Jakarta,
19
Juni
2025

Kolegium
Kebidanan,
bersama
Konsil
Kesehatan
Indonesia
(KKI),
resmi
meluncurkan
‘Kerangka
Pengembangan
Kurikulum
Pendidikan
Kebidanan
Indonesia’
yang
menjadi
langkah
strategis
untuk
meningkatkan
mutu
pendidikan
kebidanan
dan
memperkuat
peran
bidan
dalam
menjaga
kesehatan
ibu
dan
bayi
di
Indonesia.
Peluncuran
ini
berlangsung
di
Jakarta,
Kamis
(19/6),
dengan
dukungan
dari
mitra
internasional
seperti
UNFPA
dan
Kedutaan
Besar
Kanada.

Ketua
Konsil
Kesehatan
Indonesia,
drg.
Arianti
Anaya,
MKM,
menyampaikan
bahwa
pendidikan
kebidanan
yang
kuat
adalah
kunci
untuk
mencetak
bidan
yang
tidak
hanya
cakap
secara
klinis,
tetapi
juga
mampu
berkomunikasi
dan
berkolaborasi
secara
efektif
dalam
sistem
layanan
kesehatan.
“Bidan
harus
menjadi
ujung
tombak
dalam
transformasi
layanan
primer,
terutama
dalam
menurunkan
angka
kematian
ibu
dan
bayi
baru
lahir
yang
masih
tinggi
di
Indonesia,”
tegasnya.

Ia
menekankan
bahwa
kurikulum
ini
bukan
hanya
soal
dokumen
formal,
tapi
tentang
menciptakan
kerangka
pendidikan
yang
relevan,
fleksibel,
dan
terus
berkembang
sesuai
kemajuan
zaman.
“Kurikulum
bukan
dokumen
yang
kaku.
Harus
terus
direvisi,
diperbaiki,
dan
dikembangkan
agar
tetap
relevan
dengan
perkembangan
zaman,
kebutuhan
pelayanan,
dan
kemajuan
ilmu
pengetahuan
dan
dan
teknologi,”
jelas
drg.
Arianti.

Menurutnya,
KKI
sebagai
badan
regulator
memiliki
mandat
untuk
memastikan
mutu
seluruh
tenaga
kesehatan,
termasuk
bidan.
Dalam
menjalankan
amanat
Undang-Undang
Nomor
17
Tahun
2023,
KKI
bekerja
erat
dengan
kolegium
dari
setiap
disiplin
ilmu.
Dalam
konteks
ini,
Kolegium
Kebidanan
menjadi
motor
utama
penyusunan
kurikulum
berbasis
standar
global
yang
kini
diluncurkan.
“Kami
berharap
kolaborasi
ini
bisa
terus
berlanjut,
karena
effort
untuk
memperbaiki
sistem
sangat
besar,”
kata
drg.
Arianti.

Menteri
Kesehatan
RI
Budi
Gunadi
Sadikin,
yang
turut
hadir
dalam
peluncuran,
memberikan
dukungan
penuh
terhadap
inisiatif
ini.
Ia
menekankan
bahwa
perbaikan
sistem
pendidikan
kebidanan
adalah
bagian
dari
strategi
besar
untuk
menurunkan
angka
kematian
ibu
dan
bayi
di
Indonesia.
“Kalau
kita
mau
memperbaiki
agar
profesi
bidan
lebih
bagus
dan
wewenangnya
lebih
banyak,
maka
semua
sistem
harus
berbasis
data
dan
sistem
yang
solid,”
tegas
Menkes
Budi.

Menkes
menyoroti
empat
fokus
utama
dalam
memperkuat
peran
bidan,
yang
harus
didukung
oleh
kurikulum
pendidikan
yang
baik,
yakni:
1.
Tertib
Entri
Data
Bidan
perlu
mendokumentasikan
setiap
proses
persalinan
lewat
sistem
Satu
Sehat.
Data
yang
tertib
membantu
menemukan
akar
masalah
dan
melindungi
profesi
bidan
dari
stigma
yang
tidak
adil.
2.
Peningkatan
Kompetensi
Kurikulum
harus
mengikuti
standar
internasional
supaya
lulusan
kebidanan
siap
menghadapi
kondisi
dunia
nyata
yang
kompleks.
3.
Rujukan
yang
Cepat
dan
Tepat
Bidan
harus
bisa
mengklasifikasikan
risiko
dan
segera
merujuk
pasien
dengan
risiko
tinggi
ke
fasilitas
kesehatan
yang
memadai.
4.
Perluasan
Peran
Bidan
Bidan
tak
hanya
hadir
saat
persalinan.
Mereka
juga
berperan
sejak
masa
pra-kehamilan,
mendampingi
bayi,
dan
memastikan
tumbuh
kembang
anak
berlangsung
optimal.
“Bidan
jangan
hanya
membantu
melahirkan
saja,
tapi
juga
mengingatkan
calon
ibu
sebelum
kehamilan,
mendampingi
bayi
setelah
lahir,
dan
memastikan
pertumbuhan
anak
berjalan
optimal,”
ujar
Menkes.

Dengan
diluncurkannya
kurikulum
ini,
Kolegium
Kebidanan
berharap
bisa
memperkuat
pendidikan
profesi
bidan
di
Indonesia
secara
menyeluruh—bukan
hanya
dari
sisi
teknis,
tapi
juga
nilai-nilai
etika,
komunikasi,
dan
kemampuan
adaptif
terhadap
perubahan
zaman.

Kegiatan
diseminasi
kurikulum
ini
juga
diharapkan
menjadi
forum
terbuka
untuk
menyerap
masukan
dari
berbagai
pihak,
mulai
dari
akademisi,
tenaga
kesehatan,
hingga
organisasi
profesi,
agar
kurikulum
terus
berkembang
dan
berdampak
nyata
di
lapangan.
“Saya
harap
forum
hari
ini
bisa
menghasilkan
kurikulum
yang
kuat
dan
benar-benar
berdampak
bagi
sistem
layanan
kesehatan
kita,”
tutup
drg.
Arianti.


Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
atau
email

[email protected]
.
(DJ/YN/SK)

Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik

Aji
Muhawarman,
ST,
MKM

Sumber Berita