Jakarta
(ANTARA)

Edward
Corne,
yang
menjabat
sebagai
VP
Trading
Operation
PT
Pertamina
Patra
Niaga,
resmi
ditetapkan
sebagai
tersangka
dalam
kasus
dugaan
korupsi
terkait
tata
kelola
minyak
mentah
dan
produk
kilang
untuk
periode
2018-2023.

Berdasarkan
penyelidikan,
Edward
bersama
Maya
Kusmaya,
dengan
persetujuan
Riva
Siahaan
(RS)
selaku
Direktur
Utama
PT
Pertamina
Patra
Niaga
diduga
melakukan
pembelian
bahan
bakar
minyak
(BBM)
RON
90
atau
lebih
rendah,
tetapi
dengan
harga
yang
ditetapkan
untuk
RON
92.

Akibatnya,
negara
harus
membayar
harga
impor
produk
kilang
yang
lebih
tinggi
dari
seharusnya,
meskipun
kualitas
barang
yang
diterima
lebih
rendah.

Penetapan
Edward
sebagai
tersangka
menarik
perhatian
publik,
terutama
karena
jabatannya
yang
cukup
strategis
dalam
perusahaan
energi
negara
tersebut.
Banyak
pihak
mulai
mempertanyakan
besaran
aset
dan
kekayaan
yang
dimilikinya.

Berdasarkan
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN)
yang
ia
laporkan
pada
20
Maret
2024,
total
kekayaan
Edward
Corne
tercatat
sebesar
Rp4,36
miliar.



Baca
juga:

Harta
kekayaan
Sani
Dinar,
direktur
PT
KPI
tersangka
korupsi
Pertamina


Rincian
harta
kekayaan
Edward
Corne
berdasarkan
LHKPN


Tanah
dan
bangunan

Rp2.650.000.000

Edward
tercatat
memiliki
dua
aset
properti
dengan
total
nilai
Rp2,65
miliar,
yang
terdiri
dari:

  • Tanah
    dan
    bangunan
    seluas
    90
    m²/110

    di
    Kota
    Tangerang
    Selatan,
    hasil
    dari
    pendapatan
    sendiri,
    dengan
    nilai
    Rp2
    miliar.
  • Bangunan
    seluas
    31

    di
    Kota
    Jakarta
    Pusat,
    juga
    hasil
    dari
    pendapatan
    sendiri,
    dengan
    nilai
    Rp650
    juta.


Alat
transportasi
dan
mesin

Rp105.000.000

Dalam
kategori
kendaraan,
Edward
hanya
memiliki
satu
unit
mobil,
yaitu:

  • Mitsubishi
    Grandis
    Tahun
    2010,
    hasil
    dari
    pendapatan
    sendiri,
    dengan
    nilai
    Rp105
    juta.

Edward
juga
memiliki
harta
bergerak
lainnya
senilai
Rp224
juta,
meskipun
dalam
laporan
LHKPN
tidak
dijelaskan
secara
spesifik
bentuk
aset
tersebut.
Selain
itu,
ia
memiliki
investasi
dalam
bentuk
surat
berharga
dengan
total
nilai
Rp840
juta,
yang
kemungkinan
mencakup
kepemilikan
saham,
obligasi,
atau
instrumen
investasi
lainnya.
Sementara
itu,
jumlah
uang
tunai
dan
simpanannya
dalam
bentuk
kas
dan
setara
kas
tercatat
sebesar
Rp839
juta

Setelah
dikurangi
dengan
jumlah
hutang
sebesar
Rp290
juta,
total
kekayaan
bersih
Edward
Corne
tercatat
sebesar

Rp4.368.000.000
(Rp4,36
miliar)
.

Angka
ini
menjadi
sorotan
publik,
terutama
setelah
Edward
ditetapkan
sebagai
tersangka
dalam
kasus
dugaan
korupsi
tata
kelola
minyak
mentah
dan
produk
kilang
yang
merugikan
negara
hingga
Rp193,7
triliun.
Hal
ini
menimbulkan
pertanyaan
mengenai
apakah
aset
yang
dilaporkannya
benar-benar
mencerminkan
keseluruhan
harta
kekayaannya
atau
masih
ada
aset
lain
yang
belum
terungkap
dalam
LHKPN.



Baca
juga:

Kejagung
geledah
TBBM
di
Cilegon
terkait
kasus
minyak
mentah



Baca
juga:

Harta
kekayaan
Maya
Kusmaya,
tersangka
baru
korupsi
Pertamina

Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source