
Konawe Utara –
Bupati Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Ruksamin mengambil langkah tegas untuk menangkal virus Corona (COVID-19). Ruksamin turut menjemput paksa pendatang yang berasal dari luar wilayahnya dan menjemput pasien dalam pengawasan (PDP) yang kabur dari rumah sakit.
Penjemputan tersebut dilakukannya langsung bersama petugas medis dengan alat pelindung diri (APD) lengkap pada Minggu (26/4) malam. Ruksamin mengatakan hal itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, apalagi hingga saat ini berdasarkan data yang ada, tidak satupun warga Konut tercatat sebagai pasien konfirmasi positif.
“Iya, dari Makassar kita jemput sesuai dengan protokol COVID-19, semua petugas kita lengkap menggunakan APD, lalu dibawa ke RSUD kita untuk diperiksa,” kata Ruksamin.
Ruksamin memberikan penegasan kepada orang yang berasal dari luar Konut untuk tidak datang ke daerahnya selama masa pandemi. Hal itu juga dilakukannya sebagai upaya agar tidak ada penularan dengan warga.
Ruksamin menambahkan penjemputan itu dilakukan kepada warga yang baru saja datang dari luar daerah. Ruksamin menyebut penjemputan itu sudah dikoordinasikan dengan TNI dan Polri.
“Saya warning bagi seluruh warga yang berasal dari luar Konut agar tidak masuk. Kalau sudah masuk untuk pulang kembali, apalagi dari daerah yang sudah ada konfirmasi positif. Jika tidak, saya akan jemput sesuai dengan protokol COVID-19,” ujar Ruksamin.