
Jakarta,
26
Juli
2024
Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
RI
telah
menginisiasi
program
residensi
dokter
spesialis
di
Rumah
Sakit
Penyelenggara
Pendidikan
Utama
(RSPPU).
Program
ini
merupakan
jawaban
untuk
memenuhi
kebutuhan
dokter
spesialis
di
Indonesia.
Salah
satu
fokus
utama
dalam
program
residensi
ini
adalah
menjaga
kesehatan
jiwa
dokter.
Dokter
dengan
kesehatan
jiwa
yang
baik
dapat
memberikan
pelayanan
yang
lebih
baik
kepada
pasien,
lebih
kecil
kemungkinan
membuat
kesalahan,
dan
lebih
cenderung
tidak
meninggalkan
profesi.
Kemenkes
ikut
andil
dalam
memelihara
kesehatan
jiwal
dan
membantu
membangun
resiliensi
dokter,
karena
mereka
akan
menjadi
dokter
masa
depan
yang
melayani
masyarakat.
Wakil
Menteri
Kesehatan
RI
Prof.
dr.
Dante
Saksono
Harbuwono
meyakini
bahwa
kesehatan
jiwa
dokter
yang
baik
akan
meningkatkan
kualitas
pelayanan
kesehatan
kepada
masyarakat.
“Kita
dibentuk
untuk
menjadi
dokter
terbaik.
Kementerian
Kesehatan
akan
mengupayakan
membentuk
dokter
yang
sehat,
dan
ahli
di
bidangnya,”
ujar
Prof.
Dante
dalam
sambutannya
pada
International
Seminar
“Shaping
the
Future
through
MoH
and
Accreditation
Council
of
Graduate
Medical
Education
(ACGME)
Collaboration
in
Strengthening
Medical
Residency
Programs
in
Indonesia”,
di
Jakarta,
23
Juli
2024
Senada,
Chief
of
Staff
dan
Chief
Education
Officer
ACGME
Dr.
Timothy
Brigham
menekankan
bahwa
kesehatan
jiwa
dokter
sangat
penting,
agar
dapat
memberikan
pelayanan
yang
lebih
baik
kepada
pasien.
Sebuah
studi
yang
diterbitkan
pada
2017
menunjukkan
bahwa
penyebab
utama
kematian
di
kalangan
residen
pria
di
Amerika
Serikat
antara
tahun
2000-2014
adalah
bunuh
diri,
sedangkan
pada
residen
wanita
adalah
kanker,
diikuti
oleh
bunuh
diri.
Tingkat
bunuh
diri
tertinggi
terjadi
pada
tahap
awal
residensi.
ACGME
mempertahankan
persyaratan
utama
dan
melakukan
berbagai
inisiatif
untuk
mendukung
kesehatan
jiwa
dalam
pendidikan
spesialis.
Persyaratan
program
di
antaranya
penetapan
batas
jam
kerja,
serta
penerapan
standar
untuk
lingkungan
yang
bebas
dari
diskriminasi,
pelecehan,
dan
perundungan.
Selain
itu,
survei
tahunan
nasional
residen/fellow
menjadi
komponen
inti
dari
akreditasi
ACGME.
Sementara
itu,
inisiatif
yang
digagas
ACGME,
yakni
pendanaan
“Back
to
Bedside”,
kolaborasi
dengan
National
Academy
of
Medicine
Action
Collaborative
on
Clinician
Well-being
and
Resilience,
serta
berbagi
pengetahuan
dan
praktik
terbaik
merupakan
upaya
lebih
lanjut
organisasi
untuk
meningkatkan
kesejahteraan
dokter.
Pemerintah,
dalam
hal
ini
Kementerian
Kesehatan,
menyelenggarakan
program
residensi
dokter
spesialis
ini
bekerja
sama
dengan
Accreditation
Council
of
Graduate
Medical
Education
(ACGME).
Dari
38
provinsi
di
Indonesia,
30
provinsi
mengalami
kekurangan
pasokan
dokter
spesialis,
dan
38%
Rumah
Sakit
Umum
Daerah
(RSUD)
tidak
memiliki
tujuh
tipe
spesialis
dasar.
Pada
tingkat
produksi
dokter
spesialis
saat
ini,
dibutuhkan
waktu
lebih
dari
10
tahun
untuk
mengatasi
kekurangan
ini.
Selain
itu,
distribusinya
tidak
seimbang,
dengan
59%
spesialis
terkonsentrasi
di
Pulau
Jawa.
Kementerian
Kesehatan
bekerja
sama
dengan
ACGME
memastikan
bahwa
program
residensi
berbasis
rumah
sakit
bisa
berhasil.
Kolaborasi
ini
merupakan
komponen
penting
dari
transformasi
sistem
kesehatan
Indonesia.
Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
nomor
hotline
1500-567,
SMS
081281562620
dan
alamat
email
kontak@kemkes.go.id.
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik
dr.
Siti
Nadia
Tarmizi,
M.Epid