Madinah,
12
Mei
2025

Sebagai
upaya
holistik
untuk
menjaga
kesehatan
dan
keselamatan
jemaah,
KKHI
Madinah
secara
rutin
setiap
hari
menerjunkan
Tim
Sanitasi
dan
Pengamanan
Pangan
untuk
inspeksi,
mulai
dari
KKHI
hingga
ke
berbagai
perusahaan
katering
yang
melayani
jemaah
dan
penginapan-penginapan
yang
ditempati.

Langkah
ini
diambil
untuk
mencegah
potensi
risiko
penyakit
yang
dapat
timbul
akibat
kesehatan
lingkungan
yang
buruk
dan
makanan
yang
tidak
layak
konsumsi.
Terlebih
hingga
11
Mei
2025
telah
tiba
70.299
jemaah
haji
Indonesia
di
Madinah
dari
525
kloter,
yang
79%
di
antaranya
jemaah
berisiko
tinggi
(Risti).

“Kami
melakukan
pemeriksaan
sanitasi
dan
pengamanan
pangan
setiap
hari
mulai
dari
KKHI,
di
tempat
katering
dan
penginapan
jemaah.
Selain
itu,
pengecekan
kami
mulai
dari
kebersihan
dapur
dan
penyimpanan
bahan
makanan
hingga
sanitasi
lingkungan
dan
pengelolaan
sampah
di
KKHI,
perusahaan
katering,
serta
penginapan.
Tim
juga
memeriksa
kualitas
bahan
makanan
yang
digunakan,
proses
pengolahan
makanan,
serta
penyajian
makanan
kepada
jemaah,”
ungkap
Sanitarian
KKHI
Madinah,
Ali
Mukhrodi,
S.ST,
MM,
yang
memimpin
inspeksi
(11/5).

Standar
kebersihan
dapur,
peralatan
masak,
higienitas
personal
para
pekerja
katering,
dan
pengendalian
vektor
serta
binatang
pembawa
penyakit
seperti
lalat
dan
tikus,
menjadi
fokus
utama
dalam
setiap
inspeksi.
Ali
menegaskan
bahwa
kesehatan
jemaah
adalah
prioritas
utama.

“Kami
tidak
ingin
sedikit
pun
ada
kompromi
terkait
kualitas
dan
keamanan
makanan
yang
dikonsumsi
jemaah.
Inspeksi
rutin
ini
adalah
langkah
preventif
untuk
mencegah
terjadinya
keracunan
makanan
atau
penyakit
lain
yang
disebabkan
oleh
makanan
yang
tidak
memenuhi
standar,”
ujarnya
saat
berdialog
dengan
salah
satu
pengusaha
katering.

Dalam
setiap
inspeksi,
Tim
Sanitasi
dan
Pengamanan
Pangan
tidak
hanya
melakukan
pemeriksaan
fisik,
tetapi
juga
memberikan
edukasi
dan
sosialisasi
kesehatan
kepada
pihak
katering
mengenai
pentingnya
menjaga
standar
kebersihan
dan
keamanan
pangan.
Jika
ditemukan
adanya
ketidaksesuaian
atau
potensi
risiko,
tim
akan
memberikan
rekomendasi
perbaikan
dan
melakukan
pemantauan
hingga
masalah
tersebut
terselesaikan.

Adapun
yang
menjadi
fokus
perhatian
dan
kegiatan
Tim
Sanitasi
dan
Pengamanan
Pangan
KKHI
Madinah
saat
inspeksi,
yakni:

1.
Kualitas
bahan
baku
dengan
memeriksa
bahan-bahan
yang
digunakan
segar
dan
tidak
kedaluarsa.
2.
Pengolahan
pangan
yang
higienis
dengan
mengawasi
proses
memasak
untuk
memastikan
makanan
diolah
dengan
benar,
matang
sempurna,
dan
terhindar
dari
kontaminasi
silang.
3.
Penyimpanan
yang
tepat
dengan
mengecek
apakah
bahan
pangan
yang
disimpan
dan
olahan
makanan
dikemas
secara
baik
dan
pada
suhu
yang
sesuai
untuk
mencegah
pertumbuhan
bakteri
berbahaya.
4.
Kebersihan
peralatan
dan
area
kerja
dengan
memeriksa
kebersihan
seluruh
peralatan
masak,
area
dapur,
tempat
penyajian
makanan,
toilet,
hingga
pengelolaan
sampah.
5.
Higienitas
personal
pekerja
dengan
memastikan
para
pekerja
katering
memiliki
pemahaman
dan
praktik
higienitas
yang
baik,
seperti
mencuci
tangan
pakai
sabun
dengan
baik
sebelum
dan
setelah
bekerja,
serta
menggunakan
alat
pelindung
diri
(APD
seperti
sarung
tangan,
masker,
penutup
kepala)
yang
sesuai.
6.
Pengujian
sampel
makanan
dan
pengukuran
kualitas
lingkungan.
Hal
tersebut
dilaksanakan
guna
memastikan
tidak
adanya
kandungan
bakteri
atau
zat
berbahaya
pada
makanan
dan
kualitas
lingkungan,
termasuk
bagaimana
pihak
katering
melakukan
pengendalian
vektor
serta
binatang
pembawa
penyakit.

Selain
melakukan
inspeksi
ke
katering,
tim
ini
juga
melakukan
pemantauan
terhadap
sanitasi
lingkungan
di
penginapan-penginapan
jemaah,
termasuk
kebersihan
kamar
mandi,
toilet,
pengelolaan
sampah,
dan
pengukuran
kualitas
lingkungan.
Upaya
ini
dilakukan
secara
terintegrasi
untuk
menciptakan
lingkungan
yang
sehat
dan
nyaman
bagi
seluruh
jemaah
haji
Indonesia
selama
menjalankan
ibadah
di
Tanah
Suci.

Dengan
inspeksi
rutin
dan
pengawasan
kesehatan
lingkungan,
KKHI
Madinah
berharap
dapat
memberikan
jaminan
kualitas
dan
keamanan
pangan
bagi
seluruh
jemaah
haji
Indonesia,
sehingga
mereka
dapat
beribadah
dengan
tenang
dan
fokus,
serta
terhindar
dari
risiko
gangguan
kesehatan
akibat
makanan
yang
tidak
layak.

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
atau
email

[email protected]
.
(DH/D2)

Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik

Aji
Muhawarman,
ST,
MKM

Sumber Berita