Jakarta,
1
Desember
2024

Kementerian
Kesehatan
Republik
Indonesia
(Kemenkes)
menegaskan
bahwa
pihaknya
tidak
terlibat
dalam
proses
pemilihan
Ketua
Umum
Palang
Merah
Indonesia
(PMI)
yang
akan
berlangsung
pada
Desember
2024.
Tuduhan
mengenai
intervensi
dan
penyediaan
dana
untuk
mendukung
calon
tertentu
dinyatakan
tidak
berdasar.

“Kemenkes
menghormati
independensi
PMI
sebagai
organisasi
kemanusiaan
yang
netral
dan
mandiri.
Kami
tidak
memiliki
kepentingan
atau
keterlibatan
dalam
proses
pemilihan
internal
PMI.”
jelas
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Aji
Muhawarman
Minggu
(1/12)

Kemenkes
mendukung
penuh
PMI
sebagai
mitra
strategis
dalam
program-program
kemanusiaan,
namun
hubungan
ini
murni
didasari
pada
kebutuhan
pelayanan
kesehatan
masyarakat.
Kami
menegaskan
kembali
bahwa
keterlibatan
Kemenkes
dalam
Munas
PMI
tidak
pernah
terjadi,
apalagi
dengan
tujuan
politis.

Kemenkes
mengimbau
masyarakat
untuk
tidak
terpengaruh
oleh
informasi
yang
tidak
terverifikasi
dan
memastikan
kebenaran
sebelum
menyebarkannya.

“Fokus
utama
kami
adalah
meningkatkan
layanan
kesehatan
bagi
masyarakat
Indonesia.
Kami
berharap
proses
pemilihan
Ketua
Umum
PMI
berjalan
lancar
dan
sesuai
dengan
prinsip-prinsip
organisasi,”
tambah
Aji.

Dengan
klarifikasi
ini,
Kemenkes
berharap
semua
pihak
dapat
memahami
posisi
dan
komitmen
kementerian
dalam
menjaga
profesionalisme
serta
integritas
dalam
menjalankan
tugas
dan
fungsinya.

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
nomor
hotline
1500-567,
SMS
081281562620
dan
alamat
email
kontak@kemkes.go.id.
(NI)

Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik
Aji
Muhawarman,
ST,
MKM

Sumber Berita