Cara menghitung PPN 12 persen barang mewah
Jakarta (ANTARA) – Mulai 1 Januari 2025, pemerintah resmi memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 7…