
Jakarta,
30
Juni
2025
Dalam
rangka
penguatan
sistem
pendidikan
dan
kesehatan
nasional,
Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
dan
Kementerian
Pendidikan
Tinggi,
Sains,
dan
Teknologi
(Kemendiktisaintek)
resmi
membentuk
Komite
Bersama
(KOMBERS)
sebagai
upaya
Peningkatan
Kualitas
Pendidikan,
Penelitian,
dan
Pelayanan
Kesehatan,
pada
Senin
(30/6)
di
Jakarta.
Menteri
Kesehatan
(Menkes)
Budi
Gunadi
Sadikin
menegaskan
bahwa
akses,
kualitas,
dan
harga
layanan
kesehatan
masih
menjadi
tantangan
utama
dalam
sistem
kesehatan
Indonesia.
“Saat
ini,
dari
514
kabupaten/kota,
baru
sekitar
80
yang
memiliki
layanan
penyakit
katastropik
setara
ibu
kota.
Kalau
masyarakat
Sukabumi
atau
Semarang
masih
harus
ke
Jakarta
untuk
layanan
jantung,
itu
artinya
sistem
kita
belum
adil
dan
merata,”
ujar
Menkes
Budi.
Untuk
mengatasi
kesenjangan
akses
layanan
kesehatan,
pemerintah
tengah
mengembangkan
66
rumah
sakit
umum
daerah
(RSUD)
dan
melengkapi
fasilitas
kesehatan
di
seluruh
kabupaten/kota
dengan
alat
kesehatan
esensial
seperti
CT
scan
dan
cath
lab.
Targetnya,
pada
2027
seluruh
wilayah
memiliki
infrastruktur
dasar
yang
mampu
menangani
penyakit
prioritas
seperti
stroke
dan
jantung.
“Kalau
alat-alat
ini
hanya
ada
di
kota
besar,
seumur
hidup
kita
tidak
akan
pernah
bisa
memberi
layanan
setara
untuk
seluruh
rakyat,”
tegasnya.
Dari
sisi
pembiayaan,
Menkes
menyampaikan
bahwa
pemerintah
sedang
menyiapkan
revisi
terhadap
peraturan
perundangan
terkait
Jaminan
Kesehatan
Nasional
(JKN),
termasuk
skema
tarif
BPJS
Kesehatan.
Prinsipnya,
layanan
kesehatan
akan
dibayar
berdasarkan
prioritas
penyakit
yang
menyelamatkan
nyawa,
bukan
semata
berdasarkan
jumlah
tindakan.
“Kalau
sistem
pembiayaannya
tidak
mendukung,
akses
kesehatan
tetap
tidak
terjangkau
meski
alatnya
ada,”
tambahnya.
Namun
demikian,
menurut
Menkes,
tantangan
terbesar
ada
pada
ketersediaan
dan
distribusi
tenaga
kesehatan,
khususnya
dokter
spesialis.
“Alatnya
sudah
siap,
pembiayaannya
juga
siap,
tapi
jumlah
dan
distribusi
SDM
kita
masih
sangat
kurang.
Kalau
SDM-nya
tidak
selesai,
layanannya
akan
terbatas
dan
masyarakat
terpaksa
mencari
ke
tempat
yang
jauh,”
ujarnya.
Menkes
pun
mengajak
perguruan
tinggi
untuk
mencetak
lebih
banyak
dokter
dan
tenaga
medis,
serta
berkolaborasi
lintas
bidang
untuk
memperkuat
kualitas
pendidikan,
penelitian,
dan
pelayanan
di
sektor
kesehatan.
Peluncuran
KOMBERS
menjadi
langkah
strategis
untuk
menjembatani
dunia
pendidikan,
riset,
dan
layanan
kesehatan.
Komite
ini
diharapkan
menjadi
wadah
koordinasi
lintas
kementerian
dalam
menyusun
solusi
berbasis
data
dan
inovasi,
termasuk
meninjau
regulasi
yang
selama
ini
menghambat
percepatan
reformasi
layanan
kesehatan.
Menteri
Pendidikan
Tinggi,
Sains,
dan
Teknologi
Prof.
Brian
Yuliarto
menyampaikan
bahwa
kolaborasi
multipihak
harus
didorong
untuk
mengatasi
kompleksitas
tantangan
di
sektor
kesehatan.
“Permasalahan
kesehatan
tidak
bisa
diselesaikan
sendiri-sendiri.
Kita
perlu
duduk
bersama,
mengesampingkan
ego
sektoral,
dan
fokus
pada
solusi
yang
konkret
dan
segera
bisa
dijalankan,”
ujar
Prof.
Brian.
Menurutnya,
peluncuran
KOMBERS
menjadi
awal
dari
peningkatan
kualitas
pendidikan,
penelitian,
dan
layanan
Kesehatan
yang
lebih
terintegrasi
dan
berdampak
langsung
bagi
masyarakat.
Prof.
Brian
juga
menekankan
pentingnya
kolaborasi
multipihak
antara
pemerintah
pusat,
daerah,
swasta,
dan
komunitas
akademik.
Ia
meyakini
bahwa
gotong
royong
adalah
kunci
solusi
berkelanjutan.
“Tidak
mungkin
semua
beban
diserahkan
kepada
pemerintah.
Kita
perlu
duduk
bersama,
menghasilkan
rekomendasi
konkret
yang
bisa
dijalankan
dalam
waktu
dekat,”
katanya.
Ia
juga
mendorong
perguruan
tinggi
untuk
aktif
mengembangkan
sistem
pendidikan
dan
kesehatan
yang
menjawab
persoalan
nyata
di
bidang
kesehatan,
tak
terbatas
pada
fakultas
kedokteran
saja.
“Permasalahan
kesehatan
itu
kompleks.
Butuh
pendekatan
lintas
ilmu.
Para
peneliti
di
bidang
lain
harus
ikut
terlibat,
agar
kita
bisa
menghadirkan
teknologi
atau
kebijakan
yang
benar-benar
membantu
sistem
kesehatan
kita,”
ujarnya.
Sebagai
bagian
dari
upaya
reformasi
layanan
kesehatan,
Kemendiktisaintek
juga
tengah
merumuskan
peningkatan
kapasitas
pendidikan
spesialis.
“Peluncuran
Komite
Bersama
ini
adalah
langkah
awal
menuju
sistem
pendidikan
dan
kesehatan
yang
lebih
inklusif,
efektif,
dan
bermartabat,”
tutup
Prof.
Brian.
—
Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
atau
email
[email protected].
(DJ/SK)
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik
Aji
Muhawarman,
ST,
MKM