Jakarta
(ANTARA)

Menjelang
Lebaran,
kebutuhan
finansial
sering
kali
meningkat,
mendorong
banyak
orang
mencari
solusi
cepat
melalui
pinjaman
online.

Namun,
di
tengah
maraknya
layanan
pinjaman
digital,
muncul
pula
ancaman
dari
pinjaman
online
ilegal
yang
dapat
merugikan
masyarakat.
Oleh
karena
itu,
penting
untuk
memeriksa
legalitas
pinjaman
online
sebelum
mengajukan
pinjaman.

Berikut
adalah
empat
langkah
mudah
yang
dapat
Anda
lakukan
untuk
memastikan
layanan
pinjaman
online
yang
aman
dan
terpercaya.



Baca
juga:

OJK:
Pinjol
ilegal
jadi
kasus
paling
banyak
ditemukan
Satgas
PASTI


1.
Cek
di
situs
resmi
OJK
atau
Satgas
PASTI

Langkah
pertama
adalah
memeriksa
apakah
platform
pinjaman
online
terdaftar
dan
memiliki
izin
dari
Otoritas
Jasa
Keuangan
(OJK).
Anda
bisa
mengakses
informasi
ini
melalui
situs
resmi
OJK
di

www.ojk.go.id

atau
melalui
laman
khusus
Satgas
PASTI
di

iasc.ojk.go.id
.
Satgas
PASTI
secara
berkala
mempublikasikan
daftar
entitas
ilegal,
termasuk
pinjaman
online
yang
tidak
berizin.

Menurut
data
terbaru,
pada
Januari
hingga
Februari
2025,
Satgas
PASTI
telah
memblokir
508
entitas
pinjaman
online
ilegal
dan
28
konten
penawaran
pinjaman
pribadi
(pinpri)
yang
berpotensi
merugikan
masyarakat.



Baca
juga:

Jangan
abaikan!
Ini
5
risiko
jika
pinjaman
online
tak
dibayar


2.
Waspadai
tawaran
yang
terlalu
menggiurkan

Hati-hati
dengan
pinjaman
online
yang
menjanjikan
proses
cepat
tanpa
syarat
yang
jelas
atau
menawarkan
bunga
rendah
yang
tidak
masuk
akal.
Penawaran
semacam
ini
sering
kali
menjadi
kedok
pinjaman
online
ilegal.
Penipuan
sering
kali
dimulai
dari
iklan
di
media
sosial
atau
pesan
melalui
aplikasi
perpesanan.
Jangan
tergoda
dengan
janji
manis,
dan
selalu
pastikan
legalitas
perusahaan
pemberi
pinjaman.


3.
Jangan
klik
tautan
dari
sumber
tidak
jelas

Salah
satu
modus
penipuan
yang
banyak
digunakan
adalah
teknik
phishing,
di
mana
pelaku
mengirimkan
tautan
mencurigakan
yang
bisa
mencuri
data
pribadi
Anda.
Jika
Anda
menerima
pesan
yang
mengarahkan
ke
formulir
online
atau
situs
tidak
dikenal,
abaikan
atau
laporkan.
Selalu
akses
informasi
pinjaman
dari
situs
resmi
atau
aplikasi
terpercaya
yang
tersedia
di
toko
aplikasi
resmi
seperti
Google
Play
Store
atau
Apple
App
Store.



Baca
juga:

Satgas
PASTI:
Waspadai
modus
penipuan
keuangan
jelang
Lebaran


4.
Hubungi
kontak
resmi
OJK
untuk
konfirmasi

Jika
Anda
masih
ragu,
Anda
dapat
menghubungi
Kontak
OJK
melalui
beberapa
kanal
resmi,
seperti:

  • Telepon:
    157
  • WhatsApp:
    081
    157
    157
    157
  • Email:
    konsumen@ojk.go.id
    atau
    satgaspasti@ojk.go.id

Dengan
melakukan
konfirmasi
langsung,
Anda
dapat
memastikan
keamanan
dan
keabsahan
penyedia
layanan
pinjaman.
OJK
juga
memiliki
layanan
pengaduan
dan
pusat
penanganan
penipuan
transaksi
keuangan
melalui
Indonesia
Anti-Scam
Centre
(IASC).


Memastikan
legalitas
pinjaman
online
sangat
penting
untuk
melindungi
diri
dari
risiko
penipuan
dan
penyalahgunaan
data
pribadi.
Dengan
mengikuti
empat
langkah
di
atas
yaitu
dengan
memeriksa
di
situs
resmi
OJK,
waspada
terhadap
tawaran
menggiurkan,
menghindari
tautan
mencurigakan,
dan
menghubungi
OJK
untuk
konfirmasi
Anda
bisa
mengajukan
pinjaman
dengan
aman
dan
nyaman.

Selalu
bijak
dalam
mengambil
keputusan
keuangan,
terutama
di
masa-masa
menjelang
Lebaran
yang
rawan
akan
modus
penipuan.



Baca
juga:

Waspada,
ini
lima
modus
penipuan
yang
marak
terjadi
jelang
Lebaran



Baca
juga:

OJK
Kepri
terima
40
laporan
soal
entitas
ilegal
hingga
20
Maret
2025

Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source