
Jakarta,
23
September
2024
Salah
satu
pemanfaatan
data
genomik
dalam
program
Biomedical
and
Genome
Science
Initiative
(BGSi)
melalui
SatuDNA
adalah
kemampuan
untuk
mengetahui
jenis
obat
yang
paling
cocok
sesuai
dengan
kondisi
individu
secara
pasti.
Hal
ini
akan
memudahkan
dokter
dalam
memberikan
resep
obat
yang
tepat
sekaligus
meminimalkan
efek
samping.
Informasi
mengenai
kecocokan
obat
diperoleh
dari
hasil
analisis
farmakogenomik.
Farmakogenomik
adalah
penggunaan
informasi
genomik
untuk
memilih
dan
mempersonalisasi
penggunaan
obat,
guna
menghindari
reaksi
yang
merugikan
serta
mengoptimalkan
kemanjuran
obat.
Project
Management
Officer
BGSi
Irene
Lorinda
Indalao,
SSi,
MSc,
PhD
menyampaikan,
laporan
farmakogenomik
ini
dapat
diperoleh
oleh
partisipan
program
BGSi
yang
ikut
serta
dalam
pengambilan
sampel
darah.
Setelah
pengambilan
sampel,
akan
dilakukan
analisis
genetik.
“Semua
partisipan
BGSi
melalui
SatuDNA
akan
mendapatkan
hasil
analisis
farmakogenomik
tanpa
dipungut
biaya,
sehingga
diketahui
obat
yang
cocok
dengan
efek
samping
yang
minimal
berdasarkan
genetika
dari
partisipan,”
ujar
Irene
di
Jakarta,
ditulis
Senin
(23/9).
Farmakogenomik
merupakan
salah
satu
komponen
utama
dalam
pengobatan
presisi,
yang
mempelajari
bagaimana
DNA
seseorang
memengaruhi
cara
tubuh
merespons
obat.
Hasil
analisis
farmakogenomik
ini
dapat
membantu
meningkatkan
hasil
perawatan
kesehatan
dengan
mengidentifikasi
target
obat
baru
dan
membantu
mengetahui
apakah
suatu
obat
bermanfaat
dan
aman
untuk
dikonsumsi.
Program
BGSi
melalui
SatuDNA,
yang
diinisiasi
oleh
Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
RI,
terbuka
untuk
seluruh
masyarakat
Indonesia,
baik
yang
memiliki
kondisi
medis
tertentu
maupun
yang
sehat.
Pendaftaran
dapat
dilakukan
melalui
fitur
SatuDNA
di
aplikasi
SATUSEHAT
Mobile
dengan
akun
yang
telah
terverifikasi.
“Partisipasi
BGSi
bersifat
terbuka
untuk
umum,
sukarela
dan
tanpa
biaya
apabila
sesuai
dengan
kriteria
inklusi.
Tidak
ada
batas
waktu
tertentu
dalam
mengajukan
diri
sebagai
partisipan,”
lanjut
Irene.
“Semua
partisipan
yang
bergabung
akan
dijelaskan
mengenai
program
dan
manfaat
yang
akan
diterima,
termasuk
informasi
mengenai
keamanan
data
dan
pemanfaatan
data
yang
akan
digunakan.
Apabila
partisipan
setuju
untuk
bergabung,
masing-masing
partisipan
akan
diminta
untuk
menandatangani
surat
persetujuan
(informed
consent).”
Tahap
selanjutnya,
calon
partisipan
akan
diminta
mengisi
informasi
identitas
dan
menjawab
pertanyaan
diagnostik
umum,
memilih
skrining
penyakit,
serta
mengunggah
dokumen
pendukung.
Data
tersebut
akan
diverifikasi
untuk
memastikan
kesesuaian
dengan
kriteria
rekrutmen
program
BGSi.
Jika
sesuai
dengan
kriteria,
partisipan
dapat
secara
mandiri
menjadwalkan
waktu
dan
lokasi
pengambilan
sampel
darah
untuk
dilakukan
analisis
genetik
di
rumah
sakit
jejaring
Hub
BGSi.
Selanjutnya,
hasil
dan
laporan
analisis
akan
dapat
diakses
secara
digital
oleh
partisipan
melalui
aplikasi
SATUSEHAT
Mobile.
Pengisian
Data
Harus
Sesuai
Kondisi
Kesehatan
Mengenai
verifikasi
data
calon
partisipan,
Irene
Lorinda
Indalao
menegaskan,
partisipan
harus
memenuhi
kriteria
inklusi
dengan
menjawab
pertanyaan
skrining
sesuai
dengan
keadaan
yang
sesungguhnya,
agar
dapat
masuk
dalam
kelompok
partisipan
yang
tepat
berdasarkan
kondisi
kesehatannya.
Selain
itu,
partisipan
wajib
mengunggah
data
pendukung
atau
dokumen
pemeriksaan
medis.
“Partisipan
yang
lolos
verifikasi
adalah
yang
memenuhi
kriteria
inklusi
dan
telah
mengunggah
dokumen
yang
yang
sesuai.
Dengan
demikian,
petugas
rumah
sakit
dapat
memberikan
hasil
lolos
verifikasi,”
terang
Irene.
“Oleh
karena
itu,
partisipan
diimbau
mengisi
sesuai
kondisi
kesehatan
sesungguhnya
dan
mengunggah
dokumen
penyerta.”
Adapun,
hasil
analisis
genetik
yang
diperoleh
setelah
pengambilan
sampel
darah,
termasuk
laporan
farmakogenomik,
nantinya
dapat
digunakan
oleh
dokter
sebagai
pertimbangan
dalam
memberikan
perawatan
yang
tepat.
“Output
bagi
para
partisipan
adalah
laporan
farmakogenomik
yang
hasilnya
dapat
digunakan
oleh
dokter
sebagai
pertimbangan
dalam
memberikan
perawatan
yang
tepat
bagi
pasien,”
ucap
Irene
Lorinda
Indalao.
Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
nomor
hotline
1500-567,
SMS
081281562620
dan
alamat
email
kontak@kemkes.go.id.
Plt.
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik
dr.
Siti
Nadia
Tarmizi,
M.Epid