
Jakarta
(ANTARA)
–
Jaksa
Fitroh
Rohcahyanto
telah
terpilih
menjadi
Wakil
Ketua
KPK
periode
2024-2029.
Berada
di
posisi
penting
dalam
KPK,
harta
kekayaannya
pun
menjadi
sorotan
publik.
Sebelumnya,
lulusan
terbaik
S3
Hukum
Unair
ini
merupakan
Jaksa
Hukum
di
Kejaksaan
Agung
RI.
Setelah
sekian
lama
menjadi
praktisi
hukum,
Fitroh
beralih
karir
ke
KPK
dan
menjabat
sebagai
Direktur
Penuntutan
KPK
tahun
2019.
Tahun
2023,
Fitroh
selesai
menjabat
di
KPK
dan
kembali
bertugas
di
Kejaksaan
Agung.
Perpindahan
pun
sempat
menjadi
polemik
yang
disangkutpautkan
dengan
penyelidikan
Formula
E.
Namun,
Kepala
Bagian
Pemberitaan
KPK
menyebutkan
hal
itu
tidak
ada
keterkaitannya
sama
sekali.
Saat
ini,
Fitroh
kembali
lagi
bertugas
di
KPK
dan
diberikan
kepercayaan
menjadi
bagian
dari
Pimpinan
KPK
sebagai
Wakil
Pimpinan,
yang
mendampingi
dan
berkolaborasi
bersama
ketua
serta
jajaran
lainnya
untuk
berstrategi
memberantas
korupsi.
Baca
juga:
Profil
Fitroh
Rohcahyanto,
wakil
ketua
KPK
2024-2029
Harta
kekayaan
Fitroh
Rohcahyanto,
Wakil
Pimpinan
KPK
2024-2029
Berdasarkan
data
LHKPN
(Laporan
Harta
Kekayaan
Penyelenggara
Negara),
jumlah
harta
kekayaan
yang
dilaporkan
oleh
Fitroh
yakni
mencapai
Rp5.057.000.000
atau
Rp5,05
miliar.
Laporan
tersebut
disampaikan
pada
tanggal
3
Januari
2024,
periodik
2023,
di
mana
Fitroh
masih
berstatus
menjabat
sebagai
Jaksa
Agung
Muda
Bidang
Tindak
Pidana
Khusus.
Dari
jumlah
harta
kekayaannya,
Fitroh
memiliki
berbagai
aset
yakni
tiga
tanah
dan
bangunan
yang
berada
di
Kota
Pati
dengan
nilai
Rp3,4
miliar,
serta
enam
unit
alat
transportasi
dan
mesin
seharga
Rp288
juta.
Kemudian,
harta
bergerak
senilai
Rp285
juta,
kas
atau
setara
kas
senilai
Rp1,15
miliar,
dan
harta
lainnya
mencapai
Rp210
juta.
Dalam
daftar
kekayaannya,
Fitroh
memiliki
catatan
beban
hutang
sebanyak
Rp351
juta.
Untuk
selengkapnya,
berikut
adalah
rincian
harta
kekayaan
Fitroh
Rohcahyanto,
Wakil
Pimpinan
KPK
menurut
data
LHKPN.
Baca
juga:
Capim
KPK
Fitroh
tawarkan
konsep
IDOLA
dan
Gatotkaca
untuk
kinerja
KPK
1.
Tanah
dan
bangunan:
Rp3.450.000.000
-
Tanah
dan
bangunan
seluas
91
m2/80
m2
di
Kab
/
Kota
Pati,
hasil
sendiri
Rp100.000.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
338
m2/900
m2
di
Kab
/
Kota
Pati,
warisan
Rp1.600.000.000 -
Tanah
dan
bangunan
seluas
814
m2/350
m2
di
Kab
/
Kota
Pati,
hasil
sendiri
Rp1.750.000.000
2.
Alat
transportasi
dan
mesin:
Rp288.000.000
-
Motor,
Yamaha
NMAX
sepeda
motor
tahun
2017,
hasil
sendiri
Rp3.000.000 -
Motor,
Honda
Scukpy
tahun
2017,
hasil
sendiri
Rp2.000.000 -
Motor,
Honda
Vario
tahun
2015,
hasil
sendiri
Rp3.000.000 -
Mobil,
Honda
SUV
tahun
2018,
hasil
sendiri
Rp150.000.000 -
Mobil,
Mazda
Sedan
tahun
2019,
hasil
sendiri
Rp80.000.000 -
Mobil,
Nissan
Xtrail
SUV
tahun
2015,
hasil
sendiri
Rp50.000.000
3.
Harta
bergerak
lainnya:
Rp285.000.000
4.
Surat
berharga:
Rp.
0
5.
Kas
dan
setara
kas:
Rp1.175.000.000
6.
Harta
lainnya:
Rp210.000.000
7.
Hutang:
Rp351.000.000
Total
harta
kekayaan
(harta-hutang):
Rp5.057.000.000
Baca
juga:
KPK:
Kembalinya
Direktur
Penuntutan
ke
Kejagung
tak
terkait
Formula
E
Baca
juga:
KPK
gelar
rekrutmen
terbuka
untuk
empat
jabatan
kosong
Pewarta:
Putri
Atika
Chairulia
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024