
Jakarta,
4
Maret
2025
Kementerian
Kesehatan
RI
resmi
menyerahkan
laporan
keuangan
unaudited
kepada
Badan
Pemeriksa
Keuangan
(BPK)
Selasa
(4/3).
Penyerahan
laporan
ini
dilakukan
langsung
oleh
Sekretaris
Jenderal
(Sekjen)
Kemenkes,
Kunta
Wibawa
Dasa
Nugraha.
Sekjen
Kunta
mengatakan
laporan
keuangan
yang
diserahkan
terdiri
dari
beberapa
komponen
penting.
Di
antaranya
adalah
laporan
realisasi
anggaran,
neraca,
laporan
operasional,
dan
laporan
perubahan
ekuitas,
serta
catatan
atas
laporan
keuangan.
“Secara
keseluruhan,
laporan
keuangan
tersebut
telah
diselesaikan
tepat
waktu.
Berdasarkan
laporan
yang
disampaikan,
pendapatan
Kemenkes
tercatat
mencapai
sekitar
110%
dari
target
yang
ditetapkan.
Sementara
itu,
belanja
yang
dikeluarkan
Kemenkes
tercatat
sekitar
95%
dari
anggaran
yang
telah
disusun.
Nilai
aset
Kemenkes
per
31
Desember
juga
tercatat
mengalami
kenaikan
signifikan,”
ujar
Sekjen
Kunta.
Aset
yang
dimiliki
Kemenkes
mencapai
120,9
triliun,
menunjukkan
kinerja
keuangan
yang
cukup
baik.
Selain
itu,
Sekjen
Kunta
juga
memberikan
informasi
terkait
progres
tindak
lanjut
(TL)
dari
hasil
pemeriksaan
Laporan
Hasil
Pemeriksaan
(LHP)
BPK.
Sekitar
95,48%
tindak
lanjut
dari
LHP
BPK
sudah
berhasil
diselesaikan.
Sedangkan
tindak
lanjut
dari
LHP
Badan
Pengawasan
Keuangan
dan
Pembangunan
(BPKP)
tercatat
mencapai
sekitar
98,04%,
dan
tindak
lanjut
dari
LHP
Inspektorat
Jenderal
(Itjen)
sekitar
94%.
Hal
ini
menunjukkan
adanya
kemajuan
yang
signifikan
dalam
memperbaiki
dan
meningkatkan
kualitas
pengelolaan
keuangan
di
Kemenkes.
Sekjen
Kunta
juga
menegaskan
komitmen
kementerian
untuk
terus
melakukan
percepatan
dalam
penyelesaian
tindak
lanjut
tersebut.
“Kami
akan
terus
bekerja
keras
untuk
menyelesaikan
semua
tindak
lanjut
yang
belum
selesai,”
ucapnya.
Di
samping
itu,
Kemenkes
juga
berupaya
menjaga
kualitas
laporan
keuangan
yang
telah
disusun.
Berdasarkan
temuan-temuan
yang
muncul
pada
pemeriksaan
sebelumnya,
perbaikan-perbaikan
terus
dilakukan
untuk
menghindari
terjadinya
temuan
berulang
pada
laporan-laporan
keuangan
di
masa
mendatang.
Kemenkes
terus
berkomitmen
untuk
mengoptimalkan
sistem
pengendalian
intern
di
kementerian
tersebut.
Salah
satu
langkah
yang
diambil
adalah
melalui
penerapan
dan
penilaian
pengendalian
intern
secara
berkala
untuk
memastikan
kualitas
laporan
keuangan
yang
semakin
baik.
“Upaya
untuk
menjaga
kualitas
laporan
keuangan
ini
merupakan
bagian
dari
komitmen
kementerian
untuk
mendukung
penyelenggaraan
pemerintahan
yang
baik
dan
bersih,”
kata
Sekjen
Kunta.
Peningkatan
kualitas
laporan
keuangan
diharapkan
dapat
memberikan
kontribusi
positif
terhadap
tata
kelola
pemerintahan
di
lingkungan
Kemenkes.
Kemenkes
juga
menyatakan
dukungannya
terhadap
pelaksanaan
pemeriksaan
laporan
keuangan
oleh
BPK,
yang
bertujuan
untuk
mewujudkan
penyelenggaraan
pemerintah
yang
transparan
dan
akuntabel.
Melalui
transformasi
yang
telah
dilakukan,
diharapkan
semakin
banyak
perbaikan
yang
bisa
dicapai.
Kualitas
laporan
keuangan
yang
disusun
oleh
pemerintah
semakin
hari
semakin
meningkat.
Diharapkan,
kualitas
laporan
keuangan
ini
bisa
semakin
baik
dari
tahun
ke
tahun,
seiring
dengan
upaya
perbaikan
yang
terus
dilakukan.
Dengan
segala
upaya
yang
terus
dilakukan,
Kemenkes
berkomitmen
untuk
mencapai
tujuan
akhir
yaitu
penyelenggaraan
pemerintahan
yang
bersih,
transparan,
dan
bertanggung
jawab.
Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.Untuk
informasi
lebih
lanjut,
dapat
menghubungi
Halo
Kemenkes
melalui
hotline
1500-567,
SMS
081281562620,
atau
email
[email protected].
(D2)
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Informasi
Publik
Aji
Muhawarman,
ST,
MKM