Jakarta,
8
Januari
2025

Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
Republik
Indonesia
bergerak
cepat
dengan
menerbitkan
Surat
Edaran
Nomor
PM.03.01/C/28/2025
sebagai
respons
atas
laporan
peningkatan
kasus
flu
burung
(Avian
Influenza)
di
beberapa
negara.
Langkah
ini
menjadi
bagian
dari
strategi
nasional
untuk
meningkatkan
kewaspadaan
terhadap
potensi
penyebaran
flu
burung,
termasuk
memastikan
kesiapsiagaan
semua
pihak
terkait.


SE
Kewaspadaan
dan
kesiapsiagaan
flu
burung

Indonesia
hingga
kini
masih
merupakan
daerah
endemis
flu
burung
pada
unggas,
dengan
virus
jenis
Highly
Pathogenic
Avian
Influenza
(HPAI)
dan
Low
Pathogenic
Avian
Influenza
(LPAI)
yang
terus
bersirkulasi.
Laporan
dari
World
Health
Organization
(WHO),
Food
and
Agriculture
Organization
(FAO),
dan
World
Organisation
for
Animal
Health
(WOAH)
pada
Desember
2024
juga
mencatat
peningkatan
kasus
flu
burung
pada
mamalia
di
berbagai
negara.

Plt.
Direktur
Jenderal
Pencegahan
dan
Pengendalian
Penyakit,
dr.
Yudhi
Pramono,
menegaskan
bahwa
meskipun
risiko
flu
burung
terhadap
kesehatan
manusia
secara
global
saat
ini
dinilai
rendah,
langkah
antisipasi
tetap
diperlukan.
“Kita
harus
terus
waspada
terhadap
potensi
penyebaran
flu
burung.
Langkah
pencegahan
yang
dilakukan
sejak
dini
adalah
kunci
untuk
melindungi
masyarakat,”
ujarnya.

Surat
Edaran
ini
memberikan
panduan
strategis
kepada
para
pihak
yang
menjadi
tujuan
surat.
Langkah-langkah
antisipasi
tersebut
meliputi
penguatan
sistem
surveilans
untuk
memantau
kasus,
peningkatan
kapasitas
fasilitas
kesehatan
dan
laboratorium
untuk
deteksi
dini,
serta
kolaborasi
lintas
sektor
menggunakan
pendekatan
One
Health.

Masyarakat
juga
diimbau
untuk
berperan
aktif
dalam
pencegahan
dengan
menerapkan
Pola
Hidup
Bersih
dan
Sehat
(PHBS).
Beberapa
langkah
yang
disarankan
untuk
melindungi
diri
dan
lingkungan
sekitar
meliputi
menghindari
kontak
langsung
dengan
unggas
yang
sakit
atau
mati
mendadak,
melaporkan
kejadian
tersebut
ke
dinas
peternakan
setempat,
serta
segera
memeriksakan
diri
jika
mengalami
gejala
seperti
demam,
batuk,
atau
sesak
napas.

“Kami
yakin
dengan
kerja
sama
yang
baik
antara
pemerintah,
tenaga
kesehatan,
dan
masyarakat,
potensi
penyebaran
flu
burung
dapat
diminimalkan,
sekaligus
memastikan
kesehatan
publik
tetap
terjaga,”
tambah
dr.
Yudhi.

Untuk
informasi
lebih
lanjut,
masyarakat
dapat
menghubungi
hotline
Halo
Kemenkes
di
nomor
1500-567,
SMS
ke
081281562620,
atau
melalui
email

[email protected]
.
(DJ)

Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik
Aji
Muhawarman,
ST,
MKM

Sumber Berita