Jakarta

Partai Gelora dinyatakan sah sebagai partai politik. Partai besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah itu sah menjadi partai politik setelah menerima Surat Keterangan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) berisi pengesahan Badan Hukum Partai Gelora.

Penyerahan SK dilakukan Menkum HAM Yasonna H Laoly secara simbolis dalam rapat yang digelar virtual hari ini, Selasa (2/6/2020). Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Waketum Fahri Hamzah dan Sekjen Mahfudz Siddiq mengikuti rapat virtual tersebut.

“Ucapan selamat saya pada pengurus Partai Gelora di seluruh Indonesia. Semoga Partai Gelora dapat lebih menggelorakan semangat nasionalisme, optimisme kepada seluruh bangsa Indonesia di bawah panji-panji Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” kata Yasona dalam rapat sebagaimana keterangan tertulis yang diterima.

Logo Partai GeloraLogo Partai Gelora. (Foto: Eva Safitri/detikcom)

Yasonna menyatakan bahwa Partai Gelora lolos verifikasi secara administrasi dan faktual sesuai peraturan perundang-undangan sehingga dinyatakan sah sebagai badan hukum partai politik. Dia meyakini Partai Gelora akan menjadi salah satu saingan kuat bagi partai lainnya pada Pemilu 2024 mendatang.

“Sebagai menteri yang telah menerima permohonan pendaftaran badan hukum partai politik, saya melihat Partai Gelora bisa melakukannya secara terstruktur dan massif,” sebut Yasonna.

“Saya percaya pada pesta demokrasi 2024 (Partai Gelora) akan menjadi contender yang diperhitungkan partai-partai lain,” imbuhnya.

Setelah Gelora sah sebagai partai politik, Yasonna berharap jajaran pengurus partai tersebut bisa membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona (COVID-19) yang sedang mewabah di Indonesia. Politikus PDIP itu ingin Partai Gelora juga ikut menggelorakan agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Saya berharap jajaran pengurus Partai Gelora bersama pemerintah melalui aksi sosial dan memutus rantai penyebaran Covid, jalani protokol kesehatan, gunakan masker, cuci tangan dengan air mengalir, serta jaga jarak,” tuturnya.

Source