
Jakarta
(ANTARA)
–
CPNS
2024
telah
resmi
dibuka.
Pada
kesempatan
saat
ini,
beberapa
instansi
telah
mengumumkan
informasi
pendaftaran,
mulai
dari
link
pendaftaran,
jumlah
formasi,
tahapan
seleksi,
dan
penempatan
kerja.
Salah
satu
instansi
yakni
Sekretariat
Jenderal
Dewan
Perwakilan
Rakyat
Republik
Indonesia
(Setjen
DPR
RI).
Bagi
calon
pelamar
yang
ingin
melihat
informasi
terkait
jumlah
formasi,
persyaratan,
tahapan
seleksi,
jadwal
seleksi,
dan
lampiran
lamaran
dapat
mengakses
situs
link
DPR
RI
melalui
https://berkas.dpr.go.id/siap/cpns-pengumuman/signed-2024719-PENGUMUMAN-01-CPNS-SETJEN-DPR-TA-2024_organized.pdf
Pendaftaran
CPNS
dibuka
mulai
20
Agustus
sampai
6
September
2024.
Jumlah
formasi
CPNS
2024
di
Setjen
DPR
RI
tersedia
sebanyak
302
formasi,
terbuka
untuk
tingkat
pendidikan
D-III,
D-IV,
S-1,
sampai
S-2.
Kebutuhan
Setjen
DPR
RI
untuk
memenuhi
posisi
terdapat
dua
jenis,
yakni
kebutuhan
umum
dan
kebutuhan
khusus
yang
akan
dialokasikan
utuk
putra/putri
lulusan
terbaik
predikat “Pujian/Cumlaude”,
penyandang
disabilitas,
serta
putra/putri
kalimatan.
Formasi
CPNS
2024
di
Setjen
DPR
RI
Berdasarkan
surat
pengumuman
Setjen
DPR
RI
Nomor
01/PANSEL
PENGADAAN
PEGAWAI
ASN/08/2024,
berikut
formasi
CPNS
2024
berdasarkan
jabatan,
kualifikasi
pendidikannya,
gaji,
kuota
alokasi,
dan
penempatannya.
1.
Analis
Hukum
Ahli
Pertama
Kualifikasi
pendidikan:
S1
Hukum
Formasi:
2
cumlaude,
7
umum
(9
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
6,6
juta
Unit
penempatan:
Biro
Hukum
dan
Pengaduan
Masyarakat,
Deputi
Bidang
Administrasi,
Setjen
DPR
2.
Analisis
Kebijakan
Ahli
Pertama
Kualifikasi
pendidikan:
S1
Hubungan
Internasional,
S1
Hukum,
S1
Ilmu
Komunikasi,
S1
Ilmu
Pemerintahan,
S1
Ilmu
Politik
Formasi:
5
umum,
1
cumlaude
(6
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
6,6
juta
Unit
penempatan:
Deputi
Bidang
Persidangan,
Setjen
DPR
3.
Analis
Kebijakan
Ahli
Pertama
Kualifikasi
pendidikan:
S1
Hubungan
Internasional
(HI),
S1
Hukum,
S1
Ilmu
Komunikasi,
S1
Ilmu
Pemerintahan,
S1
Ilmu
Politik
Formasi:
5
umum,
1
cumlaude
(6
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
6,6
juta
Unit
penempatan:
Deputi
Bidang
Administrasi,
Setjen
DPR
4.
Analis
Kebijakan
Ahli
Pertama
Kualifikasi
pendidikan:
S1
Hubungan
Internasional
(HI),
S1
Hukum,
S1
Ilmu
Komunikasi,
S1
Ilmu
Pemerintahan,
S1
Ilmu
Politik
Formasi:
2
umum
(2
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
6,6
juta
Unit
penempatan:
Pusat
Analisis
Keparlemenan,
Setjen
DPR
5.
Analis
Kebijakan
Ahli
Pertama
Kualifikasi
pendidikan:
S1
Hubungan
Internasional
(HI),
S1
Hukum,
S1
Ilmu
Komunikasi,
S1
Ilmu
Pemerintahan,
S1
Ilmu
Politik
Formasi:
1
umum
(1
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
6,6
juta
Unit
penempatan:
Pusat
Pengembangan
Kompetensi
SDM
Legislatif,
Setjen
DPR
6.
Analis
Kebijakan
Ahli
Pertama
Kualifikasi
pendidikan:
S1
Hubungan
Internasional
(HI),
S1
Hukum,
S1
Ilmu
Komunikasi,
S1
Ilmu
Pemerintahan,
S1
Ilmu
Politik
Formasi:
1
umum
(1
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
6,6
juta
Unit
penempatan:
Pusat
Teknologi
Informasi,
Setjen
DPR
7.
Analis
Sumber
Daya
Manusia
Aparatur
Ahli
Pertama
Kualifikasi
pendidikan:
D4
Manajemen
SDM
Sektor
Publik,
D4
Studi
Kebijakan
Publik,
S1
Studi
Kebijakan
Publik,
S1
Teknik
Informatika,
S1
Administrasi
Negara
Formasi:
4
umum
(4
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
6,6
juta
Unit
penempatan:
Biro
SDM
Aparatur.
Deputi
Bidang
Administrasi,
Setjen
DPR
8.
Arsiparis
Ahli
Pertama
Kualifikasi
pendidikan:
D4
Kearsipan
dan
Informasi
Digital,
D4
Pengelolaan
Arsip
dan
Rekaman
Informasi,
D4
Perpustakaan
Digital,
S1
Statistika
Terapan
Formasi:
4
umum
(4
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
6,6
juta
Unit
penempatan:
Bagian
Arsip,
Biro
Protokol
dan
Humas,
Deputi
Bidang
Persidangan,
Setjen
DPR
9.
Arsiparis
Terampil
Kualifikasi
pendidikan:
D3
Administrasi
Rumah
Sakit,
D3
Manajemen
Keuangan,
D3
Manajemen
Pajak,
D3
Manajemen
Pemasaran,
D3
Kearsipan
Formasi:
15
umum,
4
penyandang
disabilitas
(19
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
6,6
juta
Unit
penempatan:
Bagian
Arsip,
Biro
Protokol
dan
Humas,
Deputi
Bidang
Persidangan,
Setjen
DPR
10.
Pamong
Budaya
Terampil
Kualifikasi
pendidikan:
D3
Ilmu
Komunikasi
Formasi:
2
umum
(2
kouta)
Gaji:
Rp
2,4
juta-Rp
5,4
juta
Unit
penempatan:
Subbagian
Pengelolaan
Museum,
Bagian
Humas
dan
Pengelolaan
Museum,
Bagian
Arsip,
Biro
Protokol
dan
Humas,
Deputi
Bidang
Persidangan,
Setjen
DPR
11.
Penata
Keprotokolan
Kualifikasi
pendidikan:
D4
Komunikasi
Massa,
S1
Ilmu
Komunikasi,
S1
Sastra
Inggris
Formasi:
37
Umum
(37
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
5,7
juta
Unit
penempatan:
Bagian
Protokol,
Biro
Protokol
dan
Humas,
Deputi
Bidang
Persidangan,
Setjen
DPR
12.
Penerjemah
Ahli
Pertama-Penerjemah
Bahasa
Inggris
Kualifikasi
pendidikan:
S1
Bahasa
Inggris,
S1
Pendidikan
Bahasa
Inggris,
S1
Sastra
Inggris
Formasi:
8
Umum
(8
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
6,4
juta
Unit
penempatan:
Subbagian
Ahli
Bahasa,
Bagian
Fasilitasi
Kegiatan
Luar
Negeri
dan
Alih
Bahasa,
Biro
Kerja
Sama
Antarparlemen
dan
Organisasi
Nasional,
Deputi
Bidang
Persidangan,
Setjen
DPR
13.
Pengelola
Keprotokolan
Kualifikasi
pendidikan:
D3
Perhotelan,
D3
Komunikasi
Massa,
D3
Bahasa
Inggris,
D3
Perjalanan
Wisata
Formasi:
51
Umum,
15
putra/putri
Kalimantan
(66
kouta)
Gaji:
Rp
2,4
juta-Rp
5,1
juta
Unit
penempatan:
Biro
Protokol
dan
Humas,
Deputi
Bidang
Persidangan,
Setjen
DPR
14.
Pengelola
Pengadaan
Barang/Jasa
Ahli
Pertama
Kualifikasi
pendidikan:
S1
Hukum,
D4
ksi
media
Bangunan
Gedung,
S1
Ekonomi
Sumber
Daya,
S1
Logistik
Formasi:
5
umum
(5
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
6,5
juta
Unit
penempatan:
Bagian
Pengadaan
Barang/Jasa,
Biro
Umum,
Deputi
Bidang
Administrasi,
Setjen
DPR
15.
Pengembang
Teknologi
Pembelajaran
Ahli
Pertama
Kualifikasi
pendidikan:
D4
Produksi
Media,
S2
Desain
Komunikasi
Visual,
S1
Teknologi
Pendidikan
Formasi:
4
umum
(4
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
6,6
juta
Unit
penempatan:
Pusat
Pengembangan
Kompetensi
SDM
Legislatif,
Setjen
DPR
16.
Pengendali
Konten
Internet
Kualifikasi
pendidikan:
S1
Ilmu
Komunikasi,
S1
Sistem
dan
Teknologi
Informasi
Formasi:
74
umum
(74
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
5,7
juta
Unit
penempatan:
Biro
Pemberitaan
Parlemen,
Deputi
Bidang
Persidangan,
Setjen
DPR
17.
Perancang
Peraturan
Perundang-undangan
Ahli
Pertama
Kualifikasi
pendidikan:
S1
Hukum
Formasi:
16
Umum,
2
cumlaude
(18
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
6,6
juta
Unit
penempatan:
Badan
Keahlian,
Setjen
DPR
18.
Pranata
Hubungan
Masyarakat
Ahli
Pertama
Kualifikasi
pendidikan:
D4
Komunikasi
Massa,
S1
Komunikasi,
S1
Komunikasi
Massa
Formasi:
3
umum
(3
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
6,6
juta
Unit
penempatan:
Bagian
Humas
dan
Pengelolaan
Museum,
Biro
Protokol
dan
Humas,
Deputi
Bidang
Persidangan,
Setjen
DPR
19.
Pranata
Komputer
Ahli
Pertama
Kualifikasi
pendidikan:
S1
Ilmu
Informatika,
S1
Ilmu
Komputer,
S1
Rekayasa
Perangkat
Lunak,
S1
Sistem
dan
Teknologi
Informasi,
S1
Sistem
Informasi,
S1
Teknik
Komputer,
S1
Teknologi
Informasi,
S1
Teknik
Informatika
Formasi:
12
umum
(12
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
6,6
juta
Unit
penempatan:
Pusat
Teknologi
Informasi,
Setjen
DPR
20.
Pranata
Komputer
Terampil
Kualifikasi
pendidikan:
D3
Sistem
Informasi,
D3
Teknologi
Informasi,
D3
Rekayasa
Perangkat
Lunak
Aplikasi,
D3
Teknik
Informatika
Formasi:
4
umum
(4
kouta)
Gaji:
Rp
2,4
juta-Rp
5,4
juta
Unit
penempatan:
Bidang
Sistem
Informasi
dan
Infrastruktur
Teknologi
Informasi,
Pusat
Teknologi
Informasi,
Setjen
DPR
21.
Pranata
SDM
Aparatur
Terampil
Kualifikasi
pendidikan:
D3
Teknik
Informatika,
D3
Sistem
Informasi
Formasi:
4
umum
(4
kouta)
Gaji:
Rp
2,4
juta-Rp
5,5
juta
Unit
penempatan:
Biro
SDM
Aparatur,
Deputi
Bidang
Administrasi,
Setjen
DPR
22.
Pustakawan
Ahli
Pertama
Kualifikasi
pendidikan:
D4
Perpustakaan
Digital,
S1
Perpustakaan
dan
Ilmu
Informasi
Formasi:
6
umum,
2
penyandang
disabilitas
(8
kouta)
Gaji:
Rp
2,7
juta-Rp
6,6
juta
Unit
penempatan:
Bagian
Perpustakaan,
Biro
Protokol
dan
Humas,
Deputi
Bidang
Persidangan,
Setjen
DPR
23.
Widyaiswara
Ahli
Pertama
Kualifikasi
pendidikan:
S2
Hubungan
Internasional,
S2
Ilmu
Pemerintahan,
S2
Kebijaklan
Publik,
S2
Pengembangan
Kurikulum,
S2
Penjaminan
Mutu
Pendidikan
Formasi:
5
umum
(5
kouta)
Gaji:
Rp
2,9
juta-Rp
6,7
juta
Unit
penempatan:
Pusat
Pengembangan
Kompetensi
SDM
Legislatif,
Setjen
DPR.
Tahapan
seleksi
CPNS
2024
di
Setjen
DPR
RI
Bagi
calon
yang
ingin
melamar,
terdapat
tiga
tahapan
seleksi
yang
harus
diikuti
yakni
sebagai
berikut.
1.
Seleksi
administrasi
Calon
pendaftar
wajib
melakukan
pendaftaran
pada
situs
online
resmi
melalui
https://sscasn.bkn.go.id
dengan
membuat
akun
dan
upload
berkas
administrasi
yang
dibutuhkan
oleh
instansi.
Pelamar
yang
dinyatakan
lulus
seleksi
administrasi
akan
diumumkan
melalui
situs
https://sscasn.bkn.go.id
atau
https://www.dpr.go.id/cpns
lalu
melakukan
tahapan
seleksi
selanjutnya
yakni
Seleksi
Kompetensi
Dasar
(TKD).
2.
Seleksi
Kompetensi
Dasar
(SKD)
Bagi
pelamar
yang
berhasil
lulus
seleksi
administrasi
akan
melanjutkan
tahapan
Seleksi
Kompetensi
Dasar
(SKD)
menggunakan
Computer
Assisted
Test
(CAT)
dengan
memilii
bobot
nilai
40%.
Tahapan
seleksi
ini
sebagai
berikut.
-
Test
Wawasan
Kebangsaan
(TWK) -
Tes
Intelegensi
Umum
(TIU) -
Tes
Karakteristik
Pribadi
(TKP)
Dalam
Seleksi
Kompetensi
Dasar
(SKD)
ini,
pelamar
dapat
memilih
untuk
menggunakan
hasil
test
SKD
CAT
BKN
Tahun
2023
atau
mengikuti
test
kembali
yakni
SKD
CAT
BKN
Tahun
2024.
3.
Seleksi
Kompetensi
Bidang
(SKB)
Selanjutnya,
pelamar
akan
melakukan
Seleksi
Kompetensi
Bidang
(SKB)
dengan
memiliki
bobot
nilai
60%.
Tahapan
seleksi
ini
sebagai
berikut.
-
CAT
BKN
memiliki
bobot
nilai
50% -
SKB
Tambahan
memiliki
bobot
nilai
50%
yang
terdiri
dari
Psikotest
(30%),
Tes
kemampuan
bahasa
Inggris
dengan
menggunakan
metode
EPTIGO
(English
Proficiency
Test
for
Indonesian
Government
Officials)
(10%),
dan
Wawancara
(10%).
Seluruh
pelamar
wajib
mengikuti
seluruh
tahapan
seleksi
tersebut.
Jika
pelamar
tidak
mengikuti
salah
satu
dari
tahapan
seleksi,
akan
dinyatakan
gugur
dan
tidak
bisa
melanjutkan
seleksi
CPNS
sampai
akhir.
Baca
juga:
Tahapan
lengkap
seleksi
CPNS
2024
beserta
link
pendaftaran
Baca
juga:
Perpusnas
buka
formasi
CPNS
2024,
ini
detailnya
Baca
juga:
Daftar
formasi
CPNS
di
KPK,
tersedia
untuk
lulusan
SMA-S1
Pewarta:
Putri
Atika
Chairulia
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024