Jakarta
(ANTARA)

Komisi
Pemilihan
Umum
(KPU)
membentuk
badan

ad
hoc

dalam
pelaksanaan
Pemilihan
Kepala
Daerah
(Pilkada)
2024
secara
serentak
untuk
memilih
gubernur,
wali
kota,
bupati
beserta
wakilnya.

Pembentukan
badan

ad
hoc

untuk
Pilkada
2024
terdiri
dari
panitia
pemilihan
kecamatan
(PPK),
panitia
pemungutan
suara
(PPS)
di
tingkat
desa
kelurahan,
petugas
pemutakhiran
data
pemilih
(Pantarlih),
serta
kelompok
penyelenggara
pemungutan
suara
(KPPS).
Hal
ini
termaktub
dalam
Peraturan
KPU
Nomor
2
Tahun
2024.

Nantinya
setelah
selesai
bertugas
melaksanakan
Pilkada
2024,
badan

ad
hoc

akan
mendapatkan
honorium
atau
gaji.
Adapun
pelaksanaan
pemungutan
suara
Pilkada
2024
secara
serentak
akan
digelar
pada
Rabu,
27
November
2024.
Lantas,
berapa
besaran
gaji
badan
ad
hoc
PPK,
PPS,
Pantarlih,
dan
KPPS?



Baca
juga:

Ini
besaran
gaji
KPPS
Pilkada
2024


Besaran
gaji
badan

ad
hoc

Pilkada
2024

Melansir
dari
Surat
Keputusan
KPU
Nomor
472
Tahun
2022,
berikut
besaran
gaji
badan

ad
hoc

Pilkada
2024:


1.
Gaji
PPK
Pilkada
2024

  • Ketua
    PPK:
    Rp2.500.000
    per
    orang/bulan
  • Anggota
    PPK:
    Rp2.200.000
    orang/bulan
  • Sekretaris
    PPK:
    Rp1.850.000
    per
    orang/bulan
  • Pelaksana/staf
    administrasi
    dan
    teknis
    PPK:
    Rp1.300.000
    per
    orang/bulan


2.
Gaji
PPS
Pilkada
2024

  • Ketua
    PPS:
    Rp1.500.000
    per
    orang/bulan
  • Anggota
    PPS:
    Rp1.300.000
    per
    orang/bulan
  • Sekretaris
    PPS:
    Rp1.150.000
    per
    orang/bulan
  • Pelaksana/staf
    administrasi
    dan
    teknis
    PPS:
    Rp1.050.000
    per
    orang/bulan.

Baca
juga:

Jadwal
dan
syarat
pendaftaran
KPPS
Pilkada
2024


3.
Gaji
Pantarlih
Pilkada
2024

  • Petugas
    Pantarlih:
    Rp1.000.000
    per
    orang/bulan


4.
Gaji
KPPS
Pilkada
2024

  • Ketua
    KPPS:
    Rp
    900.000
    per
    orang/bulan
  • Anggota
    KPPS:
    Rp
    850.000
    per
    orang/bulan
  • Petugas
    pengaman
    TPS/Satlinmas:
    Rp650.000
    per
    orang/bulan

Baca
juga:

KPU
kampanyekan
Pilkada
cerdas
di
Samarinda
pada
film
Tepatilah
Janji

Baca
juga:

Bawaslu
Kalsel
bentuk
kampung
antipolitik
uang 

Pewarta:
Sri
Dewi
Larasati
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024

Source