
Jakarta
(ANTARA)
–
Peredaran
uang
palsu
masih
marak
menjadi
masalah
yang
cukup
meresahkan
dan
harus
terus
diwaspadai
karena
merugikan.
Belakangan
ini
sedang
ramai
kasus
praktik
pembuatan
dan
peredaran
uang
palsu
di
lingkungan
kampus.
Polres
Gowa
mengungkap
kasus
pengungkapan
praktik
pembuatan
dan
peredaran
uang
palsu
di
Kampus
UIN
Alauddin
Makassar
di
kampus
2,
Kabupaten
Gowa,
Sulawesi
Selatan.
Terbongkarnya
sindikat
peredaran
uang
palsu
ini
menyeret
15
tersangka
yang
diduga
melibatkan
oknum
pegawai
UIN
Alauddin
Makassar.
Polisi
melakukan
pengembangan
hingga
ditemukan
uang
sebesar
Rp446,7
juta.
Polisi
menemukan
uang
palsu
itu
dalam
uang
pecahan
Rp100
ribu.
“Barang
bukti
yang
kami
temukan
di
salah
satu
kampus,
ada
100
jenis.
Bahwa
benar
saat
ini
sudah
ditingkatkan
ke
penyidikan.
Kami
mohon
waktu,
ini
masih
kami
kembangkan
lagi,”
ujar
Kapolres
Gowa
AKBP
Reonald
TS
Simanjuntak.
Agar
tidak
menjadi
korban,
wajib
memahami
cara
mengenali
uang
palsu.
Bank
Indonesia
telah
melengkapi
pembuatan
uang
dengan
fitur-fitur
keamanan
tertentu.
Berikut
cara
cek
uang
asli
atau
palsu:
Baca
juga:
Bareskrim
Polri
tangkap
delapan
tersangka
produksi
uang
palsu
Cara
cek
mata
uang
rupiah
asli
Secara
umum,
mengecek
keaslian
mata
uang
rupiah
bisa
dilakukan
dengan
menggunakan
metode
3D
yakni
dilihat,
diraba,
diterawang,
sebagai
berikut:
1.
Dilihat
Warna
uang
yang
asli
terlihat
terang
serta
jelas
dan
terdapat
benang
pengaman
yang
ditanam
pada
kertas
dengan
suatu
garis
melintang
atau
beranyam
dan
berubah
warna.
Perubahan
warna
benang
pengaman
pada
pecahan
Rp100.000
dan
Rp50.000,
perisai
logo
BI
pada
pecahan
Rp100.000,
Rp50.000,
dan
Rp20.000.
Menemukan
angka
berubah
warna
yang
tersembunyi
pada
pecahan
Rp100.000,
Rp50.000,
Rp20.000,
Rp10.000,
dan
gambar
tersembunyi
berupa
tulisan
BI
dan
angka.
2.
Diraba
Pada
setiap
uang
terdapat
angka,
huruf,
burung
garuda
dan
gambar
utama
bila
diraba
akan
terasa
kasar
atau
dikenal
sebagai
cetak “intaglio”.
Uang
asli
saat
diraba
akan
terasa
ada
bagian
uang
yang
kasar,
yaitu
pada
gambar
utama,
gambar
lambang
negara,
angka
nominal,
huruf
terbilang,
frasa
NEGARA
KESATUAN
REPUBLIK
INDONESIA,
dan
tulisan
BANK
INDONESIA.
Baca
juga:
BI
musnahkan
93.967
lembar
uang
palsu
yang
beredar
di
Jawa
Barat
Tuna
netra
bisa
meraba
kode
tuna
netra
(blind
code)
di
sisi
kiri
dan
kanan
untuk
mengenali
nilai
nominal
dan
asli
atau
tidaknya
uang
kertas.
3.
Diterawang
Setelah
memperhatikan
dan
merabanya,
angkatlah
uang
dan
arahkan
pada
cahaya.
Pada
setiap
uang
terdapat
gambar
pahlawan
dan
terlihat
jelas
bila
diterawangkan
ke
arah
cahaya
atau
biasa
dikenal
tanda
air.
Dari
terawangan
itu
terdapat
huruf
atau
logo
BI
saling
mengisi
yang
beradu
tepat
di
muka
dan
belakang
atau
dikenal
dengan “rectoverso”.
Untuk
menerapkan
metode
itu
bisa
memakai
alat
bantu
sederhana
dengan
sinar
matahari
(UV)
maupun
kaca
pembesar.
Ciri
mata
uang
rupiah
asli
-
Uang
kertas
rupiah
terbuat
dari
kertas
khusus
yang
berbahan
serat
kapas -
Terdapat
benang
pengaman
seperti
dianyam
pada
uang
kertas
yang
tampak
timbul
dan
dapat
berubah
warna -
Memiliki
tekstur
yang
lebih
kasar
dan
ukuran
kertas
yang
lebih
tebal -
Terdapat
watermark
pada
semua
pecahan
uang
kertas
berupa
gambar
pahlawan,
serta
ada
electrotype
yang
berupa
logo
BI
dan
ornamen
tertentu
yang
akan
terlihat
jika
diterawang
ke
arah
cahaya
Baca
juga:
Pemprov
Sulbar
sanksi
tegas
ASN
terlibat
kasus
pencetakan
uang
palsu
-
Setiap
uang
kertas
rupiah
memiliki
desain,
ukuran,
dan
warna
uang
yang
terlihat
terang,
jelas,
dan
spesifik/khusus -
Pada
bagian
depan
uang
asli,
terdapat
gambar
tersembunyi
berupa
tulisan
BI
dalam
bingkai
persegi
panjang
yang
akan
terlihat
dari
sudut
pandang
tertentu -
Pada
bagian
belakang
uang
asli,
terdapat
gambar
tersembunyi
berupa
angka
100,
50,
20,
10
yang
terlihat
di
sudut
pandang
tertentu
pada
pecahan
Rp100.000,
Rp50.000,
Rp20.000,
dan
Rp10.000.
Ciri
uang
palsu
-
Pada
umumnya
uang
palsu
memiliki
warna
yang
lebih
pucat
dan
kusam -
Warna
dari
uang
palsu
juga
akan
luntur
jika
terkena
air -
Uang
palsu
biasanya
bertekstur
halus
dan
tipis
seperti
kertas
HVS -
Pada
uang
palsu,
gambar,
ornamen,
dan
logo
yang
saling
isi
ini
tidak
terlihat.
Sebagai
informasi,
apabila
Anda
menerima
uang
palsu,
bisa
melaporkan
ke
polisi
setempat
atau
menyampaikan
uang
palsu
yang
diterima
kepada
kantor
bank
terdekat
untuk
dimintakan
klarifikasi
kepada
Bank
Indonesia
atau
mengajukan
permohonan
klarifikasi
ke
kantor
Bank
Indonesia
terdekat,
dilansir
Indonesia.go.id.
Baca
juga:
Polres
Gowa-Sulsel
tangkap
15
tersangka
kasus
uang
palsu
UIN
Makassar
Baca
juga:
Polisi
Mamuju-Gowa
tangkap
empat
anggota
sindikat
pencetak
uang
palsu
Pewarta:
Sri
Dewi
Larasati
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024