BOLTIM KOMENTAR-Komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana korupsi kembali ditunjukkan melalui kolaborasi erat antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan legislatif daerah. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut), Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., hadir sebagai narasumber kunci dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang bertema “Upaya Menghindari dan Mencegah Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kelembagaan” ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama, beserta seluruh anggota dewan. Kehadiran Wakajati Feri Tas menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman para wakil rakyat mengenai risiko hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dalam paparannya yang mendalam, Wakajati Feri Tas menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan sekadar slogan, melainkan tanggung jawab moral dan hukum bagi setiap penyelenggara negara. Ia menguraikan secara rinci titik-titik rawan (red flags) yang sering luput dari perhatian, mulai dari tahap perencanaan anggaran (APBD), pelaksanaan fisik maupun non-fisik, hingga proses pertanggungjawaban keuangan.
“Korupsi seringkali bermula dari kesalahan kecil dalam administrasi atau kelalaian dalam prosedur perencanaan. Oleh karena itu, integritas harus dibangun sejak awal. Jangan sampai niat baik untuk membangun daerah justru terjerat masalah hukum karena ketidakpahaman terhadap regulasi,” tegas Feri Tas di hadapan para legislator Boltim.
Ia juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan DPRD yang tidak hanya bersifat politis, tetapi juga substantif dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan bebas dari penyimpangan.
Suasana Bimtek berlangsung sangat hidup dan interaktif. Para anggota DPRD Boltim antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung terkait permasalahan kompleks yang mereka hadapi di lapangan. Berbagai pertanyaan kritis diajukan, mulai dari mekanisme pengawasan proyek infrastruktur, batas kewenangan dalam intervensi kebijakan eksekutif, hingga langkah preventif menghindari jeratan pasal pidana.
Wakajati Feri Tas menjawab setiap pertanyaan dengan lugas dan memberikan solusi praktis berbasis hukum, menjadikan sesi ini sebagai ruang belajar yang berharga bagi para pembuat kebijakan di Boltim.
Kehadiran Wakajati Sulut dalam acara ini merupakan wujud nyata dari transformasi peran Kejaksaan yang tidak hanya fokus pada penindakan (represif), tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan (preventif) melalui edukasi dan pendampingan hukum.
“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara berkomitmen penuh untuk menjadi mitra strategis bagi pemerintah daerah dan DPRD. Kami siap mendampingi setiap instansi untuk menciptakan zona integritas, sehingga pembangunan di Bolaang Mongondow Timur dapat berjalan lancar tanpa hambatan masalah hukum,” pungkas Feri Tas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara DPRD Boltim dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
3in
Artikel Sinergi Pemberantasan Korupsi, Wakajati Sulut Feri Tas Hadir Bimtek DPRD Boltim pertama kali tampil pada Komentar.