Jakarta
(ANTARA)

Komisi
Pemberantasan
Korupsi
(KPK)
membuka
seleksi
Calon
Pegawai
Negeri
Sipil
(CPNS)
2024
untuk
lulusan
SMA,
D3,
dan
S1
dari
berbagai
jurusan.

KPK
menyediakan
sebanyak
230
formasi
CPNS
2024
yang
akan
dialokasikan
ke
9
unit
penempatan.
Pendaftaran
CPNS
KPK
dibuka
mulai
20
Agustus
sampai
6
September
2024

Pendaftaran
dilakukan
secara

online

melalui
portal
resmi
Sistem
Seleksi
Calon
Aparatur
Sipil
Negara
(SSCASN)
BKN
sscasn.bkn.go.id.
Berikut
rincian
formasi
dan
tahapan
seleksi
CPNS
2024
di
KPK:


Daftar
formasi
CPNS
2024
di
KPK


1.
Analis
Pemberantasan
Tindak
Pidana
Korupsi
Ahli
Pertama

-Unit
penempatan
Direktorat
Pelayanan
Laporan
dan
Pengaduan
Masyarakat
-Kualifikasi
pendidikan
dan
formasi:
•S-1
Ekonomi:
1
formasi
umum
•S-1
Hukum:
1
formasi
umum
•S-1
Ilmu
atau
Sains
Komunikasi:
1
formasi
umum
•S-1
Manajemen
Pendidikan:
1
formasi
umum
•S-1
Ilmu
Komputer
atau
Informatika:
1
formasi
umum
•S-1
Sistem
dan
Teknologi
Informasi


2.
Penyelidik
Tindak
Pidana
Korupsi
Ahli
Pertama

-Unit
penempatan:
Direktorat
Pelayanan
Laporan
dan
Pengaduan
Masyarakat
-Jumlah
formasi:
14
umum
dan
2
khusus
putra/i
Kalimantan
-Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Hukum,
S-1
Akuntansi,
S-1
Sistem
Informasi,
S-1
Ilmu
atau
Sains
Aktuaria,
S-1
Rekayasa
Sipil


3.
Penyelidik
Tindak
Pidana
Korupsi
Ahli
Pertama

-Unit
penempatan:
Direktorat
Deteksi
dan
Analisis
Korupsi
-Kualifikasi
pendidikan
dan
formasi:
•S-1
Akutansi:
8
umum
dan
2
khusus
putra/i
Kalimantan
•S-1
Matematika:
4
umum
•S-1
Sistem
Informasi:
3
umum
•S-1
Ekonomi:
15
umum
dan
3
khusus
putra/i
Kalimantan
•S-1
Hukum:
11
umum
dan
2
putra/i
Kalimantan
•S-1
Ilmu
Politik:
5
umum
•S-1
Hukum:
11
umum
dan
2
putra/i
Kalimantan
•S-1
Ilmu
Politik:
5
umum
•S-1
Ekonomi
Syariah:
6
umum
•S-1
Ilmu
Komputer
atau
Informatika:
8
umum
•S-1
Ilmu
atau
Sains
Aktuaria:
2
umum
•S-1
Rekayasa
Perangkat
Lunak:
3
umum
•S-1
Rekayasa
Sistem
Komputer:
2
umum
•S-1
Sistem
dan
Teknologi
Informasi:
2
umum
•S-1
Teknologi
Informasi:
2
umum


4.
Pranata
Pemberantasan
Tindak
Pidana
Korupsi
Terampil

-Unit
penempatan:
Sekretariat
Deputi
Bidang
Informasi
dan
Data
-Kualifikasi
pendidikan
dan
formasi:
•D-III
Administrasi
Perpajakan:
3
umum
•D-III
Manajemen
Keuangan:
3
umum
•D-III
Perbankan
dan
Keuangan:
3
umum
•D-III
Administrasi
Perkantoran:
7
umum
dan
1
khusus
putra/i
Kalimantan
•D-III
Akuntansi:
12
umum
dan
1
khusus
putra/i
Kalimantan
•D-III
Statistika
Bisnis:
2
umum
•D-III
Statistika
Terapan:
3
umum
•D-III
Rekayasa
Perangkat
Lunak
Aplikasi
atau
D-III
Sistem
Informasi:
9
umum
dan
1
khusus
putra/i
Kalimantan
•D-III
Teknologi
Telekomunikas:
1
umum
•D-III
Teknologi
Komputer:
5
umum


5.
Analis
Pengelolaan
Keuangan
APBN
Ahli
Pertama

-Unit
penempatan:
Biro
Keuangan
-Jumlah
formasi:
1
umum
-Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Akutansi


6.
Dokter
Ahli
Pertama

-Unit
penempatan:
Biro
Sumber
Daya
Manusia
-Jumlah
Formasi
Umum:
2
-Kualifikasi
pendidikan:
profesi
dokter


7.
Perawat
Terampil

-Unit
penempatan:
Biro
Sumber
Daya
Manusia
-Jumlah
formasi:
2
umum
-Kualifikasi
pendidikan:
D-III
Keperawatan


8.
Analis
Sumber
Daya
Manusia
Aparatur
Ahli
Pertama

-Unit
penempatan:
Biro
Sumber
Daya
Manusia
-Jumlah
formasi:
2
umum
-Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Manajemen,
S-1
Studi
Pemerintahan,
S-1
Ilmu
Informatika


9.
Pranata
Hubungan
Masyarakat
Ahli
Pertama

-Unit
penempatan:
Biro
Hubungan
Masyarakat
-Jumlah
formasi:
4
umum
-Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Hubungan
Masyarakat,
S-1
Manajemen
Komunikasi,
S-1
Jurnalistik

10.
Pranata
Hubungan
Masyarakat
Terampil
-Unit
penempatan:
Biro
Hubungan
Masyarakat
-Jumlah
formasi:
3
umum
-Kualifikasi
pendidikan:
D-III
Jurnalistik


11.
Arsiparis
Terampil

-Unit
penempatan:
Biro
Umum
-Jumlah
formasi:
5
umum
-Kualifikasi
pendidikan:
D-III
Kearsipan


12.
Pengelola
Pengadaan
Barang/Jasa
Ahli
Pertama

-Unit
penempatan:
Biro
Umum
-Jumlah
formasi:
2
umum
-Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Hukum,
S-1
Rekayasa
Sipil,
S-1
Rekayasa
Mesin


13.
Penjaga
Tahanan
Laki

Laki

-Unit
penempatan:
Biro
Umum
-Jumlah
formasi:
34
umum
-Kualifikasi
pendidikan:
SLTA/SMA
sederajat


13.
Penjaga
Tahanan
Perempuan

-Unit
penempatan:
Biro
Umum
-Jumlah
formasi:
8
umum
-Kualifikasi
pendidikan:
SLTA/SMA
sederajat


14.
Auditor
Ahli
Pertama

-Unit
penempatan:
Inspektorat
-Jumlah
formasi:
3
umum
-Kualifikasi
pendidikan:
S-1
Akutansi


Tahapan
seleksi
CPNS
2024
di
KPK

Terdapat
tiga
tahapan
seleksi
CPNS
2024
di
KPK,
terdiri
dari:
1.
Seleksi
Administrasi
2.
Seleksi
Kompetensi
Dasar
(SKD),
meliputi
TKP
(Tes
Karakteristik
Pribadi),
TIU
(Tes
Intelegensi
Umum),
dan
TWK
(Tes
Wawasan
Kebangsaan)
3.
Seleksi
Kompetensi
Bidang
Non
CAT
dan
CAT.
Untuk
seleksi
SKB
Non
CAT
terdiri
atas
tiga
tes,
meliputi
tes
potensi
dan
asesmen
kompetensi
dengan
metode
CACT,
tes
wawancara
unit
kerja,
dan
tes
kesehatan.

Bagi
Anda
yang
berminat
untuk
melamar
CPNS
2024
di
KPK,
informasi
lebih
lanjut
bisa
mengunjungi
laman
resmi:
rekrutmen.kpk.go.id



Baca
juga:

Formasi
CPNS
Basarnas
2024
dan
tahapan
seleksinya

Baca
juga:

Kejaksaan
Agung
buka
formasi
untuk
9.694
CPNS
2024

Baca
juga:

CPNS
BKN
2024:
formasi
dan
penempatan

Pewarta:
Sri
Dewi
Larasati
Editor:
Alviansyah
Pasaribu
Copyright
©
ANTARA
2024

Source