Jakarta
(ANTARA)

Seiring
meningkatnya
penggunaan
kendaraan
listrik
di
Indonesia,
keberadaan
Stasiun
Pengisian
Kendaraan
Listrik
Umum
(SPKLU)
menjadi
semakin
krusial
untuk
masyarakat.

Dengan
800
unit
SPKLU
yang
telah
disediakan
oleh
pemerintah
melalui
PT
PLN
(Persero)
pada
tahun
2025,
infrastruktur
ini
bertujuan
untuk
mendukung
kemudahan
para
pemilik
kendaraan
listrik
dalam
mengisi
daya
baterai
kendaraan
mereka.



Baca
juga:

Daftar
53
SPKLU
di
rest
area
tol
Trans
jawa
untuk
mudik
Lebaran
2025


Apa
itu
SPKLU?

Stasiun
Pengisian
Kendaraan
Listrik
Umum
(SPKLU)
adalah
fasilitas
publik
yang
menyediakan
layanan
pengisian
daya
untuk
kendaraan
listrik,
seperti
mobil
dan
sepeda
motor
listrik.

Fungsi
utama
SPKLU
mirip
dengan
stasiun
pengisian
bahan
bakar
konvensional,
namun
yang
disalurkan
adalah
energi
listrik
untuk
mengisi
ulang
baterai
kendaraan.

Keberadaan
SPKLU
memastikan
pengemudi
kendaraan
listrik
dapat
mengisi
daya
kendaraannya
dengan
mudah
dan
efisien,
terutama
saat
berada
di
luar
rumah
atau
dalam
perjalanan
jarak
jauh.

SPKLU
dilengkapi
dengan
berbagai
jenis
soket
colokan
yang
sesuai
dengan
kebutuhan
kendaraan
listrik
yang
ada.
Di
Indonesia,
terdapat
tiga
tipe
soket
colokan
listrik,
yakni
AC
Charging,
DC
Charging
CHAdeMo,
dan
DC
Charging
Combo
tipe
CCS2.

Pengisian
daya
di
SPKLU
biasanya
memakan
waktu
antara
30
hingga
90
menit.
Lama
pengisian
daya
bisa
berbeda-beda,
tergantung
pada
kapasitas
baterai,
teknologi
SPKLU,
dan
jenis
kendaraan
listrik
yang
digunakan.

Biaya
pengisian
daya
di
SPKLU
dikenakan
tarif
maksimal
Rp2.467/kWh.
Namun,
untuk
layanan
fast
charging
dan
ultra
fast
charging,
berlaku
biaya
tambahan
sebesar
Rp25.000
per
pengisian
untuk
fast
charging
dan
Rp57.000
per
pengisian
untuk
ultra
fast
charging.



Baca
juga:

PLN
siapkan
1.000
unit
SPKLU
di
jalur
Trans
Jawa-Sumatera
jelang
mudik


Tipe
teknologi
SPKLU

SPKLU
menggunakan
beberapa
tipe
teknologi
pengisian
yang
berbeda,
tergantung
pada
kebutuhan
dan
kemampuan
daya.
Berikut
adalah
tipe-tipe
teknologi
yang
tersedia.


  • Medium
    Charging
    :
    Teknologi
    ini
    memakai
    arus
    bolak-balik
    (AC)
    dan
    memiliki
    daya
    keluaran
    sekitar
    7-22
    kilowatt.
    Waktu
    yang
    dibutuhkan
    dalam
    pengisian
    sekitar
    6-8
    jam
    hingga
    daya
    penuh.

  • Fast
    Charging
    :
    Teknologi
    ini
    menggunakan
    arus
    searah
    (DC).
    Memungkinkan
    pengisian
    daya
    dengan
    keluaran
    lebih
    dari
    22-50
    kilowatt.
    Dengan
    teknologi
    ini,
    lama
    pengisian
    dapat
    lebih
    cepat
    sekitar
    30-60
    menit.

  • Ultra
    Fast
    Charging
    :
    Teknologi
    ini
    memiliki
    daya
    keluaran
    lebih
    dari
    50
    kilowatt
    dan
    arus
    daya
    searah
    (DC).
    Pengisian
    daya
    menggunakan
    teknologi
    ini
    bisa
    lebih
    cepat
    dibandingkan
    fast
    charging
    yakni
    sekitar
    15-30
    menit.



Baca
juga:

Sebaran
lokasi
SPKLU
di
Trans
Sumatera
untuk
mudik
2025


Tata
cara
penggunaan
SPKLU

Selain
sudah
banyak
tersebar
di
berbagai
titik
wilayah,
penggunaan
SPKLU
pun
cukup
mudah
dan
praktis.
Umumnya,
pengemudi
dapat
mengisi
daya
secara
mandiri
di
SPKLU,
tetapi
di
beberapa
lokasi
juga
tersedia
petugas
yang
melayani.

  1. Download
    aplikasi
    Charge.IN
    melalui
    Apps
    Store
    atau
    Play
    Store.
    Aplikasi
    ini
    digunakan
    untuk
    melakukan
    registrasi
    dan
    mengisi
    saldo
    elektronik.
  2. Setelah
    mengunduh
    aplikasi,
    pengguna
    harus
    mendaftar
    dan
    mengisi
    saldo
    elektronik
    untuk
    melakukan
    pembayaran.
  3. Selesai
    mendaftar
    dan
    bayar,
    aplikasi
    akan
    menampilkan
    lokasi
    SPKLU
    terdekat
    sesuai
    posisi
    pengemudi
    dan
    pilih
    lokasi.
  4. Setelah
    tiba
    di
    SPKLU,
    pengemudi
    dapat
    menyambungkan

    gun
    charger

    ke
    port
    pengisian
    kendaraan.
  5. Kemudian
    buka
    aplikasi
    Charge.IN,
    pilih
    menu
    “Charging”,
    pindai
    barcode
    pada
    konektor
    charger,
    dan
    pilih
    jumlah
    kWh
    yang
    ingin
    diisi.
    Lalu,
    konfirmasi
    pengisian.
  6. Tunggu
    hingga
    proses
    pengisian
    selesai.
    Proses
    ditandai
    dengan
    indikator
    pada
    konektor
    pengisian
    yang
    menyala.

Itulah
penjelasan
tentang
SPKLU,
tipe
teknologi
yang
digunakan,
dan
cara
pemakaiannya.
Keberadaan
SPKLU
ini
tidak
hanya
memudahkan
pengisian
daya
listrik
kendaraan,
tetapi
juga
mendukung
transisi
menuju
energi
ramah
lingkungan.



Baca
juga:

Tips
mudik
aman
dengan
mobil
listrik
untuk
Idul
Fitri
2025



Baca
juga:

Kiat
aman
menggunakan
kendaraan
listrik
saat
mudik
lebaran

Pewarta:

Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source