
Jakarta
(ANTARA)
–
Sejarah
jalan
tol
di
Indonesia
dimulai
sejak
1978
saat
jalan
tol
Jakarta-Bogor-Ciawi
(Jagorawi)
dioperasikan
sepanjang
59
km.
Sumber
dana
untuk
pengusahaan
jalan
tol
Jagorawi
itu
berasal
dari
anggaran
pemerintah
dan
penyertaan
modal
dari
pinjaman
luar
negeri
yang
diserahkan
ke
PT
Jasa
Marga
(Persero)
Tbk.
Sejak
1987,
swasta
mulai
ikut
berinvestasi
untuk
menjadi
operator
jalan
tol
dengan
menandatangani
perjanjian
kuasa
pengusahaan
(PKP)
dengan
Jasa
Marga.
Pada
periode
1995
hingga
1997
dilakukan
upaya
percepatan
pembangunan
jalan
tol
melalui
tender
19
ruas
jalan
tol
sepanjang
762
km.
Namun
krisis
moneter
tahun
1997
menghambat
pengusahaan
jalan
tol
di
Indonesia.
Pemerintah
harus
menunda
upaya
percepatan
pembangunan
jalan
tol
tersebut
dengan
dikeluarkannya
Keputusan
Presiden
No.
39
tahun
1997.
Pemerintah
berupaya
menyediakan
infrastruktur
baru
dengan
menggandeng
swasta
untuk
bekerja
sama
dengan
keluarnya
Keputusan
Presiden
No.
7
tahun
1998.
Meski,
hanya
terbangun
13,30
km
jalan
tol
pada
periode
1997
sampai
dengan
2001.
Baca
juga:
Komisi
VI
DPR:
Tol
Seksi
Sicincin-Bukittinggi
telan
dana
Rp60
triliun
Kebangkitan
baru
terjadi
pada
2002
setelah
pemerintah
melakukan
evaluasi
dan
penerusan
terhadap
pengusahaan
proyek-proyek
jalan
tol
yang
tertunda
karena
krisis
moneter,
di
mana
pemerintah
mengeluarkan
Keputusan
Presiden
No.
15
tahun
2002
tentang
penerusan
proyek-proyek
infrastruktur.
Mulai
tahun
2001
sampai
dengan
2004,
terbangun
empat
ruas
jalan
dengan
panjang
total
41,80
km.
Pada
2005,
Badan
Pengatur
Jalan
Tol
(BPJT)
dibentuk
untuk
mempercepat
pengusahaan
jalan
tol
menggantikan
Jasa
Marga.
Pembentukan
BPJT
telah
diamanatkan
dalam
Undang-Undang
No.
38
tahun
2004
tentang
Jalan.
Proses
pembangunan
jalan
tol
pun
memasuki
fase
percepatan
mulai
tahun
2005
itu.
Penerusan
terhadap
19
proyek
jalan
tol
yang
pembangunannya
ditunda
karena
krisis
moneter
pada
Juli
1997
kembali
dilakukan.
Hingga
tahun
2007,
553
km
jalan
tol
telah
dibangun
dan
dioperasikan
di
Indonesia,
dengan
418
km
dioperasikan
oleh
Jasa
Marga
dan
135
km
dioperasikan
oleh
swasta.
Baca
juga:
Jasamarga
Transjawa
pastikan
kesiapan
operasional
saat
libur
Natal
Pemerintahan
mendatang
dapat
meneruskan
pembangunan
jalan
tol
menggunakan
tiga
pendekatan
pembiayaan,
yaitu
pembiayaan
penuh
oleh
swasta,
program
kerja
sama
swasta-publik
(public
private
partnership/PPP)
serta
pembiayaan
pembangunan
oleh
pemerintah
dengan
operasi
hingga
pemeliharaan
oleh
swasta.
Tujuan
meneruskan
pembangunan
jalan
tol,
antara
lain:
-
Memperlancar
lalu
lintas
di
daerah
yang
telah
berkembang. -
Meningkatkan
pelayanan
distribusi
barang
dan
jasa
guna
menunjang
pertumbuhan
ekonomi. -
Meningkatkan
pemerataan
hasil
pembangunan
dan
keadilan. -
Meringankan
beban
dana
Pemerintah
melalui
partisipasi
pengguna
jalan.
Adapun
manfaat
jalan
tol,
antara
lain:
-
Pembangunan
jalan
tol
akan
berpengaruh
pada
perkembangan
wilayah
dan
peningkatan
ekonomi. -
Meningkatkan
mobilitas
dan
aksesibilitas
orang
dan
barang. -
Pengguna
jalan
tol
akan
mendapatkan
keuntungan
berupa
penghematan
biaya
operasi
kendaraan
(BOK)
dan
waktu
dibanding
apabila
melewati
jalan
non
tol. -
Badan
Usaha
mendapatkan
pengembalian
investasi
melalui
pendapatan
tol
yang
tergantung
pada
kepastian
tarif
tol.
Baca
juga:
Kementerian
PU:
Progres
Jalan
Tol
Semarang-Demak
mencapai
20
persen
Baca
juga:
HK
Pastikan
Kelancaran
Arus
Mudik
Natal
–
Tahun
Baru
di
tol
Baleno
Pewarta:
Abdu
Faisal
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024