
Jakarta
(ANTARA)
–
Hari
Antikorupsi
Sedunia
(Hakordia)
yang
diperingati
setiap
tanggal
9
Desember
menjadi
momen
penting
untuk
memperkuat
komitmen
global
dalam
memberantas
korupsi.
Peringatan
ini
dipicu
oleh
pengesahan
Konvensi
PBB
Melawan
Korupsi
(UNCAC)
pada
30
Oktober
2003
oleh
Majelis
Umum
PBB.
Sebagai
bentuk
penghormatan
terhadap
pengesahan
UNCAC,
PBB
menetapkan
9
Desember
sebagai
Hari
Antikorupsi
Sedunia.
Peringatan
pertama
kali
diadakan
pada
tahun
2005
dan
sejak
itu
terus
menjadi
momentum
untuk
mengingatkan
dunia
akan
pentingnya
upaya
bersama
dalam
pemberantasan
korupsi.
Makna
dari
peringatan
Hari
Antikorupsi
Sedunia
ini
sangat
besar,
terutama
dalam
konteks
upaya
global
untuk
memberantas
korupsi
yang
merusak
tatanan
sosial
dan
ekonomi.
Setiap
tahun,
peringatan
ini
mengajak
masyarakat
di
seluruh
dunia
untuk
bersama-sama
menanggulangi
korupsi
dan
menciptakan
dunia
yang
lebih
adil
dan
transparan.
Baca
juga:
Cegah
korupsi,
Kemenko
PMK:
Hati-hati
dengan
budaya
beri
hadiah
Sejarah
dan
makna
Hari
Antikorupsi
Sedunia
Sejarah
Hari
Antikorupsi
Sedunia
(Hakordia),
yang
diperingati
setiap
9
Desember,
berawal
dari
kesadaran
untuk
mengakhiri
dampak
buruk
yang
ditimbulkan
oleh
korupsi.
Peringatan
ini
bertujuan
untuk
menumbuhkan
kesadaran
publik
tentang
bahaya
laten
korupsi
dan
pentingnya
upaya
bersama
dalam
memberantasnya.
Peringatan
Hakordia
yang
diprakarsai
oleh
Perserikatan
Bangsa-Bangsa
(PBB)
telah
menyatukan
pandangan
negara-negara
di
dunia.
Korupsi
dianggap
sebagai
musuh
bersama,
karena
dampak
merusak
yang
ditimbulkannya
terhadap
berbagai
aspek
kehidupan.
Selain
itu,
peringatan
ini
juga
menjadi
wujud
komitmen
global
untuk
melawan
korupsi
dan
meningkatkan
peran
serta
pentingnya
Konvensi
PBB
dalam
upaya
pemberantasan
serta
pencegahannya.
PBB
juga
menyoroti
keterkaitan
antara
antikorupsi
dengan
perdamaian,
keamanan,
dan
pembangunan.
Berbagai
pihak,
seperti
pemerintah,
sektor
swasta,
organisasi
non-pemerintah,
media,
dan
masyarakat,
bergabung
dalam
memerangi
korupsi.
Baca
juga:
Jelang
Hakordia,
Polri
sosialisasikan
antikorupsi
kepada
pegawai
pajak
Melalui
peringatan
Hakordia,
negara-negara
ingin
menunjukkan
tanggung
jawab
mereka
dalam
memberantas
korupsi,
yang
telah
menjadi
masalah
global
yang
sangat
serius.
Indonesia,
sebagai
negara
yang
telah
meratifikasi
Konvensi
PBB
Antikorupsi
(UNCAC),
berperan
aktif
dalam
memperingati
Hari
Antikorupsi
Sedunia
setiap
tahunnya.
Peringatan
ini
menjadi
kesempatan
untuk
memperkuat
komitmen
dalam
memberantas
korupsi
di
tingkat
nasional
maupun
internasional,
serta
untuk
melibatkan
lebih
banyak
pihak
dalam
implementasi
nilai-nilai
antikorupsi.
Peringatan
Hari
Antikorupsi
Sedunia
atau
International
Anti-Corruption
Day
lahir
melalui
proses
yang
panjang.
Penetapannya
berawal
dari
kesadaran
PBB
terhadap
dampak
merugikan
yang
ditimbulkan
oleh
praktik
korupsi.
PBB
memandang
perlunya
merumuskan
instrumen
hukum
internasional
yang
efektif
untuk
memerangi
korupsi
di
tingkat
global
guna
meminimalisasi
dampaknya.
Perayaan
Hakordia
yang
diinisiasi
oleh
PBB,
bertujuan
untuk
meningkatkan
kesadaran
masyarakat
mengenai
dampak
buruk
yang
ditimbulkan
oleh
praktik
korupsi.
PBB
juga
menggarisbawahi
pentingnya
peran
Konvensi
PBB
dalam
memerangi
dan
mencegah
kejahatan
luar
biasa
ini.
Upaya
pemberantasan
korupsi
tidak
hanya
menjadi
tanggung
jawab
pemerintah,
tetapi
juga
melibatkan
seluruh
elemen
masyarakat,
termasuk
masyarakat
sipil,
akademisi,
sektor
swasta,
hingga
media.
Baca
juga:
Peringati
Hakordia,
Kemenhub
komitmen
jaga
budaya
antikorupsi
PBB
menegaskan
bahwa
kerja
sama
lintas
sektor
sangat
diperlukan
untuk
melawan
korupsi.
Seluruh
aktor,
mulai
dari
negara,
pejabat
pemerintah,
pegawai
negeri,
aparat
penegak
hukum,
hingga
masyarakat
umum,
harus
berkontribusi
dalam
menciptakan
tata
kelola
yang
baik
dan
akuntabel.
Selain
itu,
Majelis
Umum
PBB
juga
menunjuk
United
Nations
Office
on
Drugs
and
Crime
(UNODC)
sebagai
sekretariat
untuk
Konferensi
Negara
Pihak
Konvensi,
guna
mendukung
upaya
global
dalam
penanggulangan
korupsi.
Penetapan
Harkodia
mencerminkan
pengakuan
global
akan
pentingnya
nilai-nilai
tata
kelola
yang
baik,
transparansi,
dan
akuntabilitas.
Momentum
ini
juga
dimanfaatkan
untuk
memperkuat
komitmen
politik
dalam
memberantas
korupsi
di
tingkat
nasional
maupun
internasional.
Hari
Antikorupsi
Sedunia
memiliki
makna
yang
sangat
mendalam,
tidak
hanya
sebagai
momentum
refleksi
atas
perjuangan
melawan
korupsi,
tetapi
juga
sebagai
pengingat
akan
pentingnya
integritas,
transparansi,
dan
akuntabilitas
dalam
kehidupan
berbangsa
dan
bernegara.
Korupsi,
yang
sering
kali
melibatkan
penyalahgunaan
kekuasaan
untuk
keuntungan
pribadi,
telah
menjadi
salah
satu
tantangan
utama
bagi
banyak
negara,
termasuk
Indonesia.
Praktik
ini
tidak
hanya
merugikan
ekonomi,
tetapi
juga
melemahkan
institusi
publik
dan
merusak
kepercayaan
masyarakat
terhadap
pemerintah.
Baca
juga:
Semarakkan
Hakordia,
Penasihat
DWP
KESDM
ajak
perempuan
lawan
korupsi
Baca
juga:
KPK:
Pemuda
berperan
sebarkan
nilai
antikorupsi
lewat
industri
kreatif
Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024