
Kita
harapkan
dengan
hadirnya
kebijakan
ini
akan
difasilitasi
ruang
usaha
dan
lapangan
kerja
bagi
subsektor
musik
dan
subsektor
lainnya
Makassar
(ANTARA)
–
Kementerian
Pariwisata
dan
Ekonomi
Kreatif
(Kemenparekraft)
telah
memberikan
kemudahan
perizinan
kegiatan
melalui
layanan
digitalisasi
kegiatan
sebagai
upaya
untuk
menggeliatkan
ekonomi
di
Indonesia.
Menteri
Parekraft
Sandiaga
Salahuddin
Uno
menyebut
bahwa
kebijakan
layanan
digital
perizinan
kegiatan
ini
baru
saja
diluncurkan
oleh
Presiden
Joko
Widodo
pada
24
Juni
lalu.
Tujuannya
agar
memudahkan
para
pelaksana menggelar
kegiatan
nasional
hingga
internasional
untuk
menggerakkan
perekonomian.
“Kita
harus
menangkap
peluang
ini,
bahwa
dengan
menggelar
kegiatan
nasional,
seperti
konser
musik,
maka
itu
akan
mendatangkan
dan
meningkatkan
volume
pengunjung
di
daerah
tersebut,”
kata
dia
saat
melakukan
kunjungan
kerja
di
Makassar,
Minggu.
Sandiaga
berujar
bahwa
kebijakan
layanan
digitalisasi
penyelenggaraan
kegiatan
ini
merupakan
jawaban
permintaan
4.000
kegiatan
skala
nasional
dan
internasional
yang
menginginkan
transformasi
guna
menghasilkan
dampak
ekonomi
dengan
total
sekitar
Rp170
triliun.
“Kita
harapkan
dengan
hadirnya
kebijakan
ini
akan
difasilitasi
ruang
usaha
dan
lapangan
kerja
bagi
subsektor
musik
dan
subsektor
lainnya,”
ujar
dia.
Menurutnya,
Makassar
menjadi
daerah
yang
mulai
menangkap
kesempatan
itu
dengan
menggelar
Makassar
Music
Conference
(MMC)
2024
yang
digelar
oleh
Prolog
Fest
pada
28-30
Juni.
Sandiaga
turut
hadir
pada
kegiatan
tahunan
ini
sebagai
salah
satu
pembicara
pada
talkshow
yang
menghadirkan
berbagai
pelaku
seni,
khususnya
musisi
lokal
di
Indonesia
Timur.
Sandiaga
menyebut
pihaknya
terus
memberikan
dukungan
secara
totalitas
kepada
para
musisi
dan
sub
sektor
musik
melalui
kebijakan
digitalisasi
perizinan
kegiatan
yang
diinisiasi
Menparekraft.
“Dukungan
lainnya
ialah
kehadiran
saya
sebagai
Menparekraft,
menunjukkan
bukti
keseriusan
kita
memberikan
dukungan
kepada
ekosistem
musik
di
Makassar
dan
Dinas
Pariwisata
yang
menjadi
mitra
kita,”
ujar
dia.
Pewarta:
Nur
Suhra
Wardyah
Editor:
Ahmad
Wijaya
Copyright
©
ANTARA
2024