Jakarta,
2
September
2024

Organisasi
Kesehatan
Dunia
(WHO)
baru-baru
ini
memperbarui
daftar
patogen
global
yang
berpotensi
menyebabkan
epidemi
atau
pandemi.
Pembaruan
yang
termaktub
dalam
dokumen
bertajuk
“WHO
R&D
Blueprint
for
Epidemics:
Pathogens
Prioritization,
A
Scientific
Framework
For
Epidemic
And
Pandemic
Research
Preparedness”
ini
telah
dipublikasikan
pada
30
Juli
2024.

Dokumen
tersebut
menekankan
pentingnya
kesiapsiagaan,
kolaborasi,
dan
kerja
sama
internasional
dalam
mempercepat
penelitian
dan
pengembangan
tindakan
penanggulangan
medis
untuk
menangani
ancaman
epidemi
dan
pandemi
di
masa
depan.
Upaya-upaya
itu
harus
diarahkan
melalui
peningkatan
deteksi,
pemantauan,
dan
respons
terhadap
wabah
penyakit
menular.

Kepala
Pusat
Kebijakan
Kesehatan
Global
dan
Teknologi
Kesehatan
Kementerian
Kesehatan
(Kemenkes)
RI
Bonanza
Perwira
Taihitu
mengatakan,
Indonesia
aktif
berperan
dalam
memperkuat
sistem
kesiapsiagaan
global
untuk
menghadapi
ancaman
penyakit
menular
baru,
khususnya
saat
memimpin
G20.

Hal
ini
sejalan
dengan
upaya
kesiapsiagaan
di
tingkat
global
dan
nasional
untuk
pencegahan,
kesiapsiagaan,
dan
respons
(Prevention,
Preparedness
and
Response/PPR)
menghadapi
pandemi
yang
mungkin
terjadi
kapan
saja.

“Pemerintah
Indonesia
melalui
Kementerian
Kesehatan
telah
melakukan
identifikasi
patogen
prioritas
yang
berasal
dari
satwa
liar.
Proses
ini
melibatkan
para
pakar
nasional
dan
internasional
termasuk
dari
WHO,
baik
di
tingkat
regional
maupun
global,”
kata
Bonanza
di
Jakarta,
ditulis
Jumat
(30/8).

“Terkait
patogen
prioritas,
setiap
negara
memiliki
daftar
prioritas
patogen
yang
disusun
berdasarkan
situasi
epidemiologi
masing-masing,
yang
kemudian
diselaraskan
dengan
panduan
global
yang
diberikan
oleh
WHO.”

Dari
hasil
identifikasi
patogen
yang
dilakukan
oleh
Kemenkes
RI,
daftar
patogen
prioritas
yang
disusun
sesuai
dengan
identifikasi
WHO,
sementara
beberapa
prioritas
lainnya
ditentukan
berdasarkan
kondisi
epidemiologi
lokal.

“Daftar
prioritas
ini
mencakup
berbagai
famili
virus
dan
bakteri
yang
menjadi
perhatian
utama.
Famili
virus
yang
menjadi
patogen
prioritas
di
Indonesia
adalah
famili
Coronaviridae,
(seperti
SARS
CoV),
famili
Orthomyxoviridae
(termasuk
Influenza
H5N1),
famili
Paramyxoviridae
(seperti
Measles
dan
Nipah),”
terang
Bonanza.
“Kemudian,
famili
Flaviviridae
(misalnya,
Dengue,
Zika),
famili
Filoviridae
(misalnya,
Ebola,
Marburg),
famili
Bunyaviridae
(misalnya,
Hanta),
famili
Togaviridae
(misalnya,
Chikungunya),
famili
Rhabdoviridae
(misalnya,
Rabies),
famili
Poxviridae
(misalnya,
Mpox),
dan
famili
Retroviridae
(misalnya,
HIV).”

Menurut
Bonanza,
patogen
prioritas
dari
famili
virus
di
atas
juga
menjadi
bagian
dari
perhatian
WHO
dalam
daftar
prioritasnya.
Ada
pula
famili
bakteri
yang
diidentifikasi
sebagai
kelompok
patogen
yang
perlu
menjadi
perhatian.

“Untuk
yang
bakteri
prioritas
WHO,
khususnya
berhubungan
dengan
resistensi
antimikroba
(Antimicrobial
resistance/AMR)
mencakup
famili
Enterobacteriaceae
(misalnya,
Salmonella,
E.
coli),
famili
Mycobacteriaceae
(MTB
Complex),
famili
Bacillaceae
(Anthrax),
famili
Staphylococcaceae
(Staphylococcus
aureus),
famili
Neisseriaceae
(N.
Gonorrhoeae,
N.
Meningitidis),
dan
famili
Campylobacter
Aceae
(Campylobacter),”
lanjutnya.

“Familia
bakteri
lain
masuk
dalam
daftar
prioritas
yang
dipantau,
yakni
famili
Pseudomonadaceae
(Pseudomonas),
famili
Leptospiraceae
(Leptospira),
Famili
Vibrionaceae
(Vibrio
cholerae),
dan
famili
Yersiniaceae
(Y.
pestis).”

Patogen-patogen
ini
berkaitan
erat
dengan
berbagai
spesies
satwa
seperti
kelelawar
(Chiroptera),
primata,
rodent,
dan
burung
(Aves),
yang
sering
menjadi
inang
dan
vektor
penyebaran
penyakit.

Kesiapsiagaan
di
Tingkat
Nasional

Kemenkes
akan
mengoptimalkan
daftar
patogen
prioritas,
baik
virus
maupun
bakteri,
yang
diidentifikasi
sebagai
upaya
meningkatkan
kesiapsiagaan
di
tingkat
nasional,
termasuk
ketersediaan
vaksin,
obat-obatan,
dan
upaya
penanggulangan
lainnya.

“Identifikasi
prioritas
ini
juga
memperkuat
surveilans
rutin
yang
dilakukan
salah
satunya
melalui
program
ILI
(Influenza-like
Illness)
dan
SARI
(Severe
Acute
Respiratory
Infections),
serta
pemanfaatan
laboratorium
kesehatan
masyarakat
(labkesmas),”
ujar
Bonanza
Perwira
Taihitu.

Saat
ini,
labkesmas
tingkat
2
sudah
tersebar
di
232
kabupaten/kota
di
Indonesia,
sementara
labkesmas
tingkat
3
tersebar
di
30
provinsi.
Selain
itu,
terdapat
2
labkesmas
tingkat
nasional
dengan
satu
laboratorium
yang
memiliki
fasilitas
Biosafety
Level
3
(BSL-3)
di
Balai
Besar
Laboratorium
Biologi
Kesehatan,
Jakarta.

“Diharapkan
dengan
adanya
identifikasi
ini,
akan
meningkatkan
kewaspadaan
semua
pihak
serta
memperkuat
aliran
informasi
dan
sistem
peringatan
dini
terhadap
situasi
yang
berkembang
di
wilayah
masing-masing,”
sambung
Bonanza.

Dalam
hal
kesiapsiagaan
kesehatan,
Pemerintah
Indonesia
juga
menerapkan
pendekatan
One
Health
yang
menekankan
pentingnya
kerja
sama
lintas
sektor
antara
kesehatan
manusia,
hewan,
dan
lingkungan
untuk
mengatasi
tantangan
kesehatan
secara
komprehensif
secara
kesehatan
dan
terpadu.
Pendekatan
ini
sejalan
dengan
rekomendasi
WHO,
Food
and
Agriculture
Organization
(FAO),
dan
World
Organisation
for
Animal
Health
(WOAH).

Selain
fokus
pada
patogen
prioritas,
pemerintah
juga
terus
melakukan
pemantauan
penyakit
infeksi
emerging
yang
sangat
berpotensi
dan
dapat
menimbulkan
kedaruratan
kesehatan.
Beberapa
penyakit
yang
dimaksud
seperti
Mpox,
COVID-19,
Middle
East
Respiratory
Syndrome
(MERS),
dan
Avian
Influenza
(H5N1,
H5N6,
H9N2).

Direktur
Surveilans
dan
Kekarantinaan
Kesehatan
dr.
Achmad
Farchanny
Tri
Adryanto,
M.K.M
menegaskan,
pemetaan
risiko
penyakit
infeksi
emerging
sangat
penting
dilakukan
oleh
daerah.
Apalagi,
masih
banyak
daerah
yang
belum
memiliki
peta
risiko
penyakit
infeksi
emerging.

“Oleh
karena
itu,
dinas
kesehatan
bersama
pemangku
kepentingan
yang
terkait
perlu
melakukan
pemetaan
risiko
dan
membuat
rekomendasi
tindak
lanjut
yang
perlu
dilakukan
bersama
untuk
meningkatkan
kewaspadaan
dan
respons
terhadap
potensi
risiko
munculnya
penyakit
infeksi
emerging
di
daerahnya,”
tegasnya.

Berita
ini
disiarkan
oleh
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik,
Kementerian
Kesehatan
RI.
Untuk
informasi
lebih
lanjut
dapat
menghubungi
nomor
hotline
Halo
Kemenkes
melalui
nomor
hotline
1500-567,
SMS
081281562620
dan
alamat
email
kontak@kemkes.go.id.
Plt.
Kepala
Biro
Komunikasi
dan
Pelayanan
Publik
dr.
Siti
Nadia
Tarmizi,
M.Epid

Sumber Berita