Jakarta
(ANTARA)

Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
(IKN)
telah
membuka
600
formasi
untuk
Calon
Pegawai
Negeri
Sipil
(CPNS)
tahun
2024.

Formasi
itu
dibuka
untuk
berbagai
jenjang
pendidikan
mulai
dari
SMA
hingga
S2,
dengan
berbagai
kebutuhan
alokasi
yaitu
umum
dan
khusus
yang
terdiri
dari
putra/putri
Kalimantan,

cumlaude

dan
disabilitas, berdasarkan
Pengumuman
Nomor
Peng-1/OIKN.1/2024
tentang
Seleksi
Pengadaan
Calon
Pegawai
Negeri
Sipil
di
Lingkungan
Otorita
Ibu
Kota
Nusantara
TA
2024.

Bagi
Anda
yang
ingin
melamar
CPNS
di
OIKN
berikut
ini,
link,
jumlah
formasi
dan
penempatan
beserta
tahapan
seleksinya.


Link
pendaftaran
dan
pengumuman
terkait
seleksi
CPNS
di
Otorita
IKN


2024

1.
Link
Pendaftaran
CPNS
di
OIKN
untuk
tahun
2024
dapat
diakses
melalui
situs
resmi
di

https://sscasn.bkn.go.id
.

2.
Pengumuman
seleksi
dan
surat
pernyataan
data
diri
pelamar
OIKN
TA
2024


https://ikn.go.id/storage/news/20240820-peng.001-seleksi-pengadaan-calon-pegawai-negeri-sipil-di-lingkungan-otorita-ibu-kota-nusantara-tahun-anggaran-2024.pdf


Jumlah
formasi
dan
penempatannya,
di
antaranya
:


1.
Administrator
database
kependudukan
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    2
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Sosial,
    Budaya
    dan
    Pemberdayaan
    Masyarakat.


2.
Adyatama
Kepariwisataan
dan
Ekonomi
Kreatif
Ahli
Pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    1
    (umum)
    dan
    1
    (putra/putri
    Kalimantan)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Sosial,
    Budaya
    dan
    Pemberdayaan
    Masyarakat.

 


3.
Analis
akuakultur
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    2
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Lingkungan
    Hidup
    dan
    Sumber
    Daya
    Alam


4.
Analis
data
ilmiah
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    1
    (cumlaude)
    dan
    3
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Transformasi
    Hijau
    dan
    Digital.


5.
Analis
hukum
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    2
    (cumlaude)
    dan
    3
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Unit
    Kerja
    Hukum
    dan
    Kepatuhan.


6.
Analis
kebencanaan
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    2
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Lingkungan
    Hidup
    dan
    Sumber
    Daya
    Alam.


7.
Analis
kebijakan
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    1
    (cumlaude),
    5
    (putra/putri
    Kalimantan),
    6
    (disabilitas)
    dan
    93
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Unit
    Kerja
    Hukum
    dan
    Kepatuhan,
    Deputi
    Bidang
    Pendanaan
    dan
    Investasi,
    Deputi
    Bidang
    Sosial,
    Budaya
    dan
    Pemberdayaan
    Masyarakat,
    Deputi
    Bidang
    Perencanaan
    dan
    Pertanahan,
    Deputi
    Bidang
    Transformasi
    Hijau
    dan
    Digital,
    Deputi
    Bidang
    Pengendalian
    Pembangunan,
    Deputi
    Bidang
    Sarana
    dan
    Prasarana,
    Deputi
    Bidang
    Lingkungan
    Hidup
    dan
    Sumber
    Daya
    Alam
    dan
    Sekretariat
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara.


8.
Analis
ketahanan
pangan
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    1
    (cumlaude)
    dan
    2
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Lingkungan
    Hidup
    dan
    Sumber
    Daya
    Alam.


9.
Analis
pemanfaatan
ilmu
pengetahuan
dan
teknologi
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    3
    (cumlaude)
    dan
    5
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Transformasi
    Hijau
    dan
    Digital.


10.
Analis
pengelolaan
keuangan
APBN
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    2
    (cumlaude)
    dan
    11
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidan
    Perencanaan
    dan
    Pertanahan,
    Deputi
    Bidang
    Pendanaan
    dan
    Investasi
    dan
    Sekretariat
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara.

11.
Analis
pengembangan
kompetensi
ASN
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    1
    (cumlaude)
    dan
    2
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara
    dan
    Sekretariat
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara.

12.
Analis
prasarana
dan
sarana
pertanian
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    2
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara
    dan
    Deputi
    Bidang
    Lingkungan
    Hidup
    dan
    Sumber
    Daya
    Alam.


13.
Analis
sumber
daya
manusia
aparatur
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    1
    (cumlaude)
    dan
    3
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara
    dan
    Sekretariat
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara.


14.
Arsiparis
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    1
    (disabilitas)
    dan
    22
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Unit
    Kerja
    Hukum
    dan
    Kepatuhan,
    Deputi
    Bidang
    Pendanaan
    dan
    Investasi,
    Deputi
    Bidang
    Sosial,
    Budaya
    dan
    Pemberdayaan
    Masyarakat,
    Deputi
    Bidang
    Perencanaan
    dan
    Pertanahan,
    Deputi
    Bidang
    Transformasi
    Hijau
    dan
    Digital,
    Deputi
    Bidang
    Pengendalian
    Pembangunan,
    Deputi
    Bidang
    Sarana
    dan
    Prasarana,
    Deputi
    Bidang
    Lingkungan
    Hidup
    dan
    Sumber
    Daya
    Alam
    dan
    Sekretariat
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara.


15.
Arsiparis
terampil

  • Jumlah
    formasi
    :
    5
    (disabilitas)
    dan
    25
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Unit
    Kerja
    Hukum
    dan
    Kepatuhan,
    Deputi
    Bidang
    Pendanaan
    dan
    Investasi,
    Deputi
    Bidang
    Sosial,
    Budaya
    dan
    Pemberdayaan
    Masyarakat,
    Deputi
    Bidang
    Perencanaan
    dan
    Pertanahan,
    Deputi
    Bidang
    Transformasi
    Hijau
    dan
    Digital,
    Deputi
    Bidang
    Pengendalian
    Pembangunan,
    Deputi
    Bidang
    Sarana
    dan
    Prasarana,
    Deputi
    Bidang
    Lingkungan
    Hidup
    dan
    Sumber
    Daya
    Alam.

16.
Asesor
sumber
daya
manusia
aparatur
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    1
    (disabilitas)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Sekretariat
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara.

17.
Auditor
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    6
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Unit
    Kerja
    Hukum
    dan
    Kepatuhan.

18.
Auditor
terampil

  • Jumlah
    formasi
    :
    1
    (putra/putri
    Kalimantan)
    dan
    3
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Unit
    Kerja
    Hukum
    dan
    Kepatuhan.

19.
Manggala
informatika
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    3
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Transformasi
    Hijau
    dan
    Digital.

20.
Operator
sistem
informasi
administrasi
kependudukan
terampil

  • Jumlah
    formasi
    :
    2
    (putra/putri
    Kalimantan)
    dan
    6
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Sosial,
    Budaya
    dan
    Pemberdayaan
    Masyarakat.

21.
Pamong
budaya
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    2
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Sosial,
    Budaya
    dan
    Pemberdayaan
    Masyarakat.

22.
Pamong
budaya
terampil

  • Jumlah
    formasi
    :
    1
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Sosial,
    Budaya
    dan
    Pemberdayaan
    Masyarakat.

23.
Pekerja
sosial
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    5
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara
    dan
    Deputi
    Bidang
    Lingkungan
    Hidup
    dan
    Sumber
    Daya
    Alam.

24.
Pemadam
kebakaran
pemula

  • Jumlah
    formasi
    :
    1
    (putra/putri
    Kalimantan)
    dan
    3
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Sosial,
    Budaya
    dan
    Pemberdayaan
    Masyarakat.

25.
Pembina
industri
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    11
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Pendanaan
    dan
    Investasi.

26.
Pembina
jasa
konstruksi
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    2
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Sarana
    dan
    Prasarana.

27.
Pembina
mutu
hasil
kelautan
dan
perikanan
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    2
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara
    dan
    Deputi
    Bidang
    Lingkungan
    Hidup
    dan
    Sumber
    Daya
    Alam.

28.
Penata
kelola
bangunan
gedung
dan
kawasan
permukiman
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    16
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Sarana
    dan
    Prasarana.

29.
Penata
kelola
jalan
dan
jembatan
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    8
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Pendanaan
    dan
    Investasi.

30.
Penata
kelola
penanaman
modal
ahli
pertama

  • Jumlah
    formasi
    :
    3
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Sarana
    dan
    Prasarana.

31.
Teknisi
akuakultur
pemula

  • Jumlah
    formasi
    :
    1
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Lingkungan
    Hidup
    dan
    Sumber
    Daya
    Alam.

32.
Teknisi
akuakultur
terampil

  • Jumlah
    formasi
    :
    3
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Lingkungan
    Hidup
    dan
    Sumber
    Daya
    Alam.

33.
Teknisi
penelitian
dan
perekayasaan
terampil

  • Jumlah
    formasi
    :
    1
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Transformasi
    Hijau
    dan
    Digital.

34.
Teknisi
perkebunrayaan
pemula

  • Jumlah
    formasi
    :
    1
    (umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Lingkungan
    Hidup
    dan
    Sumber
    Daya
    Alam.

35.
Teknisi
perkebunrayaan
terampil

  • Jumlah
    formasi
    :
    5
    (
    umum)
  • Penempatan
    :
    Otorita
    Ibu
    Kota
    Nusantara,
    Deputi
    Bidang
    Lingkungan
    Hidup
    dan
    Sumber
    Daya
    Alam



Baca
juga:

Tahapan
lengkap
seleksi
CPNS
2024
beserta
link
pendaftaran

Baca
juga:

CPNS
2024
di
DPR
RI:
Link,
formasi,
tahapan
seleksi,
dan
penempatan

Baca
juga:

CPNS
di
Badan
Karantina
Indonesia
2024,
formasi
dan
tahap
seleksi


Halaman
selanjutnya:
Tahapan
seleksi

Pewarta:
Sean
Anggiatheda
Sitorus
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024

Source