
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama membuat keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (2/6/2020).
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta masyarakat untuk mengawal pengelolaan dana jemaah haji yang batal berangkat pada tahun ini.
• Pendaftaran UTBK SBMPTN 2020 Telah Dibuka, Ini Jadwal, Tahapan, Biaya & Syarat yang Diperlukan
Hal ini menyusul keputusan Pemerintah yang membatalkan keberangkatan ibadah haji pada tahun ini.
“Masyarakat secara bersama-sama tetap harus mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekuensidari kebijakannya ini. Utamanya menyangkut pengelolaan dan transpransi pengembalian biaya kepada jemaah yang batal berangkat,” ujar Mustolih melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
Pengawasan tersebut, menurut Mustolih juga harus meliputi pengelolaan dokumen para jemaah yang batal berangkat.
Dirinya berharap tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat pembatalan ini.
“Demikian pula dengan berbagai dokumen penting jemaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jemaah yang dirugikan,” ucap Mustolih.
Meski begitu, dirinya mendukung langkah pemerintah yang memberikan kepastian terkait pembatalan ini.
Menurut Mustolih, keselamatan jemaah Indonesia harus menjadi prioritas di tengah pandemi corona saat ini.