
Jakarta
(ANTARA)
–
Nama
Sani
Dinar
Saifuddin
yang
merupakan
Direktur
Optimasi
Feedstock
&
Produk
di
PT
Kilang
Pertamina
Internasional
(PT
KPI)
ikut
terseret
ke
dalam
kasus
dugaan
korupsi
terkait
tata
kelola
minyak
mentah
dan
produk
kilang
Pertamina
Niaga.
Kejaksaan
Agung
(Kejagung)
mengungkapkan
bahwa
kasus
ini
menyebabkan
kerugian
negara
yang
mencapai
Rp193,7
triliun.
Kejaksaan
Agung
masih
terus
melakukan
penyelidikan
lebih
lanjut
untuk
mengungkap
fakta-fakta
lain
yang
berkaitan
dengan
dugaan
korupsi
ini.
Sementara
itu,
masyarakat
menantikan
langkah
hukum
yang
akan
diambil
terhadap
Sani
Dinar
Saifuddin
dalam
kasus
ini.
Penetapan
status
tersangka
terhadap
Sani
Dinar
Saifuddin
menarik
perhatian
publik,
terutama
terkait
dengan
kekayaan
yang
dimilikinya.
Berdasarkan
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN)
yang
disampaikan
pada
18
Maret
2024,
total
harta
kekayaan
Sani
Dinar
Saifuddin
tercatat
sebesar
Rp15,7
miliar.
Baca
juga:
Kejagung
ungkap
peran
dua
tersangka
baru
di
kasus
minyak
mentah
Rincian
harta
kekayaan
Sani
Dinar
Saifuddin
berdasarkan
LHKPN
Tanah
dan
bangunan
–
(Rp8.010.000.000)
Aset
properti
yang
dimiliki
Sani
Dinar
Saifuddin
tersebar
di
beberapa
lokasi
strategis,
mencakup
tanah
dan
bangunan
dengan
nilai
yang
cukup
signifikan:
-
Tanah
dan
bangunan
seluas
350
m²/180
m²
di
Bandung,
hasil
sendiri
–
Rp3.200.000.000 -
Bangunan
seluas
50
m²
di
Bandung,
hasil
sendiri
–
Rp360.000.000 -
Bangunan
seluas
74
m²
di
Jakarta
Selatan,
hasil
sendiri
–
Rp720.000.000 -
Tanah
seluas
192
m²
di
Bandung,
hasil
sendiri
–
Rp400.000.000 -
Bangunan
seluas
33
m²
di
Bandung,
hasil
sendiri
–
Rp230.000.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
332
m²/80
m²
di
Bandung,
hasil
sendiri
–
Rp1.900.000.000 -
Tanah
seluas
1.200
m²
di
Sumedang,
hasil
sendiri
–
Rp1.200.000.000.
Baca
juga:
Pertamina
pastikan
tidak
ada
kebakaran
tangki
di
Kilang
Cilacap
Alat
transportasi
dan
mesin
–
Rp827.500.000
-
Mobil
Toyota
Voxy
tahun
2017,
hasil
sendiri
–
Rp325.000.000 -
Motor
Honda
Vario
tahun
2014,
hasil
sendiri
–
Rp6.500.000 -
Mobil
Mazda
CX-5
Elite
tahun
2018,
hasil
sendiri
–
Rp300.000.000 -
Motor
Vespa
GTS
150
tahun
2022,
hasil
sendiri
–
Rp86.000.000 -
Motor
Royal
Enfield
Hunter
350
tahun
2022,
hasil
sendiri
–
Rp110.000.000
Sani
Dinar
Saifuddin
juga
memiliki
harta
bergerak
lainnya
senilai
Rp180.000.000
terdiri
dari
berbagai
aset
yang
tidak
termasuk
dalam
kategori
kendaraan
atau
properti.
Selain
itu,
terdapat
investasi
dalam
bentuk
surat
berharga
sebesar
Rp2.487.117.253
ada
juga
kas
dan
setara
kas
yang
mencapai
Rp3.908.296.689.
Sementara
itu,
terdapat
pula
harta
lainnya
senilai
Rp310.000.000,
yang
mencakup
aset
tambahan
di
luar
kategori
yang
telah
disebutkan.
Dengan
berbagai
aset
yang
dimiliki,
total
kekayaan
Sani
Dinar
Saifuddin
yang
tercatat
mencapai
Rp15.722.913.942.
Kasus
ini
menjadi
perhatian
publik
mengingat
posisi
strategis
Sani
di
salah
satu
anak
perusahaan
Pertamina
yang
bertanggung
jawab
atas
distribusi
bahan
bakar
di
Indonesia.
KPK
memastikan
akan
terus
mengusut
kasus
ini
guna
menegakkan
prinsip
akuntabilitas
dan
transparansi
dalam
pengelolaan
perusahaan
BUMN.
Baca
juga:
Mahfud
MD
apresiasi
langkah
Kejagung
tindak
kasus
Pertamina
Baca
juga:
Wamen
ESDM
sebut
BBM
Pertamina
yang
beredar
sudah
melalui
pengawasan
Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025