Jakarta
(ANTARA)

Direktur
Pemasaran
Pusat
dan
Niaga
PT
Pertamina
Patra
Niaga,
Maya
Kusmaya,
ditangkap
pada
Rabu
(26/2/2025).

Kejaksaan
Agung
(Kejagung)
menetapkannya
sebagai
tersangka
dalam
kasus
dugaan
korupsi
terkait
pengelolaan
minyak
dan
produksi
kilang
di
Pertamina.
Penangkapan
ini
dilakukan
secara
paksa
setelah
Maya
beberapa
kali
mangkir
dari
panggilan
pemeriksaan
sebagai
saksi.

Maya
Kusmaya
diduga
berperan
dalam
penyusunan
serta
pelaksanaan
proses
pencampuran
atau
pengoplosan
bahan
bakar
Pertamax
(RON
92)
dengan
minyak
mentah
berkualitas
lebih
rendah.
Skandal
korupsi
ini
melibatkan
berbagai
aktivitas
di
lingkungan
PT
Pertamina
Subholding
serta
Kontraktor
Kerja
Sama
(KKS)
dalam
periode
2018
hingga
2023.

Penetapan
dirinya
sebagai
tersangka
menimbulkan
perhatian
besar
dari
masyarakat,
khususnya
terkait
aset
dan
kekayaan
yang
dimilikinya.
Berdasarkan
Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara
(LHKPN)
yang
ia
serahkan
pada
15
Maret
2024,
total
nilai
aset
yang
tercatat
atas
namanya
mencapai
Rp10,48
miliar.



Baca
juga:

Pemerintah
dukung
penegakan
hukum
kasus
pertamax
oplosan


Rincian
harta
kekayaan
Maya
Kusmaya
berdasarkan
LHKPN


Tanah
dan
bangunan

Rp2.500.000.000

Maya
Kusmaya
memiliki
properti
berupa
tanah
dan
bangunan
seluas
201
m²/253

yang
berlokasi
di
Kabupaten/Kota
Bogor.
Aset
ini
diperoleh
dari
hasil
sendiri
dan
memiliki
nilai
sebesar
Rp2.500.000.000.


Alat
transportasi
dan
mesin

Rp590.000.000

Kekayaannya
juga
mencakup
beberapa
kendaraan
yang
diperoleh
secara
pribadi,
antara
lain:

  • Toyota
    New
    Fortuner
    (2017)

    Rp350.000.000
  • Vespa
    Sprint
    (2022)

    Rp50.000.000
  • Toyota
    Agya
    (2023)

    Rp190.000.000

Maya
Kusmaya
juga
memiliki
berbagai
aset
dalam
bentuk
harta
bergerak
lainnya
dengan
total
nilai
sebesar
Rp695.428.411,
yang
mencakup
berbagai
barang
bernilai
tinggi
selain
kendaraan.
Selain
itu,
ia
juga
memiliki
investasi
dalam
bentuk
surat
berharga
yang
mencapai
Rp5.673.067.649,
menunjukkan
kepemilikan
aset
dalam
instrumen
finansial.
Sementara
itu,
jumlah
kas
dan
setara
kas
yang
dilaporkan
sebesar
Rp1.304.643.684,
mencerminkan
dana
yang
tersedia
dalam
bentuk
tunai
atau
simpanan
di
rekening
bank.
Dalam
laporannya,
ia
mencantumkan
jumlah
hutang
sebesar
Rp277.983.302,
yang
mengurangi
total
nilai
kekayaannya.

Setelah
dikurangi
hutang
sebesar
Rp277.983.302,
total
kekayaan
bersih
Maya
Kusmaya
yang
tercatat
dalam
LHKPN
mencapai

Rp10.485.156.442

hal
itu
mencerminkan
akumulasi
aset
yang
dimilikinya
selama
menjabat
di
PT
Pertamina
Patra
Niaga.

Kasus
ini
menjadi
perhatian
publik
mengingat
posisi
strategis
Maya
Kusmaya
di
salah
satu
anak
perusahaan
Pertamina
yang
bertanggung
jawab
atas
distribusi
bahan
bakar
di
Indonesia.
KPK
memastikan
akan
terus
mengusut
kasus
ini
guna
menegakkan
prinsip
akuntabilitas
dan
transparansi
dalam
pengelolaan
perusahaan
BUMN.



Baca
juga:

Keliru
menyederhanakan
istilah
dalam
kasus
korupsi
minyak
mentah



Baca
juga:

Pengamat
sarankan
pemerintah
memperkuat
peran
BPH
Migas

Pewarta:
Allisa
Luthfia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2025

Source