
Jakarta
(ANTARA)
–
Edward
Corne,
yang
menjabat
sebagai
VP
Trading
Operation
PT
Pertamina
Patra
Niaga,
resmi
ditetapkan
sebagai
tersangka
dalam
kasus
dugaan
korupsi
terkait
tata
kelola
minyak
mentah
dan
produk
kilang
untuk
periode
2018-2023.
Berdasarkan
penyelidikan,
Edward
bersama
Maya
Kusmaya,
dengan
persetujuan
Riva
Siahaan
(RS)
selaku
Direktur
Utama
PT
Pertamina
Patra
Niaga
diduga
melakukan
pembelian
bahan
bakar
minyak
(BBM)
RON
90
atau
lebih
rendah,
tetapi
dengan
harga
yang
ditetapkan
untuk
RON
92.
Akibatnya,
negara
harus
membayar
harga
impor
produk
kilang
yang
lebih
tinggi
dari
seharusnya,
meskipun
kualitas
barang
yang
diterima
lebih
rendah.
Penetapan
Edward
sebagai
tersangka
menarik
perhatian
publik,
terutama
karena
jabatannya
yang
cukup
strategis
dalam
perusahaan
energi
negara
tersebut.
Banyak
pihak
mulai
mempertanyakan
besaran
aset
dan
kekayaan
yang
dimilikinya.
Berdasarkan
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN)
yang
ia
laporkan
pada
20
Maret
2024,
total
kekayaan
Edward
Corne
tercatat
sebesar
Rp4,36
miliar.
Baca
juga:
Harta
kekayaan
Sani
Dinar,
direktur
PT
KPI
tersangka
korupsi
Pertamina
Rincian
harta
kekayaan
Edward
Corne
berdasarkan
LHKPN
Tanah
dan
bangunan
–
Rp2.650.000.000
Edward
tercatat
memiliki
dua
aset
properti
dengan
total
nilai
Rp2,65
miliar,
yang
terdiri
dari:
-
Tanah
dan
bangunan
seluas
90
m²/110
m²
di
Kota
Tangerang
Selatan,
hasil
dari
pendapatan
sendiri,
dengan
nilai
Rp2
miliar. -
Bangunan
seluas
31
m²
di
Kota
Jakarta
Pusat,
juga
hasil
dari
pendapatan
sendiri,
dengan
nilai
Rp650
juta.
Alat
transportasi
dan
mesin
–
Rp105.000.000
Dalam
kategori
kendaraan,
Edward
hanya
memiliki
satu
unit
mobil,
yaitu:
-
Mitsubishi
Grandis
Tahun
2010,
hasil
dari
pendapatan
sendiri,
dengan
nilai
Rp105
juta.
Edward
juga
memiliki
harta
bergerak
lainnya
senilai
Rp224
juta,
meskipun
dalam
laporan
LHKPN
tidak
dijelaskan
secara
spesifik
bentuk
aset
tersebut.
Selain
itu,
ia
memiliki
investasi
dalam
bentuk
surat
berharga
dengan
total
nilai
Rp840
juta,
yang
kemungkinan
mencakup
kepemilikan
saham,
obligasi,
atau
instrumen
investasi
lainnya.
Sementara
itu,
jumlah
uang
tunai
dan
simpanannya
dalam
bentuk
kas
dan
setara
kas
tercatat
sebesar
Rp839
juta
Setelah
dikurangi
dengan
jumlah
hutang
sebesar
Rp290
juta,
total
kekayaan
bersih
Edward
Corne
tercatat
sebesar
Rp4.368.000.000
(Rp4,36
miliar).
Angka
ini
menjadi
sorotan
publik,
terutama
setelah
Edward
ditetapkan
sebagai
tersangka
dalam
kasus
dugaan
korupsi
tata
kelola
minyak
mentah
dan
produk
kilang
yang
merugikan
negara
hingga
Rp193,7
triliun.
Hal
ini
menimbulkan
pertanyaan
mengenai
apakah
aset
yang
dilaporkannya
benar-benar
mencerminkan
keseluruhan
harta
kekayaannya
atau
masih
ada
aset
lain
yang
belum
terungkap
dalam
LHKPN.
Baca
juga:
Kejagung
geledah
TBBM
di
Cilegon
terkait
kasus
minyak
mentah
Baca
juga:
Harta
kekayaan
Maya
Kusmaya,
tersangka
baru
korupsi
Pertamina
Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025