Jakarta,
3
Maret
2025

Dalam
rangka
memperingati
Hari
Pendengaran
Sedunia
(World
Hearing
Day/WHD)
yang
diperingati
setiap
tanggal
3
Maret,
Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
RI
mengajak
seluruh
masyarakat
Indonesia
untuk
lebih
peduli
terhadap
kesehatan
telinga.
Upaya
ini
merupakan
bentuk
dukungan
terhadap
komitmen
global
Sound
Hearing
2030,
yang
bertujuan
untuk
mencegah
dan
mengurangi
gangguan
pendengaran
di
seluruh
dunia.

Pada
Media
Briefing
dalam
rangka
Hari
Pendengaran
Sedunia
2025,
Plt.
Direktur
Jenderal
Penanggulangan
Penyakit
Kemenkes
RI,
dr.
Yudhi
Pramono,
menjelaskan
bahwa
tema
internasional
WHD
2025
adalah
“Changing
Mindsets:
Empower
Yourself!
Make
Ear
and
Hearing
Care
a
Reality
for
All!”,
sementara
tema
nasionalnya
adalah
“Cegah
Gangguan
Pendengaran,
Ayo
Peduli”.
Tema
ini
bertujuan
untuk
meningkatkan
kesadaran
masyarakat
dalam
menjaga
kesehatan
pendengaran,
mencegah
gangguan
pendengaran,
serta
memahami
bahwa
gangguan
pendengaran
dapat
dideteksi
dan
ditangani
lebih
awal
sesuai
dengan
indikasi
medis.

Menurut
WHO,
sekitar
1,57
miliar
penduduk
dunia
mengalami
gangguan
pendengaran,
menjadikannya
penyebab
disabilitas
terbesar
ketiga
di
dunia.
“Saat
ini,
lebih
dari
5%
populasi
dunia
atau
sekitar
430
juta
orang
memerlukan
rehabilitasi
pendengaran,
termasuk
34
juta
anak-anak.
Pada
tahun
2050,
diperkirakan
2,5
miliar
orang
akan
mengalami
gangguan
pendengaran
pada
tingkatan
tertentu,
dan
setidaknya
700
juta
orang
akan
membutuhkan
rehabilitasi
pendengaran,”
jelas
dr.
Yudhi.

Lebih
lanjut,
ia
menambahkan
bahwa
lebih
dari
1
miliar
orang
dewasa
muda
berisiko
mengalami
gangguan
pendengaran
permanen
akibat
kebiasaan
mendengarkan
suara
dengan
volume
tinggi
dalam
jangka
waktu
lama.
“Diperlukan
investasi
tambahan
sebesar
1,4
USD
per
orang
per
tahun
untuk
memastikan
akses
layanan
kesehatan
pendengaran
dan
telinga
yang
optimal,”
tambahnya.

Di
Indonesia,
hasil
Survei
Kesehatan
Indonesia
2023
menunjukkan
bahwa
prevalensi
disabilitas
pendengaran
pada
usia
≥1
tahun
sebesar
0,4%,
dengan
proporsi
pengguna
alat
bantu
dengar
mencapai
4,1%.
“Artinya,
4
dari
100
orang
di
Indonesia
adalah
pengguna
alat
bantu
dengar.
Ini
menunjukkan
bahwa
angka
disabilitas
akibat
gangguan
pendengaran
cukup
tinggi
di
Indonesia,”
jelas
dr.
Yudhi.

Sebagai
upaya
pencegahan
dan
penanggulangan
gangguan
pendengaran,
Kementerian
Kesehatan
menerapkan
empat
pilar
strategi,
yaitu
1)
Promosi
Kesehatan;
2)
Deteksi
Dini;
3)
Perlindungan
Khusus;
dan
4)
Penanganan
Kasus.

Upaya
promosi
kesehatan
diarahkan
agar
masyarakat
peduli
untuk
mencegah
gangguan
indera
dengan
menyebarluaskan
informasi
baik
melalui
media
komunikasi,
informasi
dan
edukasi
maupun
melalui
penyuluhan
atau
kegiatan
lainnya
serta
melibatkan
masyarakat
ikut
berperan
di
dalamnya.

“Deteksi
dini
gangguan
pendengaran
dapat
dilakukan
upaya
kesehatan
berbasis
masyarakat
melalui
Posyandu
atau
fasilitas
pelayanan
kesehatan
untuk
menjaring
kasus
gangguan
pendengaran
di
masyarakat
yang
kemudian
dirujuk
ke
FKTP,”
ujarnya.

Sementara
itu,
Ketua
Umum
Pengurus
Pusat
Perhimpunan
Dokter
Spesialis
Telinga
Hidung
Tenggorokan
Bedah
Kepala
Leher
Indonesia
(PERHATI-KL),
dr.
Yussy
Afriani
Dewi,
menekankan
bahwa
jika
tidak
ada
langkah
pencegahan,
jumlah
penderita
gangguan
pendengaran
akan
meningkat
menjadi
700
juta
pada
tahun
2050.
“Gangguan
pendengaran
yang
tidak
tertangani
juga
memiliki
konsekuensi
ekonomi
yang
besar,
dengan
potensi
kerugian
global
mencapai
980
miliar
USD
per
tahun,”
jelasnya.

Dr.
Yussy
menambahkan
bahwa
penyebab
gangguan
pendengaran
sangat
beragam,
termasuk
faktor
genetik,
komplikasi
saat
melahirkan,
infeksi
telinga,
paparan
bising,
penggunaan
obat
ototoksik,
serta
proses
penuaan.
“Gangguan
pendengaran
dapat
berdampak
pada
kemampuan
bicara
dan
komunikasi,
meningkatkan
risiko
demensia,
serta
membatasi
akses
pendidikan
dan
pekerjaan.
Hal
ini
dapat
mengurangi
kualitas
hidup
seseorang
serta
meningkatkan
beban
ekonomi
akibat
biaya
perawatan
yang
lebih
tinggi,”
jelasnya.

Menurutnya,
sekitar
60%
penyebab
gangguan
pendengaran
sebenarnya
dapat
dicegah.
Indonesia
menargetkan
penurunan
angka
gangguan
pendengaran
menjadi
kurang
dari
1,7%
dari
total
populasi
pada
tahun
2030.
Skrining
dan
deteksi
dini
menjadi
langkah
penting
dalam
memastikan
gangguan
pendengaran
dapat
segera
ditangani.

Sebagai
langkah
pencegahan,
dr.
Yussy
menyarankan
beberapa
upaya,
antara
lain
pemberian
nutrisi
seimbang
bagi
ibu
hamil,
menjaga
kebersihan
rumah
tangga
dan
lingkungan,
pemberian
ASI
eksklusif,
menjaga
kebersihan
telinga,
menghindari
kebiasaan
merokok,
menerapkan
gaya
hidup
sehat
dan
konsumsi
gizi
seimbang,
melengkapi
imunisasi
dasar,
serta
menghindari
paparan
suara
bising
yang
berlebihan.

Ia
juga
menegaskan
bahwa
edukasi
kepada
masyarakat
dan
dukungan
tenaga
kesehatan
sangat
penting
dalam
menciptakan
generasi
dengan
pendengaran
yang
sehat.
“Rehabilitasi
pendengaran
dapat
dilakukan
melalui
penggunaan
alat
bantu
dengar,
bahasa
isyarat,
serta
terapi
komunikasi
total
untuk
membantu
penderita
gangguan
pendengaran
berinteraksi
dengan
lebih
baik,”
tambahnya.

Dalam
acara
tersebut,
turut
hadir
Eneng
Arida
Amalia
(41),
seorang
penderita
gangguan
pendengaran.
Ia
bercerita
bahwa
pertama
kali
menggunakan
alat
bantu
dengar
(ABD)
pada
usia
28
tahun
setelah
mengalami
penurunan
pendengaran
secara
tiba-tiba
pada
tahun
2012.
“Sebagai
tenaga
medis,
gangguan
pendengaran
sangat
menghambat
aktivitas
saya.
Menurut
saya,
salah
satu
penyebabnya
adalah
kebiasaan
menggunakan
ponsel
terlalu
lama
hingga
panas
dan
kehabisan
baterai,”
ungkapnya.
Eneng
pun
berpesan
agar
masyarakat
lebih
bijak
dalam
menggunakan
ponsel
dan
headset
untuk
mencegah
risiko
gangguan
pendengaran.

Senada
dengan
pesan
Eneng,
dr.
Yudhi
juga
mengimbau
masyarakat
untuk
rutin
melakukan
skrining
pendengaran
di
fasilitas
kesehatan.
Ia
mengingatkan
agar
segera
berobat
jika
mengalami
gejala
seperti
telinga
terasa
penuh,
kurang
dengar,
keluar
cairan,
atau
jika
terdapat
benda
asing
di
dalam
telinga.
Selain
itu,
ia
menekankan
pentingnya
membatasi
paparan
suara
bising,
termasuk
mengatur
volume
headphone
dengan
rule
60:60
(maksimal
60%
volume
selama
60
menit
per
hari).

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
atau
email

[email protected]
.
(ID)

Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik

Aji
Muhawarman,
ST,
MKM

Sumber Berita