
Jakarta
(ANTARA)
–
Pegadaian
menyediakan
layanan
gadai
emas
sebagai
alternatif
bagi
masyarakat
yang
membutuhkan
dana
tunai
secara
cepat,
aman
dan
persyaratan
juga
cukup
praktis.
Gadai
emas
di
Pegadaian
merupakan
sistem
gadai
untuk
kebutuhan
konsumtif
maupun
produktif
dengan
barang
jaminan
berupa
emas,
baik
emas
batangan
maupun
perhiasan
(termasuk
berlian).
Pegadaian
merupakan
Lembaga
Keuangan
Bukan
Bank
(LKBB)
milik
pemerintah
sebagai
penyedia
berbagai
layanan
gadai.
Gadai
emas
di
Pegadaian
tanpa
menyerahkan
skor
kredit
di
BI
Checking
dan
prosesnya
terdaftar
dan
diawasi
oleh
Otoritas
Jasa
Keuangan
(OJK).
Bagi
yang
ingin
mencoba
gadai
emas
di
Pegadaian,
berikut
syarat
dan
tata
cara
gadai
emas
yang
dilansir
dari
laman
resmi
Pegadaian:
Syarat
gadai
emas
di
Pegadaian
Untuk
mendapatkan
dana
pinjaman
dari
proses
gadai
emas,
hanya
perlu
menyerahkan
persyaratan
yang
ditentukan,
seperti:
1.
Kartu
identitas
diri
berupa
KTP
(Kartu
Tanda
Penduduk)
dan
fotocopynya
2.
Menyerahkan
barang
jaminan
berupa
emas
dalam
bentuk
batangan,
koin,
perhiasan,
batu
permata,
dan
lain
sebagainya
3.
Nasabah
menandatangani
Surat
Bukti
Gadai
(SBG)
Selain
itu,
sertakan
juga
surat
emas
apabila
masih
tersimpan
dengan
aman.
Dokumen
yang
berisi
keterangan
keaslian
emas
tersebut,
bisa
membantu
proses
pemeriksaan
nilai
emas
nantinya.
Namun,
jika
surat
emas
hilang
tidak
perlu
khawatir.
Pegadaian
tetap
melayani
gadai
emas
tanpa
surat
karena
nilai
emas
nantinya
ditaksir
oleh
petugas
di
cabang
tujuan.
Tata
cara
gadai
emas
di
Pegadaian
Gadai
emas
hanya
bisa
dilakukan
secara
langsung
di
cabang
Pegadaian
terdekat.
Namun,
jika
tidak
ingin
menunggu
lama,
bisa
melakukan
booking
terlebih
dahulu
dengan
mendaftarkan
diri
melalui
Pegadaian
Digital,
berikut
caranya:
1.
Buka
aplikasi
Pegadaian
Digital
di
ponsel
2.
Pilih
menu
“Gadai”
dan
masuk
ke
“Booking
Service”
3.
Klik
barang
jaminan
yang
akan
digadaikan.
Untuk
emas,
klik
“Perhiasan”
atau
“Logam
Mulia”
4.
Tambahkan
informasi
seputar
barang
jaminan.
Isilah
berat
emas
untuk
kategori
“Logam
Mulia”
5.
Informasi
seputar
perkiraan
uang
pinjaman
akan
muncul
6.
Pilihlah
outlet
pengajuan
Gadai
Emas
terdekat
7.
Tentukan
waktu
kedatangan
beserta
foto
emas
yang
dijadikan
sebagai
barang
jaminan
8.
Tunggu
hingga
konfirmasi
booking
berhasil
9.
Datanglah
ke
outlet
Pegadaian
tujuan
sesuai
dengan
jadwal
yang
sudah
ditentukan.
Apabila
sudah
tiba
di
cabang
Pegadaian
tujuan,
bisa
mengikuti
langkah-langkah
gadai
emas
berikut:
1.
Mengisi
formulir
pengajuan
gadai
emas
yang
diberikan
oleh
petugas
2.
Menyerahkan
bukti
identitas
diri
berupa
KTP
dan
emas
sebagai
barang
jaminan
kepada
petugas
3.
Emas
akan
diperiksa
dan
ditaksir
oleh
petugas
4.
Hasil
taksiran
gadai
emas
ditawarkan
kepada
nasabah
5.
Nasabah
memberikan
persetujuan
dengan
menandatangani
Surat
Bukti
Gadai
(SBG).
6.
Dana
pinjaman
diberikan
dalam
bentuk
tunai
atau
transfer
ke
rekening
nasabah.
Pewarta:
Sri
Dewi
Larasati
Editor:
Maria
Rosari
Dwi
Putri
Copyright
©
ANTARA
2024