
Jakarta
(ANTARA)
–
Pemerintah
melalui
Kementerian
Ketenagakerjaan
(Kemnaker)
telah
mengumumkan
Upah
Minimum
Provinsi
(UMP)
tahun
2025,
dengan
Jakarta
menjadi
provinsi
dengan
UMP
tertinggi.
Penetapan
ini
bertujuan
untuk
meningkatkan
kesejahteraan
pekerja
sekaligus
menciptakan
pemerataan
ekonomi
di
seluruh
wilayah
Indonesia.
Menurut
data
resmi
yang
dirilis,
UMP
Jakarta
pada
2025
dipatok
sebesar
Rp5.396.760,
menjadikannya
provinsi
yang
tertinggi
di
antara
seluruh
provinsi
di
Indonesia.
Angka
ini
menunjukkan
kenaikan
signifikan
dibandingkan
dengan
UMP
Jakarta
pada
tahun
sebelumnya,
yang
berada
di
kisaran
Rp5.067.381.
Pasalnya,
pemerintah
dari
masing-masing
provinsi
telah
menetapkan
UMP
untuk
tahun
2025,
yang
mengalami
kenaikan
rata-rata
6,5
persen
dibandingkan
tahun
sebelumnya.
Dari
30
provinsi
yang
mengumumkan
angka
UMP-nya,
berikut
adalah
10
provinsi
dengan
UMP
tertinggi
pada
2025:
Baca
juga:
UMP
Jawa
Barat
2025
naik
6,5
persen,
berikut
rinciannya
Daftar
10
provinsi
dengan
UMP
tertinggi
2025
-
Jakarta
–
Rp5.396.761
(naik
6,5
persen
dari
Rp5.067.381) -
Papua
–
Rp4.285.850
(naik
6,5
persen
dari
Rp4.024.270) -
Kalimantan
Utara
–
Rp3.580.160
(naik
6,5
persen
dari
Rp3.361.653) -
Kalimantan
Timur
–
Rp3.579.314
(naik
6,5
persen
dari
Rp3.360.858) -
Kalimantan
Selatan
–
Rp3.496.194
(naik
6,5
persen
dari
Rp3.282.812) -
Kalimantan
Barat
–
Rp3.473.621
(naik
6,5
persen
dari
Rp3.261.616) -
Sulawesi
Selatan
–
Rp3.657.527
(naik
6,5
persen
dari
Rp3.343.298) -
Sulawesi
Tenggara
–
Rp3.073.551
(naik
6,5
persen
dari
Rp2.885.964) -
Bangka
Belitung
–
Rp3.623.653
(naik
6,5
persen
dari
Rp3.402.492) -
Kepulauan
Riau
–
Rp3.623.654
(naik
6,5
persen
dari
Rp3.402.492).
Penetapan
UMP
ini
berlandaskan
pada
hasil
survei
kebutuhan
hidup
layak
(KHL)
serta
memperhitungkan
inflasi
dan
pertumbuhan
ekonomi
di
masing-masing
provinsi.
Selain
itu,
pemerintah
berharap
dengan
adanya
kebijakan
ini,
para
pekerja
dapat
memiliki
daya
beli
yang
lebih
baik,
seiring
dengan
kenaikan
biaya
hidup
yang
terus
meningkat.
UMP
tertinggi
di
Jakarta
ini
menunjukkan
besarnya
biaya
hidup
yang
menjadi
faktor
utama
dalam
penentuan
angka
tersebut.
Peningkatan
UMP
di
provinsi
lain
juga
mencerminkan
upaya
pemerintah
untuk
menyesuaikan
daya
beli
dan
kebutuhan
masyarakat.
Dengan
kenaikan
ini,
harapannya,
kualitas
hidup
pekerja
di
berbagai
daerah
semakin
membaik,
meskipun
masih
terdapat
perbedaan
signifikan
antar
provinsi.
Baca
juga:
UMP
Jawa
Barat
2025
naik
6,5
persen,
berikut
rinciannya
Baca
juga:
Segini
biaya
hidup
di
Jakarta
2025
berdasarkan
UMP,
apakah
cukup?
Pewarta:
M.
Hilal
Eka
Saputra
Harahap
Editor:
Suryanto
Copyright
©
ANTARA
2024