Penyandang
disabilitas
berhak
mendapat
akses
kesehatan
yang
sama
dan
setara
seperti
orang
lain.
Pada
Desember
2006,
Perserikatan
Bangsa
Bangsa
mengesahkan
Konvensi
Hak
Hak
Penyandang
Disabilitas,
termasuk
mengenai
hak
penyandang
disabilitas
untuk
mendapatkan
layanan
kesehatan
tanpa
diskriminasi.
Kementerian
kesehatan
menyusun
Peta
Jalan
Layanan
Kesehatan
Inklusif
Disabilitas
sebagai
dukungan
bagi
penyandang
disabilitas
yang
patut
diketahui
agar
kita
memahami
hak
hak
penyandang
disabilitas
di
ranah
kesehatan.
Mediakom
edisi
173
mencoba
mengupas
bagaimana
pemerintah
menyediakan
layanan
kesehatan
bagi
penyandang
disabilitas.
Laporan
ini
juga
membahas
beragam
jenis
disabilitas
dan
cara
mendiagnosisnya.
Fasilitas
layanan
kesehatan
tingkat
pertama
seperti
Pusat
Kesehatan
Masyarakat
Tanah
Abang
bahkan
memiliki
berbagai
sarana
dan
prasarana
yang
ramah
bagi
penyandang
disabilitas,
mulai
dari
jalur
dan
alur
layanan
khusus,
toilet
khusus,
hingga
tenaga
pendamping
yang
membantu
proses
kunjungan
berobat
kawan
disabilitas
di
sana.
Selain
itu,
ada
pula
kisah
tentang
bagaimana
pembuatan
perangkat
prostesis
yang
digunakan
sebagai
alat
bantu
penyandang
disabilitas,
dari
persiapan,
pencetakan,
hingga
pemasangan.
Ada
tenaga
kesehatan
khusus
yang
terlibat
dalam
pembuatan
perangkat
kaki
palsu,
misalnya,
dan
keterangan
mengenai
cara
masyarakat
mendapatkan
layanan
ortotik
prostetik
melalui
skema
BPJS
Kesehatan.
Di
rubrik
Serba-serbi
ada
tulisan
mengenai
asal-usul
bahasa
isyarat
serta
pembahasan
mengenai
kebaya
yang
diakui
sebagai
warisan
budaya
takbenda
oleh
UNESCO.
Sementara
itu,
di
Rubrik
Info
Sehat
ada
artikel
mengenai
ragam
olahraga
yang
dapat
dilakukan
oleh
penyandang
disabilitas
dan
macam-macam
alat
bantu
dengar
serta
bagaimana
pola
asuh
dapat
membantu
remaja
mengendalikan
emosi.
Resensi
Buku
mengulas
soal
penerapan
prinsip
pemasaran
di
dunia
keseharian
ala
Henry
Manampiring.
Adapun
Referensi
Film
membahas
film
dokumenter
Mama
Jo
tentang
perjuangan
Santi
Florena
Purba
membesarkan
anaknya
yang
menderita
cerebral
palsy.
Masih
banyak
lagi
informasi
lain
yang
terangkum
pada
Mediakom
edisi
ini
yang
sayang
untuk
dilewatkan.
Selengkapnya
dapat
disimak
dalam
MEDIAKOM
173
