
Jakarta
(ANTARA)
–
SBN
Ritel
merupakan
bagian
dari
instrumen
utang
negara
yang
dirancang
khusus
untuk
memenuhi
kebutuhan
pembiayaan
negara
dan
sekaligus
memberikan
peluang
investasi
bagi
masyarakat.
Sebagai
instrumen
yang
diterbitkan
oleh
pemerintah,
SBN
Ritel
dianggap
memiliki
risiko
rendah
karena
dijamin
oleh
negara.
Dan
dirancang
untuk
bisa
diakses
oleh
individu
dengan
modal
kecil,
sehingga
cocok
bagi
investor
pemula.
Dalam
upaya
meningkatkan
partisipasi
masyarakat
dalam
pembiayaan
negara,
SBN
Ritel
menawarkan
cara
yang
aman
dan
terjangkau
untuk
berinvestasi.
SBN
Ritel
memiliki
dua
kelompok
yaitu
SBN
Ritel
Tradable
dan
Non
Tradable
dengan
produk
yang
sudah
dibagi
sesuai
dengan
prinsip
konvensional
dan
syariah.
Terdapat
berbagai
SBN
Ritel
yang
diperjual
belikan
oleh
pemerintah
dengan
penawaran
umum
diantaranya
Obligasi
Negara
Ritel
(ORI),
Saving
Bond
Ritel
(SBR),
Sukuk
Tabungan
(ST),
Sukuk
Ritel
(SR)
dan
Cash
Waqf
Linked
Sukuk
Ritel
(CWLS
Ritel)
Berikut
penjelasan
mengenai
SBN
Ritel,
berdasarkan
kelompok
produk
konvensional
dan
syariah.
SBN
Ritel
produk
konvensional
1.
Obligasi
Negara
Ritel
(ORI)
Obligasi
Negara
Ritel
(ORI)
adalah
Surat
Berharga
Negara
(SBN)
yang
ditawarkan
kepada
investor
individu
dengan
kupon
yang
dijamin
oleh
Undang-Undang.
Kupon
ini
berupa
tingkat
bunga
tetap
yang
disepakati
pada
saat
pembelian
dan
berlaku
hingga
jatuh
tempo.
Keuntungan
dari
investasi
ORI
termasuk
kemampuan
untuk
memperdagangkan
nya
di
pasar
sekunder
domestik,
yang
dapat
memberikan
potensi
capital
gain,
yaitu
keuntungan
dari
selisih
antara
harga
jual
dan
harga
beli.
2.
Saving
Bond
Ritel
(SBR)
SBN
Ritel
ini,
memiliki
tingkat
kupon
tetap
yang
dibayar
setiap
bulan,
dan
biasanya
memiliki
jangka
waktu
yang
lebih
pendek
dibandingkan
dengan
ORI.
Kebanyakan
dipergunakan
masyarakat
sebagai
bahan
investasi
dengan
cara
yang
aman
dengan
investasi
yang
menguntungkan
dan
dijamin
oleh
negara
keseluruhannya
untuk
bisa
berkontribusi
dalam
pembangunan
negara.
SBN
Ritel
produk
Syariah
1.
Sukuk
Ritel
(SR)
Sukuk
Ritel
adalah
jenis
investasi
yang
ditawarkan
pemerintah
berdasarkan
prinsip
syariah,
di
mana
imbal
hasilnya
dihitung
sesuai
dengan
harga
pembelian
setiap
bulan
dan
pembayaran
imbalan
nya
mengikuti
prinsip
syariah.
2.
Sukuk
Tabungan
(ST)
Sukuk
Tabungan
ST
adalah
jenis
sukuk
yang
diterbitkan
oleh
pemerintah
Indonesia
sebagai
instrumen
investasi
syariah
yang
berbasis
pada
prinsip
syariah.
Sukuk
ini
dirancang
khusus
untuk
masyarakat
umum
yang
ingin
berinvestasi
dengan
cara
yang
sesuai
dengan
hukum
syariah.
Sukuk
Tabungan
ST
memberikan
keuntungan
dalam
bentuk
imbal
hasil
yang
tetap
dan
bersifat
aman,
serta
dilindungi
oleh
pemerintah.
Selain
itu,
sukuk
ini
biasanya
memiliki
jangka
waktu
tertentu
dan
dapat
dibeli
dengan
nominal
yang
relatif
terjangkau,
sehingga
cocok
untuk
berbagai
kalangan
investor.
3.
Cash
Waqf
Linked
Sukuk
Ritel
(CWLS
Ritel)
Tash
Waqf
Linked
Sukuk
Ritel
(CWLS
Ritel)
adalah
instrumen
investasi
syariah
yang
dirancang
untuk
masyarakat
umum,
menggabungkan
konsep
sukuk
dengan
prinsip
waqf
atau
wakaf.
CWLS
Ritel
menghubungkan
investasi
sukuk
dengan
kegiatan
sosial
melalui
wakaf,
sehingga
sebagian
dari
hasil
investasi
digunakan
untuk
tujuan
sosial
atau
amal
sesuai
dengan
prinsip
syariah.
Instrumen
ini
menawarkan
imbal
hasil
yang
kompetitif
kepada
investor
dan
memberikan
kesempatan
untuk
berpartisipasi
dalam
kegiatan
sosial
yang
bermanfaat,
sambil
tetap
mematuhi
hukum
syariah.
Berapa
minimal
untuk
membeli
SBN
Ritel?
Jumlah
minimal
investasi
dalam
SBN
Ritel
dapat
bervariasi
tergantung
pada
platform
tempat
Anda
membelinya
serta
jenis
atau
serinya,
baik
konvensional
maupun
syariah.
Umumnya,
minimal
investasi
dimulai
dari
Rp1
juta
hingga
Rp5
juta,
sementara
maksimum
investasi
bisa
mencapai
Rp5
miliar
hingga
Rp10
miliar.
Baca
juga:
Bank
BJB
tawarkan
SBN
Ritel
Seri
SR021
berkupon
hingga
6,45
persen
Baca
juga:
Apa
itu
SBN
Ritel?
Mari
simak
pengertiannya!
Baca
juga:
SBN
untuk
investasi?
Yuk,
kenali
macam-macam
SBN
Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024