Jakarta
(ANTARA)

Saat
melihat
kendaraan
di
jalan,
kita
sering
menemukan
pelat
nomor
dengan
kombinasi
huruf
dan
angka
yang
berbeda-beda.
Ternyata,
kode
ini
bukan
sekadar
identitas
kendaraan,
tetapi
juga
memiliki
arti
khusus
yang
menunjukkan
daerah
registrasi,
jenis
kendaraan,
hingga
status
kepemilikan.

Pelat
nomor
kendaraan
di
Indonesia
diatur
oleh
Kepolisian
Negara
Republik
Indonesia
(Polri)
dan
terdiri
dari
kombinasi
huruf
di
awal,
angka
di
tengah,
serta
huruf
di
akhir.
Setiap
bagian
memiliki
makna
tersendiri,
mulai
dari
lokasi
kendaraan
terdaftar,
urutan
registrasi,
hingga
kategori
pemiliknya.

Lantas,
bagaimana
cara
membaca
kode
tersebut?
Mari
simak
penjelasan
lengkapnya
agar
Anda
lebih
memahami
sistem
penomoran
kendaraan
di
Indonesia,
mengutip
berbagai
sumber:

 


Pengertian
pelat
nomor
kendaraan

Pelat
nomor
kendaraan
adalah
tanda
identifikasi
yang
wajib
dimiliki
setiap
kendaraan
bermotor.
Biasanya,
pelat
nomor
terdiri
dari
kombinasi
huruf
dan
angka
yang
memiliki
makna
tertentu,
seperti
menunjukkan
daerah
asal
kendaraan
terdaftar.

Setiap
kendaraan
yang
beroperasi
di
jalan
raya
harus
dilengkapi
dengan
pelat
nomor
atau
Tanda
Nomor
Kendaraan
Bermotor
(TNKB)
yang
terpasang
di
bagian
depan
dan
belakang.

Pelat
nomor
ini
berfungsi
sebagai
bukti
bahwa
kendaraan
tersebut
telah
terdaftar
secara
hukum
dan
boleh
digunakan
di
jalan.
Selain
sebagai
identitas
kendaraan,
kode
huruf
dan
angka
pada
pelat
nomor
juga
memberikan
informasi
tertentu,
termasuk
wilayah
registrasi.

Di
bagian
bawahnya,
terdapat
angka
tambahan
yang
menunjukkan
bulan
dan
tahun
masa
berlaku
pelat
nomor.
Jika
masa
berlaku
telah
habis,
pemilik
kendaraan
wajib
menggantinya
agar
tetap
sah
digunakan.



Baca
juga:

Beijing
terbitkan
ribuan
pelat
nomor
NEV
untuk
warga
tak
punya
mobil


Arti
huruf
yang
terdapat
pada
pelat
nomor
kendaraan

Huruf
dan
angka
yang
tertera
pada
pelat
nomor
kendaraan
bukan
sekadar
kombinasi
acak,
melainkan
memiliki
makna
tersendiri.
Setiap
elemen
dalam
pelat
nomor
mengandung
informasi
yang
berbeda,
termasuk
asal
wilayah
kendaraan
tersebut
terdaftar.

Secara
umum,
pelat
nomor
kendaraan
bermotor
di
Indonesia
diawali
dengan
huruf
yang
menunjukkan
lokasi
pendaftaran
atau
domisili
kendaraan.
Setiap
daerah
memiliki
kode
huruf
tersendiri
yang
membedakan
satu
wilayah
dengan
lainnya.


Arti
angka
di
pelat
nomor
kendaraan

Selain
huruf,
angka
yang
terdapat
pada
pelat
nomor
kendaraan
juga
memiliki
makna
tersendiri.
Kode
angka
ini
berfungsi
untuk
mengidentifikasi
jenis
kendaraan
yang
digunakan.

Berikut
adalah
klasifikasi
angka
pada
pelat
nomor
kendaraan
berdasarkan
jenis
kendaraan-nya:


1-1999:
Kendaraan
penumpang

2000-6999:
Sepeda
motor

7000-7999:
Bus

8000-8999:
Kendaraan
pengangkut
atau
barang

9000-9999:
Kendaraan
khusus

Dengan
mengetahui
arti
dari
kode
angka
ini,
kita
bisa
lebih
mudah
mengenali
kategori
kendaraan
berdasarkan
pelat
nomornya.



Baca
juga:

Pelat
nomor
kendaraan
di
Indonesia:
Warna
dan
arti
dibaliknya


Arti
huruf
belakang
pada
pelat
nomor
kendaraan

Selain
kode
huruf
di
awal
dan
angka
pada
pelat
nomor
kendaraan,
huruf
di
bagian
belakang
juga
memiliki
arti
tertentu.
Biasanya,
kombinasi
ini
terdiri
dari
tiga
huruf
yang
memberikan
informasi
lebih
rinci
mengenai
kendaraan
tersebut.

Huruf
pertama
setelah
angka
menunjukkan
lokasi
spesifik
tempat
kendaraan
terdaftar,
seperti
kabupaten
atau
kota.
Sebagai
contoh,
di
DKI
Jakarta,
terdapat
beberapa
kode
huruf
yang
membedakan
wilayah
registrasi
kendaraan:


B
untuk
Jakarta
Barat

P
untuk
Jakarta
Pusat

S
untuk
Jakarta
Selatan

T
untuk
Jakarta
Timur

U
untuk
Jakarta
Utara
dan
Kepulauan
Seribu

Setiap
provinsi
memiliki
kode
huruf
tersendiri
yang
digunakan
untuk
mengidentifikasi
lokasi
kendaraan
terdaftar.
Huruf
kedua
dari
tiga
huruf
di
bagian
akhir
pelat
nomor
berfungsi
untuk
menunjukkan
jenis
kendaraan,
dengan
rincian
sebagai
berikut:


A
untuk
mobil
sedan
atau

pick-up


D
untuk
truk

F
untuk
minibus,

hatchback
,
atau
city
car

J
untuk
jip
atau
SUV

Q
untuk
kendaraan
staf
pemerintah

T
untuk
taksi

U
untuk
kendaraan
staf
pemerintah

V
untuk
minibus

Sementara
itu,
huruf
terakhir
dalam
kombinasi
ini
berfungsi
sebagai
pembeda
antar
kendaraan
yang
memiliki
kode
serupa
agar
tidak
terjadi
duplikasi
dalam
sistem
registrasi.


Arti
angka
kecil
di
bagian
bawa
pelat
nomor

Di
bagian
bawah
kombinasi
huruf
dan
angka
pada
Nomor
Registrasi
Kendaraan
Bermotor
(NRKB),
terdapat
kode
angka
kecil
yang
berfungsi
sebagai
penanda
masa
berlaku
Tanda
Nomor
Kendaraan
Bermotor
(TNKB).
Kode
ini
biasanya
terdiri
dari
angka
yang
menunjukkan
bulan
serta
tahun
kedaluwarsa
pelat
nomor
tersebut.



Baca
juga:

Cara
mengatur
Google
Maps
untuk
plat
nomor
kendaraan
ganjil
genap



Baca
juga:

Perubahan
warna
pelat
nomor
kendaraan:
Latar
belakang
dan
manfaatnya

Pewarta:

Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source