
Jakarta
(ANTARA)
–
Dalam
proses
pembayaran
digital,
Quick
Response
Code
Indonesian
Standard
(QRIS)
memiliki
dua
jenis
berbeda
yang
dapat
digunakan
masyarakat,
yakni
QRIS
Biasa
(kode
QR)
dan
QRIS
Tap.
QRIS
merupakan
sistem
pembayaran
digital
(non-tunai)
nasional
yang
ditetapkan
dan
diluncurkan
oleh
Bank
Indonesia
sejak
17
Agustus
2019.
Sistem
QRIS
menggabungkan
berbagai
metode
pembayaran
non-tunai
ke
dalam
satu
kode
QR,
yang
bisa
digunakan
oleh
semua
aplikasi
pembayaran
resmi
di
Indonesia.
Sehingga
mempermudah
para
pengguna
dalam
bertransaksi
digital.
Semula,
metode
QRIS
hanya
bisa
digunakan
dengan
memindai
kode
melalui
kamera.
Seiring
waktu,
QRIS
pun
dapat
dipakai
dengan
menyentuhkan
ponsel
ke
mesin
pembaca
pembayaran.
Baca
juga:
BI
tekankan
literasi
QRIS
agar
masyarakat
tak
mudah
tertipu
1.
QRIS
Biasa
(QRIS
pindai
kode
QR)
QRIS
Biasa
merupakan
metode
transaksi
pembayaran
digital
yang
dilakukan
dengan
cara
memindai
kode
QR
menggunakan
aplikasi
pembayaran
yang
mendukung
sistem
QRIS.
Untuk
menggunakan
QRIS
Biasa,
pengguna
hanya
perlu
memindai
kode
QR
yang
tersedia
di
merchant
dengan
ponsel
yang
terhubung
ke
jaringan
internet.
QRIS
biasa
dapat
digunakan
di
semua
merchant
yang
telah
terdaftar
sebagai
pengguna
QRIS
dan
tidak
dikenakan
biaya
transaksi.
Sehingga
pengguna
dapat
melakukan
pembayaran
secara
gratis
dan
fleksibel.
Selain
itu,
seluruh
jenis
perangkat,
mulai
dari
Android
dan
iOS,
bisa
menggunakan
pembayaran
QRIS
tanpa
tergantung
pada
fitur
NFC.
Namun,
terkadang
proses
transaksi
menggunakan
QRIS
Biasa
dapat
berlangsung
lambat,
terutama
jika
jaringan
internet
kurang
stabil
atau
kamera
ponsel
tidak
optimal
dalam
memindai
kode
QR.
Keterbatasan
ini
menjadi
salah
satu
alasan
hadirnya
inovasi
baru
yaitu
QRIS
Tap,
yang
menawarkan
kemudahan
dan
kecepatan
transaksi
tanpa
bergantung
pada
pemindaian
kamera
atau
koneksi
internet
yang
kuat.
Baca
juga:
Hati-hati
penipuan
QRIS!
Kenali
perbedaan
QR
bayar
dan
QR
transfer
2.
QRIS
Tap
(QRIS
tanpa
pindai)
QRIS
Tap
atau
QRIS
tanpa
pindai
adalah
metode
pembayaran
digital
yang
menggunakan
teknologi
Near
Field
Communication
(NFC),
sehingga
pengguna
tidak
perlu
lagi
memindai
kode
QR.
Cara
kerja
QRIS
Tap
sangat
praktis,
yakni
cukup
dengan
menempelkan
ponsel
ke
mesin
pembayaran
yang
sudah
mendukung
teknologi
NFC.
Sama
seperti
QRIS
Biasa,
penggunaan
QRIS
Tap
juga
bebas
biaya
transaksi,
sehingga
pengguna
dapat
melakukan
pembayaran
secara
gratis.
Keunggulan
dari
QRIS
Tap
terdapat
pada
proses
transaksi
yang
jauh
lebih
cepat,
hanya
butuh
waktu
sekitar
0,3
detik.
Pengguna
pun
tidak
memerlukan
waktu
lama
untuk
memindai
kode
QR.
Hingga
saat
ini,
penggunaan
QRIS
Tap
sudah
mulai
diterapkan
di
beberapa
tempat
yang
mendukung
teknologi
NFC,
seperti
transportasi
umum
(MRT,
Transjakarta,
Damri,
Trans
Sarbagita
Bali),
ritel,
dan
berbagai
merchant
tertentu.
Lalu,
terkait
keamanan
akan
tetap
terjaga
karena
sistem
telah
dilengkapi
enkripsi
tingkat
tinggi
yang
melindungi
data
pengguna
selama
proses
transaksi.
Akan
tetapi,
perangkat
yang
dapat
menggunakan
QRIS
Tap
masih
terbatas,
yakni
baru
tersedia
pada
ponsel
Android
yang
dilengkapi
fitur
NFC.
Sementara,
untuk
pengguna
iOS
dan
Android
tanpa
NFC
belum
tersedia.
Baca
juga:
Rintis
Sejahtera
dan
Gpay
kerja
sama
untuk
optimalkan
layanan
QRIS
Berikut
daftar
penyedia
jasa
pembayaran
(PJP)
yang
sudah
mendukung
QRIS
Tap,
terhitung
terdapat
15
penyedia,
diantaranya:
-
PT
Bank
Rakyat
Indonesia
(BRI) -
PT
Bank
Mega -
PT
Bank
CIMB
Niaga -
PT
Bank
Mandiri -
PT
Bank
Negara
Indonesia
(BNI) -
PT
Bank
Central
Asia
(BCA) -
PT
Bank
DKI -
PT
Bank
Permata -
PT
Bank
Sinarmas -
PT
Bank
BPD
Bali -
PT
Bank
Nationalnobu - Gopay
- ShoePay
- Dana
- Netzme
Baca
juga:
QRIS
Tap
meluncur
di
Makassar,
dorong
digitalisasi
pembayaran
daerah
Pewarta:
Putri
Atika
Chairulia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025
Dilarang
keras
mengambil
konten,
melakukan
crawling
atau
pengindeksan
otomatis
untuk
AI
di
situs
web
ini
tanpa
izin
tertulis
dari
Kantor
Berita
ANTARA.