
MANADOPOST.ID— Hari ini, Senin (15/6), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) kembali membuka layanan secara tatap muka. Pasca beberapa bulan hanya memberi pelayanan melalui online, untuk mendukung penerapan social distancing.
Plt Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Suluttenggomalut Hisbullah memastikan, pembukaan kembali layanan tatap muka, tetap menitiberatkan pada ketaatan protokol kesehatan.
“Semua kantor perpajakan yang ada di wilayah Suluttenggomalut sudah siap untuk kembali memberikan pelayanan tatap muka. Namun ada pengecualian untuk beberapa jenis layanan. Antara lain pendaftaran NPWP, pelaporan SPT yang sudah wajib e- filling, permintaan surat keterangan fiscal dan permintaan validasi SSP PPhTB. Karena itu dapat dilakukan secara online pada situs Web DJP di www.pajak.go.id,” jelasnya.
Lanjutnya, aktivasi EFIN, dilakukan melalui email kantor pelayanan pajak (KPP), Lupa EFIN, dilakukan melalui telepon/email KPP, live chat pada situs web DJP, atau Kring Pajak (telepon 1500 200 dan Twitter @kring_pajak)VAT refund, dilakukan melalui email KPP yang melayani VAT refund.
“Layanan tatap muka dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan termasuk memastikan jarak aman sehingga jumlah wajib pajak yang dilayani akan dibatasi menyesuaikan kapasitas ruangan dan jumlah petugas pelayanan,” katanya memastikan.
Dia pun mengimbau bagi wajib pajak yang membutuhkan konsultasi dapat meminta konsultasi secara online, atau membuat perjanjian terlebih dahulu melalui email, telepon, atau pesan instan (chat). Kelas pajak tatap muka termasuk untuk bimbingan SPT tahunan tetap dilakukan dengan menyesuaikan kapasitas ruangan.
“Untuk layanan yang belum tersedia secara online pada situs web DJP, maka wajib pajak dapat menyampaikan melalui pos/jasa kurir sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa mengunjungi KPP secara langsung,” tukasnya.
Untuk alamat KPP berikut alamat email, nomor telepon, dan nomor telepon seluler untuk pesan instan dapat dilihat pada https://pajak.go.id/unit-kerja dan untuk informasi layanan lainnya dapat mengakses linktr.ee/pajaksuluttenggomalut. (ayu)
–

