
Jakarta,
12
Juni
2025
Pemerintah
melalui
Kementerian
Kesehatan
RI
memperkuat
program
fellowship
tuberkulosis
(TBC)
dan
infeksi
mikobakterium
lainnya
sebagai
solusi
untuk
mengatasi
kekurangan
dokter
spesialis
paru
di
Indonesia.
Program
ini
diharapkan
dapat
mempercepat
pemerataan
tenaga
ahli
dalam
penanganan
TBC,
yang
masih
menjadi
masalah
serius
baik
di
tingkat
nasional
maupun
global.
Wakil
Menteri
Kesehatan
RI,
Prof.
Dante
Saksono
Harbuwono,
menegaskan
bahwa
penanganan
TBC
merupakan
salah
satu
mandat
prioritas
dari
Presiden
Prabowo
Subianto
kepada
Kementerian
Kesehatan.
“Kita
berupaya
menurunkan
angka
tuberkulosis
ini
hingga
50
persen,”
ujarnya.
TBC
masih
menjadi
penyebab
jutaan
kematian
setiap
tahun,
terutama
pada
kelompok
usia
produktif.
Selain
berdampak
pada
kesehatan,
TBC
juga
memberikan
beban
besar
terhadap
ekonomi
nasional.
Untuk
itu,
pemerintah
menetapkan
penanggulangan
TBC
sebagai
prioritas
nasional
lintas
sektor—mulai
dari
dunia
pendidikan,
praktisi
kesehatan,
hingga
peran
aktif
masyarakat
dan
LSM.
Salah
satu
langkah
strategis
adalah
peningkatan
profesionalisme
dokter
melalui
program
fellowship.
“Program
fellowship
ini
menjadi
program
penting
terutama
bagi
masyarakat
di
daerah
untuk
menangani
TBC
secara
paripurna,”
ujar
Prof.
Dante.
Saat
ini,
tiga
pusat
fellowship
telah
berjalan
di
Jakarta,
Surabaya,
dan
Medan,
dengan
jumlah
lulusan
sekitar
10–11
dokter
per
semester.
Namun,
Indonesia
baru
memiliki
sekitar
360
dokter
spesialis
paru
secara
nasional.
“Kalau
tidak
dipercepat
melalui
fellowship
ini,
kita
tidak
bisa
mengharapkan
seluruh
kabupaten
kota
di
Indonesia
yang
berjumlah
514
memiliki
dokter
spesialis
paru,”
jelasnya.
Direktur
Utama
RS
Persahabatan
Prof.
dr.
Agus
Dwi
Susanto
menyambut
positif
program
ini.
Ia
mengatakan
RS
Persahabatan
telah
memiliki
laboratorium
mikrobiologi
yang
terstandar
dan
poliklinik
terpadu
untuk
TBC
dan
non-TBC
dalam
satu
gedung.
Ruangan
ini
menggunakan
mekanisme
tekanan
negatif
dan
kita
juga
sudah
mendapatkan
standar
akreditasi.
“Kami
siap
mendukung
program
fellowship
yang
bekerja
sama
dengan
kolegium
mikrobiologi
klinik,”
tuturnya.
Ketua
Kolegium
Mikrobiologi
Klinik,
dr.
Yulia
Rosa
Saharman,
menyatakan
program
ini
penting
untuk
mempercepat
pemerataan
dokter
spesialis
mikrobiologi
klinik,
khususnya
di
luar
Pulau
Jawa.
“Kami
menekankan
pentingnya
mikrobiologi
klinik
berjenjang
mulai
tingkat
dasar
hingga
tingkat
lanjut
agar
diagnosis
cepat
dan
akurat
dapat
diakses
seluruh
masyarakat
Indonesia,”
ujarnya.
Yulia
juga
mengajak
seluruh
pemangku
kepentingan
untuk
mendukung
keberlanjutan
program
ini.
“Kami
memohon
arahan
dan
dukungan
dari
Kementerian
Kesehatan
agar
program
bisa
berjalan
secara
berkesinambungan
dan
menjadi
bagian
integral
dari
transformasi
sistem
pelayanan
laboratorium
klinis
nasional,”
katanya.
Ketua
Konsil
Kesehatan
Indonesia
(KKI),
drg.
Arianti
Anaya,
menegaskan
bahwa
KKI
aktif
menyusun
standar
kompetensi,
profesi,
serta
kurikulum
pelatihan
terkait
TBC
bersama
kolegium.
“Program
ini
dikelola
oleh
Kolegium
Mikrobiologi
di
bawah
KKI,
bekerja
sama
dengan
rumah
sakit
pendidikan
seperti
RS
Persahabatan,”
ujarnya.
Ia
berharap
program
ini
dapat
terus
dikembangkan
hingga
ke
jenjang
kompetensi
yang
lebih
tinggi,
sebagai
solusi
konkret
mengisi
kekosongan
dokter
spesialis
maupun
subspesialis.
“Ini
adalah
program
besar
yang
dilakukan
kolegium
untuk
menyegerakan
solusi
bagi
kebutuhan
tenaga
kesehatan,”
tuturnya
Ketua
Kolegium
Kesehatan
Indonesia,
dr.
Supriyanto
Dharmoredjo,
menambahkan
bahwa
fellowship
TBC
merupakan
bagian
dari
strategi
nasional
eliminasi
TBC
2030.
Model
pengembangan
SDM
berbasis
kebutuhan
nasional
terus
diperluas
dan
diintegrasikan
dengan
transformasi
sistem
kesehatan.
“Kami
percaya
sinergi
antar
institusi
adalah
kunci
sukses
pembangunan
kesehatan
berbasis
SDM
yang
kokoh
dan
berkelanjutan,”
katanya.
Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
atau
email
[email protected].
(D2/SK)
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik
Aji
Muhawarman,
ST,
MKM