
Jakarta,
2
Desember
2024
Digitalisasi
dalam
program
Integrasi
Layanan
Primer
(ILP)
dapat
meningkatkan
kualitas
pelayanan
kesehatan
primer
di
Puskesmas,
Puskesmas
Pembantu
(Pustu),
dan
Posyandu.
Dalam
hal
ini,
pemanfaatan
teknologi
digital
mendukung
penyediaan
layanan
kesehatan
yang
dapat
diakses,
efisien,
dan
adil.
Direktur
Jenderal
Kesehatan
Masyarakat
Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
RI
dr.
Maria
Endang
Sumiwi,
M.P.H
menyampaikan,
salah
satu
fokus
integrasi
pelayanan
kesehatan
primer,
yaitu
memperkuat
pemantauan
wilayah
melalui
digitalisasi
dan
dashboard
situasi
kesehatan
perdesaan.
Kemenkes
terus
berupaya
mendukung
pemantauan
digitalisasi
di
fasilitas
pelayanan
kesehatan
(fasyankes)
primer.
Dukungan
yang
diberikan
mencakup
penggunaan
aplikasi
dan
platform
yang
terintegrasi
dengan
SATUSEHAT.
“Untuk
pencatatan
pelayanan
dalam
gedung
Puskesmas
dan
Pustu
dimasukkan
ke
dalam
Sistem
Informasi
Manajemen
Puskesmas
(SIMPUS),
yang
terintegrasi
ke
platform
SATUSEHAT,”
ujar
dr.
Endang
di
Jakarta.
“Kemudian,
pencatatan
hasil
layanan
luar
gedung
untuk
tenaga
kesehatan
menggunakan
Aplikasi
Sehat
IndonesiaKu
(ASIK),
sedangkan
untuk
kader
menggunakan
WhatsApp.”
Terdapat
juga
Dashboard
Pemantauan
Wilayah
Setempat
(PWS)
yang
capaiannya
dapat
dipantau
oleh
pembuat
kebijakan
di
tingkat
desa,
Puskesmas,
kecamatan,
kabupaten,
kota,
dan
provinsi.
Sementara
itu,
masyarakat
dapat
memantau
dan
mengakses
riwayat
kesehatan
pribadi
melalui
aplikasi
SATUSEHAT
Mobile.
“Masyarakat
dapat
melakukan
monitoring
mandiri
melalui
SATUSEHAT
Mobile,”
sambung
Maria
Endang.
Dengan
memanfaatkan
teknologi
digital,
layanan
kesehatan
primer
dapat
meningkatkan
aksesibilitas
dan
kualitas
pelayanan
kesehatan
melalui
rekam
medis
elektronik
dan
sistem
informasi
lainnya.
Digitalisasi
turut
meningkatkan
ketersediaan
dan
akurasi
informasi
kesehatan
melalui
sistem
informasi
terintegrasi
dan
pemanfaatan
data
untuk
pengambilan
keputusan.
Di
sisi
lain,
upaya
integrasi
layanan
primer
lewat
teknologi
digital
masih
menghadapi
tantangan.
Sistem
pencatatan
dan
pelaporan
di
fasyankes
belum
sepenuhnya
terdigitalisasi
dan
terintegrasi.
“Belum
semua
daerah
menerapkan
digitalisasi
pada
sistem
pencatatan
dan
pelaporan
di
Puskesmas,
Pustu
dan
Posyandu,
karena
permasalahan
internet,
kapasitas
SDM
ataupun
anggaran
dalam
penerapan
Rekam
Medis
Elektronik
(RME)/Sistem
Informasi
Puskesmas,”
terang
Dirjen
Maria
Endang
Sumiwi.
“Saat
ini,
Kemenkes
masih
berproses
dalam
simplifikasi
semua
aplikasi
yang
ada
menjadi
lebih
terintegrasi
serta
dalam
integrasi
data
melalui
Platform
SATUSEHAT.
Untuk
mendukung
digitalisasi
tersebut,
pada
menu
Dana
Alokasi
Khusus
(DAK)
Non-fisik
Puskesmas
tersedia
dukungan
anggaran
untuk
penyediaan
internet
dan
Sistem
Informasi
Puskesmas.”
Integrasi
Sistem
Informasi
Fasyankes
Chief
of
Technology
Transformation
Office
(TTO)
Setiaji,
S.T,
M.Si
menambahkan,
berbagai
upaya
telah
dilakukan
Pusat
Data
dan
Informasi-Digital
Transformation
Office
(Pusdatin-DTO)
untuk
mendorong
perluasan
dan
akselerasi
implementasi
SATUSEHAT
di
fasyankes.
Salah
satu
upaya
yang
dilakukan,
yakni
Training
of
Trainer
yang
merupakan
pelatihan
dan
pendampingan
bagi
tenaga
IT
fasyankes,
asosiasi
profesi
kesehatan,
dan
penyedia
sistem
RME
representatif
sebagai
peserta.
Kegiatan
tersebut
bertujuan
memberikan
pemahaman
dan
menyiapkan
kemampuan
mengintegrasikan
sistem
informasi
fasyankes
dengan
Sistem
Informasi
Kesehatan
Nasional
(SIKN)
bernama
SATUSEHAT,
melalui
penerapan
standar
dan
terminologi
yang
telah
dikembangkan
oleh
Pusdatin-DTO.
“Training
of
Trainer
juga
menjadi
bagian
dari
uji
coba
kelayakan
hingga
wadah
dari
proses
user
acceptance
testing
(UAT)
terkait
playbook
yang
sedang
dalam
tahap
pengembangan.
Hingga
akhirnya,
playbook
tersebut
dapat
teruji
dan
sesuai
dengan
kondisi
dan
kebutuhan
fasyankes,”
jelas
Setiaji.
“Para
peserta
dalam
kegiatan
ini
pun
diharapkan
dapat
menjadi
pendamping
atau
trainer
untuk
membantu
fasyankes
yang
akan
terintegrasi
dengan
SATUSEHAT
di
wilayahnya
masing-masing,
baik
secara
mandiri
maupun
difasilitasi
oleh
Pusdatin-DTO
melalui
kegiatan
rollout.”
Rollout
merupakan
kegiatan
lanjutan
dari
training
of
trainer.
Pada
rollout,
playbook
atau
buku
pedoman
yang
telah
diuji
tersebut
diperluas
kembali
adopsinya
ke
berbagai
fasyankes
melalui
kegiatan
pelatihan
dan
pendampingan
bagi
tenaga
IT
dan
penyedia
sistem
Rekam
Medis
Elektronik.
Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
nomor
hotline
1500-567,
SMS
081281562620
dan
alamat
email
kontak@kemkes.go.id.
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik
Aji
Muhawarman,
ST,
MKM