Jakarta
(ANTARA)

Sejarah
jalan
tol
di
Indonesia
dimulai
sejak
1978
saat
jalan
tol
Jakarta-Bogor-Ciawi
(Jagorawi)
dioperasikan
sepanjang
59
km.

Sumber
dana
untuk
pengusahaan
jalan
tol
Jagorawi
itu
berasal
dari
anggaran
pemerintah
dan
penyertaan
modal
dari
pinjaman
luar
negeri
yang
diserahkan
ke
PT
Jasa
Marga
(Persero)
Tbk.

Sejak
1987,
swasta
mulai
ikut
berinvestasi
untuk
menjadi
operator
jalan
tol
dengan
menandatangani
perjanjian
kuasa
pengusahaan
(PKP)
dengan
Jasa
Marga.

Pada
periode
1995
hingga
1997
dilakukan
upaya
percepatan
pembangunan
jalan
tol
melalui
tender
19
ruas
jalan
tol
sepanjang
762
km.

Namun
krisis
moneter
tahun
1997
menghambat
pengusahaan
jalan
tol
di
Indonesia.
Pemerintah
harus
menunda
upaya
percepatan
pembangunan
jalan
tol
tersebut
dengan
dikeluarkannya
Keputusan
Presiden
No.
39
tahun
1997.

Pemerintah
berupaya
menyediakan
infrastruktur
baru
dengan
menggandeng
swasta
untuk
bekerja
sama
dengan
keluarnya
Keputusan
Presiden
No.
7
tahun
1998.
Meski,
hanya
terbangun
13,30
km
jalan
tol
pada
periode
1997
sampai
dengan
2001.



Baca
juga:

Komisi
VI
DPR:
Tol
Seksi
Sicincin-Bukittinggi
telan
dana
Rp60
triliun

Kebangkitan
baru
terjadi
pada
2002
setelah
pemerintah
melakukan
evaluasi
dan
penerusan
terhadap
pengusahaan
proyek-proyek
jalan
tol
yang
tertunda
karena
krisis
moneter,
di
mana
pemerintah
mengeluarkan
Keputusan
Presiden
No.
15
tahun
2002
tentang
penerusan
proyek-proyek
infrastruktur.
Mulai
tahun
2001
sampai
dengan
2004,
terbangun
empat
ruas
jalan
dengan
panjang
total
41,80
km.

Pada
2005,
Badan
Pengatur
Jalan
Tol
(BPJT)
dibentuk
untuk
mempercepat
pengusahaan
jalan
tol
menggantikan
Jasa
Marga.
Pembentukan
BPJT
telah
diamanatkan
dalam
Undang-Undang
No.
38
tahun
2004
tentang
Jalan.

Proses
pembangunan
jalan
tol
pun
memasuki
fase
percepatan
mulai
tahun
2005
itu.
Penerusan
terhadap
19
proyek
jalan
tol
yang
pembangunannya
ditunda
karena
krisis
moneter
pada
Juli
1997
kembali
dilakukan.

Hingga
tahun
2007,
553
km
jalan
tol
telah
dibangun
dan
dioperasikan
di
Indonesia,
dengan
418
km
dioperasikan
oleh
Jasa
Marga
dan
135
km
dioperasikan
oleh
swasta.



Baca
juga:

Jasamarga
Transjawa
pastikan
kesiapan
operasional
saat
libur
Natal

Pemerintahan
mendatang
dapat
meneruskan
pembangunan
jalan
tol
menggunakan
tiga
pendekatan
pembiayaan,
yaitu
pembiayaan
penuh
oleh
swasta,
program
kerja
sama
swasta-publik
(public
private
partnership
/PPP)
serta
pembiayaan
pembangunan
oleh
pemerintah
dengan
operasi
hingga
pemeliharaan
oleh
swasta.

Tujuan
meneruskan
pembangunan
jalan
tol,
antara
lain:

  1. Memperlancar
    lalu
    lintas
    di
    daerah
    yang
    telah
    berkembang.
  2. Meningkatkan
    pelayanan
    distribusi
    barang
    dan
    jasa
    guna
    menunjang
    pertumbuhan
    ekonomi.
  3. Meningkatkan
    pemerataan
    hasil
    pembangunan
    dan
    keadilan.
  4. Meringankan
    beban
    dana
    Pemerintah
    melalui
    partisipasi
    pengguna
    jalan.

Adapun
manfaat
jalan
tol,
antara
lain:

  1. Pembangunan
    jalan
    tol
    akan
    berpengaruh
    pada
    perkembangan
    wilayah
    dan
    peningkatan
    ekonomi.
  2. Meningkatkan
    mobilitas
    dan
    aksesibilitas
    orang
    dan
    barang.
  3. Pengguna
    jalan
    tol
    akan
    mendapatkan
    keuntungan
    berupa
    penghematan
    biaya
    operasi
    kendaraan
    (BOK)
    dan
    waktu
    dibanding
    apabila
    melewati
    jalan
    non
    tol.
  4. Badan
    Usaha
    mendapatkan
    pengembalian
    investasi
    melalui
    pendapatan
    tol
    yang
    tergantung
    pada
    kepastian
    tarif
    tol.



Baca
juga:

Kementerian
PU:
Progres
Jalan
Tol
Semarang-Demak
mencapai
20
persen



Baca
juga:

HK
Pastikan
Kelancaran
Arus
Mudik
Natal

Tahun
Baru
di
tol
Baleno

Pewarta:
Abdu
Faisal
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024

Source