
Jakarta
(ANTARA)
–
Pemerintah
Indonesia
telah
membentuk
struktur
organisasi
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
(OIKN),
lembaga
yang
bertugas
mengawasi
pembangunan
dan
pengelolaan
Ibu
Kota
Nusantara
(IKN)
di
Kalimantan
Timur.
OIKN
memegang
peran
penting
dalam
memastikan
kelancaran
pemindahan
pusat
pemerintahan
dari
Jakarta
ke
IKN.
Struktur
organisasi
ini
terdiri
dari
ketua,
wakil
ketua,
serta
beberapa
deputi
yang
membawahi
berbagai
bidang.
Struktur
organisasi
OIKN
dipimpin
oleh
Kepala
Otorita
yang
ditunjuk
langsung
oleh
Presiden.
Kepala
Otorita
ini
bertanggung
jawab
atas
semua
aspek
perencanaan,
pembangunan,
dan
operasional
IKN,
dengan
Wakil
Kepala
Otorita
yang
mendukung
dan
membantu
pengawasan
tugas-tugas
teknis
dan
administratif.
OIKN
juga
terdiri
dari
beberapa
deputi
yang
menangani
sektor-sektor
penting.
Setiap
deputi
mengoordinasikan
proyek
dan
program
di
bidangnya
untuk
memastikan
pengembangan
IKN
sejalan
dengan
rencana
dan
visi
pemerintah.
Struktur
ini
disusun
untuk
meningkatkan
efisiensi
pengelolaan
dan
mempercepat
pembangunan
IKN.
Lalu
siapa
saja
yang
menduduki
posisi
di
OIKN
tersebut?
Berikut
penjelasannya.
Struktur
organisasi
OIKN
Menurut
Peraturan
Kepala
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
(IKN)
Nomor
1
Tahun
2022
tentang
Organisasi
dan
Tata
Kerja
Otorita
IKN,
struktur
organisasi
Otorita
IKN
meliputi
Kepala
dan
Wakil
Kepala
Otorita
IKN,
serta
sembilan
jabatan
tinggi
madya,
yaitu
1
Sekretaris,
7
Deputi,
dan
1
Kepala
Unit
Kerja
Hukum
dan
Kepatuhan.
Berikut
adalah
struktur
organisasi
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
(OIKN):
1.
(Plt.)
Kepala
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara:
Mochamad
Basuki
Hadimuljono
2.
(Plt.)
Wakil
Kepala
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara:
Raja
Juli
Antoni,
Ph.D.
3.
Sekretaris:
Achmad
Jaka
Santos
Adiwijaya
4.
(Plt.)
Kepala
Unit
Kerja
Hukum
dan
Kepatuhan:
Agung
Dodit
Muliawan
5.
Deputi
Bidang
Perencanaan
dan
Pertanahan:
Mia
Amalia
6.
Deputi
Bidang
Pengendalian
Pembangunan:
Thomas
Umbu
Pati
Tena
Bolodadi
7.
Deputi
Bidang
Sosial,
Budaya,
dan
Pemberdayaan
Masyarakat:
Alimuddin
8.
Deputi
Bidang
Transformasi
Hijau
dan
Digital:
Mohammed
Ali
Berawi
9.
Deputi
Bidang
Lingkungan
Hidup
dan
Sumber
Daya
Alam:
Myrna
Asnawati
Safitri
10.
Deputi
Bidang
Pendanaan
dan
Investasi:
Agung
Wicaksono
11.
Deputi
Bidang
Sarana
dan
Prasarana:
Silvia
Halim
Struktur
staf
khusus
Kepala
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
(OIKN):
12.
Staf
Khusus
Kepala
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
Bidang
Komunikasi
Publik:
Troy
Harrold
Yohanes
Pantouw
13.
Staf
Khusus
Kepala
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
Bidang
Manajemen
Kebijakan
dan
Sistem
Pertanahan:
Arie
Yuwin
14.
Staf
Khusus
Kepala
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
Bidang
Administrasi
Hukum
dan
Perundang-undangan:
Andi
Tenrisau
15.
Staf
Khusus
Kepala
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
Bidang
Keselamatan
Publik:
Irjen
Pol.
Edgar
Diponegoro
Sekretariat
16.
Kepala
Biro
Perencanaan,
Organisasi,
dan
Kerja
Sama:
I
Gusti
Agung
Krisna
Murti
RS
17.
Kepala
Biro
Sumber
Daya
Manusia
dan
Hubungan
Masyarakat:
Firmananur
18.
Kepala
Biro
Keuangan,
Barang
Milik
Negara,
dan
Aset
Dalam
Penguasaan:
Muji
Budda’wah
19.
Kepala
Biro
Umum
dan
Pengadaan
Barang/Jasa:
Tito
Gesit
Utiarto
Unit
kerja
hukum
dan
kepatuhan
20.
(Plt.)
Direktur
Hukum:
Eko
Baroto
21.
(Plt.)
Direktur
Kepatuhan:
Heddy
Heddyanto
Senjaya
22.
Direktur
Pengawasan
dan
Audit
Internal:
Agung
Dodit
Muliawan
Deputi
bidang
perencanaan
dan
pertahanan
23.
Direktur
Perencanaan
Makro:
Agustomi
Masik
24.
Direktur
Perencanaan
Mikro:
(Belum
diisi)
25.
Direktur
Pertanahan:
Firyadi
Deputi
bidang
pengendalian
pembangunan
26.
(Plt.)
Direktur
Pengendalian
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Perizinan
Pembangunan:
Kuswanto
27.
Direktur
Pengawasan,
Pemantauan,
dan
Evaluasi:
Ferdinand
Kana
Lo
28.
Direktur
Ketentraman
dan
Ketertiban
Umum:
Brigjen
Pol.
Fransiscus
Barung
Mangera
Deputi
bidang
sosial,
budaya
dan
pemberdayaan
masyarakat
29.
Direktur
Pelayanan
Dasar:
Suwito
30.
Direktur
Pemberdayaan
Masyarakat:
Conrita
Ermanto
31.
Direktur
Kebudayaan,
Pariwisata,
dan
Ekonomi
Kreatif:
Muhsin
Palinrungi
Deputi
bidang
tranformasi
hijau
dan
digital
32.
Direktur
Pengembangan
Ekosistem
Digital:
Tonny
Agus
Setiono
33.
Direktur
Transformasi
Hijau:
Agus
Gunawan
34.
Direktur
Data
dan
Kecerdasan
Buatan:
Adhiguna
Mahendra
Deputi
bidang
lingkungan
hidup
dan
sumber
daya
alam
35.
Direktur
Lingkungan
Hidup
dan
Penanggulangan
Bencana:
Onesimus
Patiung
36.
Direktur
Pengembangan
Pemanfaatan
Kehutanan
dan
Sumber
Daya
Air:
Pungky
Widiaryanto
37.
Direktur
Ketahanan
Pangan:
Setia
Lenggono
Deputi
bidang
pedanaan
dan
investasi
38.
Direktur
Investasi
dan
Kemudahan
Berusaha:
Lazuardi
Nasution
39.
Direktur
Pendanaan:
Insyafiah
40.
Direktur
Pembiayaan:
Muh.
Naufal
Aminuddin
Deputi
bidang
sarana
dan
prasarana
41.
Direktur
Sarana
Prasarana
Dasar:
Agus
Ahyar
42.
Direktur
Sarana
Prasarana
Sosial:
Silveria
Octaviana
Bailia
43.
Direktur
Pengelolaan
Gedung,
Kawasan,
dan
Perkotaan:
Desiderius
Viby
Indrayana
Tenaga
ahli
pimpinan
44.
Tenaga
Ahli
Bidang
Mobilitas
Perkotaan:
Resdiansyah
45.
Tenaga
Ahli
Bidang
Perancangan
Perkotaan:
Vallin
Tsarina
46.
Tenaga
Ahli
Bidang
Kerja
Sama
dan
Ekonomi
Kreatif:
Panji
Himawan
47.
Tenaga
Ahli
Bidang
Ekonomi:
Fauziah
Zen
48.
Tenaga
Ahli
Bidang
Inovasi
Pelayanan
dan
Kemitraan
Publik:
Susianah
49.
Tenaga
Ahli
Bidang
Pengembangan
Kawasan
Ekonomi
Regional
dan
Daerah
Mitra:
Rusmin
Lawin
50.
Tenaga
Ahli
Bidang
Pengembangan
Pengelolaan
Potensi
Sumber
Daya
Ekonomi
dan
Sosial:
Indra
Yuwana
Kepala
bagian
pada
biro
umum
dan
pengadaan
barang/jasa,
sekretariat
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
(OIKN)
51.
(Plt.)
Kepala
Bagian
Tata
Usaha:
Adi
Kustaman
52.
Kepala
Bagian
Protokol:
Irfan
Darmawan
Syah
53.
Kepala
Bagian
Rumah
Tangga:
Eko
Yudhayanto
Baca
juga:
Prabowo
yakinkan
OIKN
besarnya
ruang
anggaran
untuk
selesaikan
IKN
Baca
juga:
OIKN:
Kereta
otonom
upaya
wujudkan
IKN
kota
hijau
berkelanjutan
Baca
juga:
OIKN:
Pemindahan
ASN
ke
IKN
kemungkinan
dilakukan
akhir
September
2024
Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024