Jakarta
(ANTARA)

Pemerintah
Indonesia
telah
membentuk
struktur
organisasi
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
(OIKN),
lembaga
yang
bertugas
mengawasi
pembangunan
dan
pengelolaan
Ibu
Kota
Nusantara
(IKN)
di
Kalimantan
Timur.

OIKN
memegang
peran
penting
dalam
memastikan
kelancaran
pemindahan
pusat
pemerintahan
dari
Jakarta
ke
IKN.
Struktur
organisasi
ini
terdiri
dari
ketua,
wakil
ketua,
serta
beberapa
deputi
yang
membawahi
berbagai
bidang.

Struktur
organisasi
OIKN
dipimpin
oleh
Kepala
Otorita
yang
ditunjuk
langsung
oleh
Presiden.
Kepala
Otorita
ini
bertanggung
jawab
atas
semua
aspek
perencanaan,
pembangunan,
dan
operasional
IKN,
dengan
Wakil
Kepala
Otorita
yang
mendukung
dan
membantu
pengawasan
tugas-tugas
teknis
dan
administratif.

OIKN
juga
terdiri
dari
beberapa
deputi
yang
menangani
sektor-sektor
penting.
Setiap
deputi
mengoordinasikan
proyek
dan
program
di
bidangnya
untuk
memastikan
pengembangan
IKN
sejalan
dengan
rencana
dan
visi
pemerintah.

Struktur
ini
disusun
untuk
meningkatkan
efisiensi
pengelolaan
dan
mempercepat
pembangunan
IKN.
Lalu
siapa
saja
yang
menduduki
posisi
di
OIKN
tersebut?
Berikut
penjelasannya.


Struktur
organisasi
OIKN

Menurut
Peraturan
Kepala
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
(IKN)
Nomor
1
Tahun
2022
tentang
Organisasi
dan
Tata
Kerja
Otorita
IKN,
struktur
organisasi
Otorita
IKN
meliputi
Kepala
dan
Wakil
Kepala
Otorita
IKN,
serta
sembilan
jabatan
tinggi
madya,
yaitu
1
Sekretaris,
7
Deputi,
dan
1
Kepala
Unit
Kerja
Hukum
dan
Kepatuhan.

Berikut
adalah
struktur
organisasi
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
(OIKN):

1.
(Plt.)
Kepala
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara:
Mochamad
Basuki
Hadimuljono

2.
(Plt.)
Wakil
Kepala
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara:
Raja
Juli
Antoni,
Ph.D.

3.
Sekretaris:
Achmad
Jaka
Santos
Adiwijaya

4.
(Plt.)
Kepala
Unit
Kerja
Hukum
dan
Kepatuhan:
Agung
Dodit
Muliawan

5.
Deputi
Bidang
Perencanaan
dan
Pertanahan:
Mia
Amalia

6.
Deputi
Bidang
Pengendalian
Pembangunan:
Thomas
Umbu
Pati
Tena
Bolodadi

7.
Deputi
Bidang
Sosial,
Budaya,
dan
Pemberdayaan
Masyarakat:
Alimuddin

8.
Deputi
Bidang
Transformasi
Hijau
dan
Digital:
Mohammed
Ali
Berawi

9.
Deputi
Bidang
Lingkungan
Hidup
dan
Sumber
Daya
Alam:
Myrna
Asnawati
Safitri

10.
Deputi
Bidang
Pendanaan
dan
Investasi:
Agung
Wicaksono

11.
Deputi
Bidang
Sarana
dan
Prasarana:
Silvia
Halim


Struktur
staf
khusus
Kepala
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
(OIKN):

12.
Staf
Khusus
Kepala
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
Bidang
Komunikasi
Publik:
Troy
Harrold
Yohanes
Pantouw

13.
Staf
Khusus
Kepala
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
Bidang
Manajemen
Kebijakan
dan
Sistem
Pertanahan:
Arie
Yuwin

14.
Staf
Khusus
Kepala
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
Bidang
Administrasi
Hukum
dan
Perundang-undangan:
Andi
Tenrisau

15.
Staf
Khusus
Kepala
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
Bidang
Keselamatan
Publik:
Irjen
Pol.
Edgar
Diponegoro


Sekretariat

16.
Kepala
Biro
Perencanaan,
Organisasi,
dan
Kerja
Sama:
I
Gusti
Agung
Krisna
Murti
RS

17.
Kepala
Biro
Sumber
Daya
Manusia
dan
Hubungan
Masyarakat:
Firmananur

18.
Kepala
Biro
Keuangan,
Barang
Milik
Negara,
dan
Aset
Dalam
Penguasaan:
Muji
Budda’wah

19.
Kepala
Biro
Umum
dan
Pengadaan
Barang/Jasa:
Tito
Gesit
Utiarto


Unit
kerja
hukum
dan
kepatuhan

20.
(Plt.)
Direktur
Hukum:
Eko
Baroto

21.
(Plt.)
Direktur
Kepatuhan:
Heddy
Heddyanto
Senjaya

22.
Direktur
Pengawasan
dan
Audit
Internal:
Agung
Dodit
Muliawan


Deputi
bidang
perencanaan
dan
pertahanan

23.
Direktur
Perencanaan
Makro:
Agustomi
Masik

24.
Direktur
Perencanaan
Mikro:
(Belum
diisi)

25.
Direktur
Pertanahan:
Firyadi


Deputi
bidang
pengendalian
pembangunan

26.
(Plt.)
Direktur
Pengendalian
Penyelenggaraan
Pemerintahan
dan
Perizinan
Pembangunan:
Kuswanto

27.
Direktur
Pengawasan,
Pemantauan,
dan
Evaluasi:
Ferdinand
Kana
Lo

28.
Direktur
Ketentraman
dan
Ketertiban
Umum:
Brigjen
Pol.
Fransiscus
Barung
Mangera


Deputi
bidang
sosial,
budaya
dan
pemberdayaan
masyarakat

29.
Direktur
Pelayanan
Dasar:
Suwito

30.
Direktur
Pemberdayaan
Masyarakat:
Conrita
Ermanto

31.
Direktur
Kebudayaan,
Pariwisata,
dan
Ekonomi
Kreatif:
Muhsin
Palinrungi


Deputi
bidang
tranformasi
hijau
dan
digital

32.
Direktur
Pengembangan
Ekosistem
Digital:
Tonny
Agus
Setiono

33.
Direktur
Transformasi
Hijau:
Agus
Gunawan

34.
Direktur
Data
dan
Kecerdasan
Buatan:
Adhiguna
Mahendra


Deputi
bidang
lingkungan
hidup
dan
sumber
daya
alam

35.
Direktur
Lingkungan
Hidup
dan
Penanggulangan
Bencana:
Onesimus
Patiung

36.
Direktur
Pengembangan
Pemanfaatan
Kehutanan
dan
Sumber
Daya
Air:
Pungky
Widiaryanto

37.
Direktur
Ketahanan
Pangan:
Setia
Lenggono


Deputi
bidang
pedanaan
dan
investasi

38.
Direktur
Investasi
dan
Kemudahan
Berusaha:
Lazuardi
Nasution

39.
Direktur
Pendanaan:
Insyafiah

40.
Direktur
Pembiayaan:
Muh.
Naufal
Aminuddin


Deputi
bidang
sarana
dan
prasarana

41.
Direktur
Sarana
Prasarana
Dasar:
Agus
Ahyar

42.
Direktur
Sarana
Prasarana
Sosial:
Silveria
Octaviana
Bailia

43.
Direktur
Pengelolaan
Gedung,
Kawasan,
dan
Perkotaan:
Desiderius
Viby
Indrayana


Tenaga
ahli
pimpinan

44.
Tenaga
Ahli
Bidang
Mobilitas
Perkotaan:
Resdiansyah

45.
Tenaga
Ahli
Bidang
Perancangan
Perkotaan:
Vallin
Tsarina

46.
Tenaga
Ahli
Bidang
Kerja
Sama
dan
Ekonomi
Kreatif:
Panji
Himawan

47.
Tenaga
Ahli
Bidang
Ekonomi:
Fauziah
Zen

48.
Tenaga
Ahli
Bidang
Inovasi
Pelayanan
dan
Kemitraan
Publik:
Susianah

49.
Tenaga
Ahli
Bidang
Pengembangan
Kawasan
Ekonomi
Regional
dan
Daerah
Mitra:
Rusmin
Lawin

50.
Tenaga
Ahli
Bidang
Pengembangan
Pengelolaan
Potensi
Sumber
Daya
Ekonomi
dan
Sosial:
Indra
Yuwana


Kepala
bagian
pada
biro
umum
dan
pengadaan
barang/jasa,
sekretariat
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
(OIKN)

51.
(Plt.)
Kepala
Bagian
Tata
Usaha:
Adi
Kustaman

52.
Kepala
Bagian
Protokol:
Irfan
Darmawan
Syah

53.
Kepala
Bagian
Rumah
Tangga:
Eko
Yudhayanto



Baca
juga:

Prabowo
yakinkan
OIKN
besarnya
ruang
anggaran
untuk
selesaikan
IKN

Baca
juga:

OIKN:
Kereta
otonom
upaya
wujudkan
IKN
kota
hijau
berkelanjutan

Baca
juga:

OIKN:
Pemindahan
ASN
ke
IKN
kemungkinan
dilakukan
akhir
September
2024

Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024

Source