Jakarta
tidak
termasuk
dalam
jumlah
37
provinsi
tersebut
karena
memiliki
status
daerah
otonomi
khusus.
Berikut
ini
adalah
jadwal
dan
proses
tahapan
Pilkada
2024
secara
serentak
sesuai
dengan
Peraturan
KPU
Nomor
2
Tahun
2024
mengenai
jadwal
dan
tahapan
Pemilihan
Gubernur
dan
Wakil
Gubernur,
Bupati
dan
Wakil
Bupati,
serta
Walikota
dan
Wakil
Walikota
tahun
2024,
seperti
yang
diinformasikan
oleh
KPU
melalui
laman
resmi
mereka.
-
26
Januari
2024
(Perencanaan
program
dan
anggaran) -
18
November
2024
(Penyusunan
peraturan
penyelenggaraan
pemilihan) -
18
November
2024
(Perencanaan
penyelenggaraan
yang
meliputi
penetapan
tata
cara
dan
jadwal
tahapan
pelaksanaan
pemilihan) -
17
April
2024
–
5
November
2024
(Pembentukan
PPK,
PPS,
dan
KPPS) -
Sesuai
jadwal
yang
ditetapkan
oleh
Badan
Pengawas
Pemilihan
Umum
(Pembentukan
panitia
pengawas
Kecamatan,
panitia
pengawas
lapangan,
dan
pengawas
tempat
pemungutan
suara) -
27
Februari
2024
–
16
November
2024
(Pemberitahuan
dan
pendaftaran
pemantau
pemilihan) -
24
April
2024
–
31
Mei
2024
(Penyerahan
daftar
penduduk
potensial
pemilih) -
31
Mei
2024
–
23
September
2024
(Pemutakhiran
dan
penyusunan
daftar
pemilih) -
5
Mei
2024
–
19
Agustus
2024
(Pemenuhan
persyaratan
dukungan
pasangan
calon
perseorangan) -
24
Agustus
2024
–
26
Agustus
2024
(Pengumuman
pendaftaran
pasangan
calon) -
27
Agustus
2024
–
29
Agustus
2024
(Pendaftaran
pasangan
calon) -
27
Agustus
2024
–
21
September
2024
(Penelitian
persyaratan
calon) -
22
September
2024
(Penetapan
pasangan
calon) -
25
September
2024-
23
November
2024
(Pelaksanaan
kampanye) -
27
November
2024
–
27
November
2024
(Pelaksanaan
pemungutan
suara) -
27
November
2024
–
16
Desember
2024
(Perhitungan
suara
dan
rekapitulasi
hasil
perhitungan
suara
Setelah
mengetahui
jadwal
dan
tahapan
Pilkada
2024,
masyarakat
diharapkan
masyarakat
memantau
dengan
seksama
untuk
memastikan
partisipasi
mereka
dalam
proses
demokrasi
tersebut.
Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Natisha
Andarningtyas
Copyright
©
ANTARA
2024